PERWALI Kota Yogyakarta No. 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aktif Di Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aktif Di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa implementasi sistem informasi kearsipan dinamis
terintegrasi diperlukan untuk mendukung pengelolaan
arsip aktif; bahwa untuk mendukung implementasi sistem informasi
kearsipan yang dinamis dan terintegrasi diperlukan
keseragaman penggunaan kode klasifikasi arsip; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah, maka Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 96
Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aktif di
Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 92 Tahun
2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor
96 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aktif di
Pemerintah Kota Yogyakarta perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut: di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a); mengubah ketentuan lampiran VII; di antara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 10A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
Mengubah Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aktif di Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aktif di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman: 4 hlm. Lampiran: 147 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 23 Tahun 2024
PERWALI Kota Semarang No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan proses
penerimaan peserta didik baru pada satuan
pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, atau
bentuk lain yang sederajat perlu dilakukan secara
objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif dan
berkeadilan guna mengakomodir perkembangan
layanan pendidikan di masyarakat; bahwa berdasarkan kondisi, perkembangan jaman
dan relevansi peraturan perundang-undangan dengan
penerimaan peserta didik baru, maka Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak
Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 14
Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota
Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 48 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 76 tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 79 tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 65 tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 25c Pasal 1, penyisipan angka 28c Pasal 1, perubahan ayat (2) huruf a Pasal 11, penambahan ayat (3) Pasal 11A, penghapusan huruf f ayat (1) Pasal 15, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 diubah.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja
dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan
penataan organisasi dan tata kerja Dinas Perdagangan; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 119 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan,
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 119 Tahun 2021 dicabut.
20 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 130
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel adalah dengan membentuk sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sesuai pedoman dalam Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepda Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam rangka untuk penyempurnaan penyelenggaraan manajemen data Pemerintahan, perlu disusun suatu pedoman bagi manajemen data sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
6. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
7. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1573);
8. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1745);
9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
10. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 68 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 68).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV MANAJEMEN DATA SPBE
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
11
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan dalam Kecamatan Ilir Timur Tiga
ABSTRAK:
Dasar peraturan ini adalah bahwa guna menjamin tertib administrasi Pemerintahan, memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Pemerintahan antara Kecamatan dan Kelurahan, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah secara pasti, sistematis dan terkoordinasi serta dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan, meningkatkan koordinasi, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Palembang, perlu pengaturan mengenai penegasan batas wilayah Kecamatan dan Kelurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 4 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 141 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan dalam Kecamatan Ilir Timur Tiga dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Batas adalah tanda pemisah antara wilayah yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan. Batas Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam maupun buatan. Penegasan Batas wilayah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Batas Wilayah Kecamatandan Kelurahan dalam Kecamatan Ilir Timur Tiga; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
18 hlm, Lampiran 7 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Pelayanan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas. Untuk memberikan pedoman penyeragaman dalam penyelenggaraan pelayanan pada kelurahan perlu ditetapkan Standar Pelayanan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Pelayanan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2018; Permenpan RB No. 15 Tahun 2014; Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2013; Perwali Samarinda No. 4 Tahun 2011
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Komponen Standar Pelayanan Kelurahan; 5. Jenis Standar Pelayanan Kelurahan; 6. Tabel Standar Pelayanan Kelurahan; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
16 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 23 Tahun 2024
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 24
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya; b.bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas fungsi
pada Dinas Kesehatan, maka Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan Kota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu ditinjau kembali;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5121); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajeman Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477; 8.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 186);
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017
tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1955);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran
Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
14. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya (Berita
Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 71).
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya sebagai berikut : Ketentuan ayat (2) huruf f dan huruf k serta ayat (3) Pasal 5 dihapus, Ketentuan setelah ayat (2) huruf d ditambahkan huruf baru, yakni d1 dan ayat (3) Pasal 7 dihapus, Ketentuan ayat (3) Pasal 8 dihapus, Ketentuan ayat (3) Pasal 9 dihapus, Ketentuan ayat (3) Pasal 10 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Jumlah halaman : 11 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2024 NOMOR
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Budaya Kerja
ABSTRAK:
a bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah diperlukan Aparatur Sipil Negara yang
memiliki integritas dan profesionalisme, serta
mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi
masyarakat di Kota Kendari;
b. bahwa pengembangan budaya kerja Aparatur Sipil
Negara dilakukan untuk mendorong perubahan
sikap dan prilaku untuk mendukung pencapaian
kinerja individu dan tujuan organisasi;
c. bahwa Peraturan W ali Kota Kendari N omor 49 Tahun
2021 tentang Budaya Kerja di lingkungan
Pemerintah Kota Kendari sudah tidak sesuai dengan
perkembangan, tuntutan, dan dinamika dalam
kerangka pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan W ali Kota ten tang Budaya
Kerja;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4,1
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NILAI BUDAYA KERJA
BAB III PENERAPAN BUDAYA KERJA
BAB IV AGEN PERUBAHAN
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
19
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, BD Tahun 2024 Nomor 23
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang atau Jasa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Tahun Anggaran 2024 yang efektif dan efisien, diperlukan Standar Satuan Harga Barang atau Jasa; bahwa Standar Satuan Harga Barang atau Jasa telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang atau Jasa Tahun Anggaran 2024; bahwa untuk memenuhi kebutuhan barang atau jasa perlu adanya penambahan beberapa item barang atau jasa, maka Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang atau Jasa Tahun Anggaran 2024 perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang Atau Jasa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Tahun Anggaran 2024
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang atau Jasa Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
-
-
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat