Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 27 Tahun 2016

Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Program dan Kegiatan dalam RKPD ini dilaksanakan oleh SKPD dan mengacu pada Peraturan Daerah yang mengatur tentang kelembagaan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta wajib menelaah kesesuaian antara Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas Plafon APBD Sementara (PPAS) dan RKA-SKPD Tahun 2017 hasil pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta dengan RKPD Tahun 2017.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
31 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2016
Tanggal Berlaku
31 Mei 2016
Sumber
BD.2015/NO.27
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 503 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 88 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan