Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI STAF AHLI WALIKOTA MATARAM
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI STAF AHLI WALIKOTA MATARAM
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Staf Ahli Walikota Mataram.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Mataram No. 15 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Staf Ahli; Kesekretariatan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
-
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Tim Teknis dan Pengkaji Teknis Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan ketertiban pemanfaatan bangunan gedung serta menjamin keandalan teknis bangunan gedung dan segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan, perlu adanya pemenuhan persyaratan administratif dan persyaratan teknis penyelenggaraan bangunan gedung; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai tim ahli bangunan gedung, tim teknis dan pengkaji teknis bangunan gedung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Tim Teknis, dan Pengkaji Teknis Bangunan Gedung;
UU No 17 Tahun 1950; UU no 28 Tahun 2002; UU no 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 36 Tahun 2005; Permen PUPR No 11/PRT/M/2018; Perda Kota Salatiga No 4 Tahun 2011; Perda Kota Salatiga No 14 Tahun 2011; Perda Kota Salatiga No 7 Tahun 2013; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2018; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 15 Tahun 2014; Perwali Salatiga No 31 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 37 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 40 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 51 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang TABG, Pengkaji Teknis, Penilik Bangunan, Pembinaan dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
148 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
Bahwa setiap anak dijamin dan dilindungi serta berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang Dasar Tahun 1945
Bahwa pendidikan dan kesempatan belajar seluas mungkin bagi anak untuk mengembangkan bakat dan minatnya merupakan modal utama untuk pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas
bahwa perkawinan pada usia anak dapat mengakibatkan gangguan kesehatan ibu dan anak bahkan sampai kematian, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak berasaskan Non diskriminasi, Kepentingan yang terbaik bagi anak, Hak untuk hidup, kelangsungan hidup, perkembangan, dan penghargaan terhadap pendapat anak, partisipasi dan pemberdayaan. Sasaran dalam Peraturan Walikota ini ditujukan untuk Pemerintah Kota, Masyarakat, Orang Tua, Keluarga, dan Anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Atau Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019(Covid-19)Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 64 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Unit Pelaksana teknis Pengelola Prasarana Perhubungan Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka terhadap Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan perlu diadakan penyesuaian.
UU No 2 Th 1993; UU No 22 Th 2009; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 18 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016; Perwali Kota Tangerang No 70 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Dan Sususnan Organisasi; 3. Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja; 4. Eselonisasi; 5. Ketentuan Perlaihan; 6. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 64 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS - BANTUAN MODAL USAHA - WIRAUSAHA PEMULA DI KOTA TANGERANG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Modal Usaha Kepada Wirausaha Pemula Di Kota Tangerang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk menumbuhkan wirausaha pemula dan mendukung penciptaan lapangan pekerjaan serta membantu kelangsungan usaha di masa Pandemi Covid-19 perlu diberikan bantuan modal usaha kepada wirausaha pemula.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permendagri No 20 Th 2020; Insmendagri No 1 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019.
Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 129
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1038).
Pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini yang di maksud dengan :
1. Walikota adalah Walikota Samarinda.
2. Kelurahan adalah bagian wilayah dari Kecamatan sebagai perangkat Kecamatan.
3. Batas adalah tanda pemisah antara Kelurahan yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.
4. Batas Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (waterhed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang di tuangkan dalam bentuk peta.
5. Titik Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah titik koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar.
6. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar batas yang dipasang tepat pada garis Batas.
7. Pilar Acuan Batas Utama selanjutnya disingkat PABU adalah pilar Batas yang dipasang tidak tepat pada garis Batas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat