PERWALI Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 47 tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
perubahan atas peraturan walikota gorontalo nomor 47 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggarn 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2020/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun Pemerintahan daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU NO. 29 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubahterakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005 PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.1 Tahun 2008 sebagaimana dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perwali No. 45 Tahun 2019; Perwali tentang APBD TA 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Waliota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2017
KEUANGAN DAERAH - SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2017/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sebagai implementasi Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan terkait dengan pelaksanaan APBD; bahwa sebagai aturan pelaksaan dari Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Semarang No 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas dan untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu membentuk Perwal Semarang tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 23 Tahun 2011; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2011; Permendagri No 14 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penatausahaan keuangan daerah, penatausahaan penerimaan daerah, penatausahaan pengeluaran daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2015 dicabut.
95 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 49 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, maka dalam
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
Gambiran perlu ditambahkan pengaturan peserta jaminan
kesehatan nasional yang menginginkan kelas pelayanan
rawat inap yang lebih tinggi dari haknya
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5942);
11. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 29) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor
12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 62);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013
tentang tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah
Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
15. Peraturan Walikota Kediri Nomor 49 Tahun 2015 tentang
Tarif Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
Gambiran (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor
49)
Pengaturan peserta jaminan
kesehatan nasional yang menginginkan kelas pelayanan
rawat inap yang lebih tinggi dari haknya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Peraturan Walikota Kediri Nomor
49 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Kesehatan di Rumah
Sakit Umum Daerah Gambiran
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TIM WALIKOTA UNTUK PERCEPATAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Untuk memenuhi tuntutan dan harapan yang tinggi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka percepatan pembangunan di Kota Tomohon.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 10 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2009, UU No, 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018.
Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan, Susunan Organisasi, Koordinator TWUP3, Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Kemasyarakatan, Keanggotaan, Persyaratan, Pengangkatan, Masa Kerja, Pemberhentian, Sekretariat, Hak Keuangan, Tata Kerja, Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
10 Hlm.( 10 Bab, 32 Psl.)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakatdan menjaga integritas Aparatur Sipil Negara dilingkunganPemerintah Kota Balikpapan, perlu peningkatan kesejahteraandan profesionalitas Pegawai Negeri Sipil melalui pemberiantambahan penghasilan yang didasarkan pada pencapaian kinerjaaparatur sipil Negara dan pertimbangan objektif lainnya;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 31 Tahun 2017tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai NegeriSipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali KotaBalikpapan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan AtasPeraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2017 tentang PemberianTambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil sudah tidaksesuai dengan perkembangan pada saat ini sehingga perludilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kotatentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO. 27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015;
Pemberian Tambahan Penghasilan bertujuan untuk:
a. meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
b. meningkatkan disiplin dan integritas PNS/CPNS;
c. meningkatkan kineija PNS/CPNS;
d. meningkatkan kesejahteraan PNS/CPNS; dan
e. meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan Daerah
Tambahan Penghasilan terdiri atas:
a. TKD; dan
b. TTKD.
Belanja TKD, TTKD dan Pajak Penghasilan dari penerimaan TKD dan TTKD dibebankan pada APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Mencabut Perwali No.31 Tahun 2017
22 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
BAHWA GUNA LEBIH MENINGKATKAN KINERJA PEGAWAI DAN SEBAGAI BENTUK APRESIASI ATAS PRESTASI KERJA PEGAWAI SERTA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR, MAKA PERLU MERUBAH PERATURAN WALIKOTA NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR DENGAN PERATURAN WALIKOTA.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 63), SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 49).
BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN WALIKOTA NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 63), SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR DIUBAH.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
KETENTUAN DALAM PASAL 6 AYAT (2) DIUBAH; KETENTUAN DALAM PASAL 12 AYAT (2) DIUBAH; KETENTUAN DALAM PASAL 15 AYAT (2) DIUBAH; KETENTUAN DALAM PASAL 21 HURUF a DIUBAH; KETENTUAN DALAM PASAL 31 DISISIPKAN 1 (SATU) PASAL YAKNI PASAL 31 A; LAMPIRAN I DIUBAH; LAMPIRAN II DIUBAH; LAMPIRAN III DIUBAH; LAMPIRAN IV TETAP.
TIDAK ADA
13 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat