Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 14 Tahun 2023

Penghasilan dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas Serta Dana Representatif Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan PERWALI ini menetapkan mengenai Peraturan Wali Kota Tentang Penghasilan Dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas Serta Dana Representatif Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penghasilan dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas Serta Dana Representatif Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandar Lampung
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
09 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2023
Tanggal Berlaku
09 Mei 2023
Sumber
Berita Daerah
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 62 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut sebagian dengan :
  1. Perwali Kota Bandar Lampung No. 23 Tahun 2024 tentang Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi dan Pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau
    Pasal 3

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan