Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD TAHUN 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 45 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 45 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Umum Tambahan Kelurahan Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019;
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Ketentuan Pasal 1 Peraturan Walikota Batu Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Umum Tambahan Kelurahan Tahun Anggaran 2019 diubah dengan ditambahkan 1 (satu) angka yaitu angka 34.
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 58 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administrasi Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Harian Lepas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor : 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 58 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Inspektorat Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, telah dibentuk Inspektorat Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu, Tata Kerja, Pelaporan, Penganggaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA INSPEKTORAT KOTA PONTIANAK
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KELEBIHAN PENERIMAAN DAERAH ATAS PEMBAYARAN RETRIBUSI JASA USAHA BERUPA JENIS RETRIBUSI TERMINAL TAHUN ANGGARAN 2017 SEBAGAI PENGELUARAN ATAS BEBAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Dinas Perhubungan dalam hal ini melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal, telah melakukan Pungutan Retribusi Jasa Usaha berupa Jenis Retribusi Terminal sejak tanggal 1 Januari hingga 21 Januari 2017 atas objek pelayanan penyediaan tempat parkir untuk kendaraan penumpang dan bis umum di lingkungan Terminal Bayuangga yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Kota Probolinggo dengan jumlah keseluruhan senilai Rp.5.391.000,00 (Lima Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah) dengan rincian yaitu Rp.757.000,00 (Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah) merupakan pembayaran atas retribusi yang terutang atau kurang bayar pada Tahun Anggaran sebelumnya, sedangkan Rp.4.634.000,00 (Empat Juta Enam Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah) merupakan pembayaran atas retribusi yang terbayar pada Tahun Anggaran berkenaan, yang telah di setor ke Rekening Kas Umum Daerah sejak tanggal 3 Januari hingga 23 Januari 2017;
b. bahwa dengan di tetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Juncto Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2017, Pemerintah Kota Probolinggo tidak lagi mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengelola Terminal Bayuangga, sehingga kewenangan mana telah beralih dan berpindah menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, segala akibat hukum yang ditimbulkan berkaitan dengan hak dan kewajiban antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Kementerian Perhubungan sepanjang mengenai pungutan Retribusi Terminal yang telah terbayar pada Tahun Anggaran berkenaan, perlu dilakukan pengembalian kepada Wajib Retribusi karena tidak dapat di catat dan di perhitungkan sebagai Objek Penerimaan Daerah, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 84);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 95 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016
Nomor 95);
memerintahkan kepada Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah untuk melakukan pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah pada tahun sebelumnya yang telah ditutup sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 dengan mengeluarkannya dari Rekening Kas Umum Daerah dan dicatat sebagai pengeluaran atas beban anggaran Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 58 Tahun 2020
PERWALI Kota Pontianak No. 37 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD.2020/NO.58 , LL Kota Pontianak : 12 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.49 Tahun 1991, PP No.21 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010 PP No.88 Tahun 2019, PP No.21 Tahun 2020, Kepres No.11 Tahun 2020, Kepres No.12 Tahun 2020, Kemenkes No.HK.01.07/Menkes/247/2020, Kemenkes No.HK.02.01/Menkes/335/2020 Pergub Kalbar No.110 Tahun 2020, Perda No.13 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan, Monitoring, Pelaporan dan Evaluasi, Partisipasi Masyarakat, Sanksi, Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
12 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inovasi Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Pasal 20 tentang Inovasi Daerah, serta dalam rangka optimalisasi
penerapan hasil inovasi daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daJam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang lnovasi Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset Dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini memuat tentang Inovasi Daerah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PENERAPAN INOVASI DAERAH; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 58 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 58/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 95
TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakanketentuan Pasal 160
ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, dan untuk
mendukung percepatan pelaksanaan program
kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta
memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat
Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran
mendahului perubahan APBD Tahun 2017, perlu
dilakukan perubahan pada Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan
Ketigaatas Peraturan Walikota Batu Nomor 95
Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
13. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4027);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5155);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa
26. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6057);
29. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
30. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005
tentang Pedoman Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana telah diubah
32. dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005tentang
Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Belanja Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 7 Tahun 2006tentang Standarisasi
Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban
Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Tata Cara
Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Dana Operasional;
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
37. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 28/PMK.07/
2016 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016
tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah
Pusat kepada Pemerintah Daerah dan Penyertaaan
Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah
Air Minum dalam Rangka Penyelesaian Hutang
Perusahaan Daerah Air Minum kepada Pemerintah
Pusat secara Non Kas;
41. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2005
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2006 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1
Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
42. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2009
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
43. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pajak Parkir;
44. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran;
45. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pajak Reklame;
46. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pajak Hotel;
47. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburansebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 6 Tahun 2010tentang Pajak Hiburan;
48. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2010
tentang Retribusi Kekayaan Daerah;
49. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2010
tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
50. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2010
tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
51. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 11 Tahun 2010
tentang Retribusi Terminal;
52. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Penerangan Jalan;
53. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
54. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 17 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan
Kebersihan;
55. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
56. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2011
tentang Izin Trayek;
57. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2011
tentang Izin Mendirikan Bangunan;
58. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
59. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 13 Tahun 2011
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah;
60. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 14 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
61. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
62. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2012
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kota Batu Tahun 2005-2025;
63. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2012
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Batu
kepada PT Bank Jawa Timur;
64. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2013
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Batu Tahun 2012-2017;
65. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
66. Peraturan Walikota Batu Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pergeseran Anggaran;
67. Peraturan Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Walikota Batu Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor
95 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017;
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 95
Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Ketentuan yang diubah adalah ketentuan dalam Lampiran Ia dan ketentuan dalam Lampiran II. Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 sebagai akibat pergeseran anggaran dituangkan
dalam Dokumen PelaksanaanPergeseran Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
Perubahan
Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 95
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAYANAN PAJAK DAERAH
MELALUI SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 101 Ayat (4) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah sekaligus sebagai pelaksanaan
Pasal 72 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah, maka Pemerintah Kota
Blitar menerapkan pelayanan pajak daerah melalui
sistem dan transaksi elektronik;
b. bahwa kebijakan penerapan pelayanan pajak daerah
melalui sistem dan transaksi elektronik
diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi riil,
kemampuan daerah, dukungan tata kelola dan
persyaratan minimal sebagaimana diatur dalam pasal
16 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik; c. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Walikota
Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis
Penerapan Perizinan dan Pajak Reklame Berbasis
Online yang merupakan bagian dari pelaksanaan sistem
perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online
single submission) sebagaimana dimaksud dalam pasal
31 Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha, maka kebijakan
penerapan Pelayanan Pajak Daerah Melalui Sistem dan
transaksi Elektronik juga menjadi salah satu bentuk
komitmen Pemerintah Kota Blitar untuk mewujudkan
Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Pelayanan Pajak Daerah Melalui Sistem Dan Transaksi
Elektronik
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5348)
peraturan ini mengatur mengenai pelayanan pajak daerah melalui sistem dan transaksi elektronik. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; tujuan, azas dan ruang lingkup; jenis pajak daerah; pencatatan data transaksi usaha; pelaksanaan operasional; hak dan kewajiban; sistem transaksi; pembinaan dan pengawasan; tata cara pengenaan sanksi administrasi; kejadian gangguan atau perbaikan jaringan sistem informasi pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
jumlah 27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat