Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya sebagai berikut : Ketentuan ayat (2) huruf f dan huruf k serta ayat (3) Pasal 5 dihapus, Ketentuan setelah ayat (2) huruf d ditambahkan huruf baru, yakni d1 dan ayat (3) Pasal 7 dihapus, Ketentuan ayat (3) Pasal 8 dihapus, Ketentuan ayat (3) Pasal 9 dihapus, Ketentuan ayat (3) Pasal 10 dihapus.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
08 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2024
Tanggal Berlaku
08 Maret 2024
Sumber
BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 24
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 5 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan