JASA MEDIS BAGI DOKTER SPESIALIS, DOKTER UMUM, DOKTER GIGI, APOTEKER PENANGGUNG JAWAB DAN APOTEKER PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN HONORARIUM NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT HARAPAN DAN DO'A KOTA BENGKULU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 04
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jasa Medis bagi Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker Penanggung Jawab dan Apoteker Pegawai Negeri Sipil dan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Harapan dan Do'a Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan tenaga medis guna
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada Rumah
Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu, perlu diberikan
Jasa Medis kepada Dokter Spesialis, Dokter Umum,
Dokter Gigi, Apoteker Penanggungjawab dan Apoteker
yang bertugas di lingkungan Rumah Sakit Harapan dan
Do’a Kota Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Bengkulu tentang Jasa Medis Bagi Dokter
Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi,
Apoteker
Penanggung Jawab dan Apoteker Pegawai Negeri Sipil
dan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah
Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199/Menkes/Per/X/2004
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/Menkes/Per/V/ 2011
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2013
18. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2018
19. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 50 Tahun 2018
MENGATUR MENGENAI JASA MEDIS BAGI DOKTER SPESIALIS, DOKTER UMUM, DOKTER GIGI, APOTEKER PENANGGUNG JAWAB DAN APOTEKER PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN HONORARIUM NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT HARAPAN DAN DO'A KOTA BENGKULU, DISERTAI JUMLAH BESARAN BIAYA JASA YANG DIBEBANKAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan keuangan daerah, perlu
dilakukan implementasi transaksi non tunai dalam
penyelenggaraan pemerintah daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor
10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17
April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu adanya
pedoman dalam penyelenggaraan transaksi non tunai di
lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Implementasi Transaksi Non
Tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310); Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19
Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun
2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
mengatur pelaksanaan transaksi nontunai dalam pendapatan maupun belanja daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
-
-
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 4 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGENDALIAN ADMINISTRASI DAN STANDAR BIAYA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Unsur Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Makassar
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Makassar agar lebih berdayaguna dan berhasilguna, diperlukan uraian tugas jabatan struktural sebagai penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan, dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Makassar;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbedaan Negara
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Permerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar Dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyiapan Sarana dan Prasarana dalam Penanggulangan Bencana;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
13. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah Kota Makassar
14.Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Makassar
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA UNSUR PELAKSANA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA MAKASSAR
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 4 Tahun 2014
PERWALI Kota Bitung No. 36 Tahun 2013 tentang PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH KOTA BITUNG KHUSUS DALAM RANGKA PELAKSANAAN TUGAS PEMERIKSAAN BAGI INSPEKTORAT DAN TUGAS LAPANGAN BAGI BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga, perlu mengatur pedoman pelaksanaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK); berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
5. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
6. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun2013-2018
7. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Warga Dan Rukun Tetangga
Maksud Peraturan Walikota ini adalah untuk menjadi pedoman bagi PemerintahDaerah dan Masyarakat dalam pelaksanaan LPMK. ; Tujuan Peraturan Walikota ini adalah untuk mewujudkan LPMK yang aspiratif dan partisipatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan dan menjadi mitra Pemerintah Kelurahan dalam memberdayakan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 4 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam
rangka meningkatkan produktivitas dan produksi
komoditas pertanian untuk mewujudkan
Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani
dalam penerapan pemupukan berimbang,
diperlukan subsidi pupuk serta penyediaan
pupuk dengan harga yang wajar sampai di tingkat
petani.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001
tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4079);
2. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai
Barang Dalam Pengawasan;
3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/MDAG/
PER/6/2008 tentang Pengadaan dan
Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/MDAG/
PER/2/2009;
4. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/
Permentan/SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2015;
5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun
2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan.
1. Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan
dengan total luasan maksimal 2 (dua) hektar atau petambak dengan luasan maksimal 1 (satu)
hektar setiap musim tanam per keluarga;
2. Alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi dihitung
sesuai dengan anjuran pemupukan berimbang,
spesifik lokasi dan standar teknis dengan
mempertimbangkan jumlah alokasi pupuk
bersubsidi untuk Kota Tahun 2015;
3. Optimalisasi pemanfaatan pupuk bersubsidi di
tingkat petani dan/atau kelompok tani dilakukan
melalui pendampingan penerapan pemupukan
berimbang spesifik lokasi oleh penyuluh;
4. Produsen, distributor, dan pengecer wajib menjamin
ketersediaan pupuk bersubsidi saat dibutuhkan
petani, pekebun, peternak, dan pembudidaya ikan
dan/atau udang di wilayah tanggung jawabnya sesuai
alokasi yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Binjai
ABSTRAK:
Untuk keseragaman nomenklatur dan unit kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas dan fungsi sekretariat daerah, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pemerintah Kota Binjai telah mengakomodir penyesuaian nomenklatur pada sekretariat daerah dengan
menerbitkan Peraturan Walikota Binjai Nomor Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, dan
penyesuaian nomenklatur pada sekretariat daerah perlu ditindak lanjuti dengan penyesuaian tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 26 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi; Staf Ahli; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Walikota Binjai Nomor 26 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 5 Tahun 2019.
-
35 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KOTA BATU TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan Daerah Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 83 Tahun 2018 tentang Kebijakan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan Kota Batu Tahun 2019;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 83 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kota Batu;
terdiri atas 6 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
tidak ada
tidak ada
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat