Program dan Kegiatan dalam RKPD ini dilaksanakan oleh SKPD dan mengacu pada Peraturan Daerah yang mengatur tentang kelembagaan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta wajib menelaah kesesuaian antara Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas Plafon APBD Sementara (PPAS) dan RKA-SKPD Tahun 2017 hasil pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta dengan RKPD Tahun 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat