Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penyebaran Bahan Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa Kota Yogyakarta sebagai pusat keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan untuk menjaga citra dan predikat Kota Yogyakarta yang Berhati Nyaman serta menciptakan etika, estetika, kebersihan, keindahan, keamanan dan ketertiban pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran bahan kampanye selama masa kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017 perlu diatur pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran bahan kampanye.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2012 dan Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2015, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 113/Kpts/KPU/Tahun 2016, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 123/Kpts/KPU/Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2010, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2011, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2016.
Alat peraga kampanye yang dapat dipasang merupakan alat peraga kampanye pasangan calon yang difasilitasi oleh KPU Kota Yogyakarta. Pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran Bahan Kampanye di wilayah Kota Yogyakarta, kecuali wilayah yang dilarang dalam Peraturan Walikota ini. Jangka waktu izin pemasangan alat peraga kampanye selama masa kampanye sesuai tatakala waktu yang ditentukan oleh KPU Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
11 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 88 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga kerja Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga kerja Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga kerja Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok dan Fungsi; 3. Tata Kerja; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 88 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 69 TAHUN 2012 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI) PADA DINAS PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota nomor 69 Tahun 2012 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pada Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013, disebutkan bahwa pada Dinas Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 69 Tahun 2012
pencabutan Peraturan Nomor 69 tahun 2012 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pangkalan Kendaraan Ikan (PPI) pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 69 TAHUN 2012 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI) PADA DINAS PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN KOTA PONTIANAK
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 88 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan sesuai
dengan arah kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana
Kerja Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta serta
menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ
Tahun 2016, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
RKPD Kota Yogyakarta Tahun 2017 merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta untuk kurun waktu 1 (satu) tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaan Tahun 2017 serta prakiraan maju Tahun 2018. RKPD Kota Yogyakarta Tahun 2017 berfungsi sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun 2017 dalam rangka penyusunan Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017; dan pedoman penyempurnaan rancangan Renja SKPD Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 88 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAYANAN KARTU IDENTITAS ANAK
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor : 471.1-866 Tahun 2016tentang Penetapan Kabupaten/Kota sebagai Pelaksana
Penerbitan Kartu Identitas Anak Tahun 2016 yang
berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak,perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata CaraPelayanan Kartu Identitas Anak;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah,
Jawa-Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 202 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Malang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3354);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 80);
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 471.1-866Tahun 2016 tentang Penetapan Kabupaten/Kota
sebagai Pelaksana Penerbitan Kartu Identitas Anak
Tahun 2016;
peraturan ini mengenai tata cara pelayanan kartu identitas anak . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; tujuan ; persyaratan dan mekanisme penerbitan ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
jumlah 6 halaman + lampiran 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 88 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang mengamanahkan Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota, maka perlu mengatur Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemadam Kebakaran;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
9. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Dinas Pemadam Kebakaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 87 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 54 TAHUN 2011 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) PADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Dinas erhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013, disebutkan bahwa pada Dinas Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 54 Tahun 2011
pencabutan Peraturan Nomor 54 tahun 2011 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2011 Nomor 54)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 54 TAHUN 2011 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) PADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA PONTIANAK
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 87 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Staf Ahli Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Staf ahli berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Staf ahli berjumlah paling banyak tiga orang dan membidangi Kesejahteraan rakyat, Perekonomian, dan Administrasi Umum. Staf ahli Walikota mempunyai fungsi dalam pemberian pertimbangan dan saran pemecahan masalah secara konseptual, perumusan dan penelahaan masalah pemerintahan daerah sesuai dengan bidang tugasnya, melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Walikota, serta pelaporan terhadap pelaksanaan tugasnya kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 HLM;-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat