Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA MANADO TIPE A
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 61 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
dalam rangka pemungutan terhadap retribusi pelayanan pasar di Kota Banjarmasin, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan daerah kota Banjarmasin nomor 13 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana tersebut perlu dibuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012;
Peraturan ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis retribusi pelayanan pasar dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Kelas Pasar; 3. Tata Cara Pemungutan Retribusi; 4. Persayaratan, Sistem,Mekanisme, dan Prosedur; 5. Tata Cara Pembayaran; 6. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; 7. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa; 8. Pemberian Hak sewa Terhadap Toko/Kios/Bak/Los Eks Tidak Aktif; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 51 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis
Peraturan Daerah kota. Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 61 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 61 Tahun 2016
PERWALI Kota Kediri No. 52 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Kecamatan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 43);
Kecamatan dipimpin oleh Camat yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Kelurahan adalah perangkat Kecamatan yang dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas camat.
Kelurahan dipimpin oleh lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 67 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan;
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 69 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 61 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLA GEDUNG PERKANTORAN TERPADU PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 7
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola
Gedung Perkantoran Terpadu pada Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, JawaBarat
dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah
Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II
Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3354);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 30);
peraturan ini mengenai pembentukan , kedudukan , susunan organisasi , tugas dan tata kerja unit pelaksana teknis pengelola gedung perkantoran terpadu pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; pembentukan ; kedudukan , susunan organisasi dan tugas ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Malang
Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perkantoran Terpadu pada Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 7 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 61 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA MATARAM
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA MATARAM
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Mataram No. 15 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Badan; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
-
-
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 60 Tahun 2016
PERWALI Kota Singkawang No. 24 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perlu membentuk peraturan walikota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.38 Tahun 2004, UU No.7 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, Uu No.23 Tahun 2014, PP No.36 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.34 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; Tata kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; ketentuan lain-lain; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 17 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 60 Tahun 2016
PERWALI Kota Palembang No. 50 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang.
Mencabut
PERWALI Kota Palembang No. 55 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Perwali No. 55 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 60 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan Dan Non Kepegawaian Pemerintahan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
dalam rangka menjamin efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis, penyelamatan dan pelestarian arsip statis sebagai bahan pertanggungjawaban nasional di lingkungan Pemerintahan Kota Banjarmasin, perlu dibuat Jadwal Retensi Arsip. dengan ditetapkannya Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2009 tentang Prosedur Penetapan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/06/2016 tanggal 19 Februari 2016 Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011.
Peraturan ini mengatur tentang jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi non keuangan dan kepegawaian pemerintah daerah Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan. 3. Ruang Lingkup. Pengaturan JRA di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dimaksudkan untuk menjamin tertib administrasi prosedur pengajuan penetapan JRA. Pengaturan JRA di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin bertujuan untuk pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip. Ruang lingkup pengaturan JRA meliputi: Jenis arsip yaitu untuk membedakan apakah itu tennasuk jenis arsip statis maupun jenis arsip dinamis; angka waktu/retensi yaitu penentuan jangka waktu simpanan suatu arsip pemerintah atau instansi/lembaga atau organisasi dalam arti luas; Keterangan yang berisi rekomendasi tentang suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali atau dipermanenkan, ini dilakukan oleh Tim Penilai arsip. RA Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintahan Daerah Kota Banjarmasin sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini. Arsip yang masih dipergunakan dalam pelaksanaan tugas retensinya dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan setelah terlebi dahulu mendapat persetujuan darlo pempinan unit organisasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat