Peraturan Walikota ini memuat tentang Inovasi Daerah Kota Banjarmasin, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PENERAPAN INOVASI DAERAH; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat