IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI - TATA CARA DAN PERSYARATAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018 NOMOR 369
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara dan Persyaratan Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam Peraturan Walikota ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10, Pasal 13, dan Pasal 34 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Nomor 125), dan dalam rangka mempercepat dan memperpendek mata rantai proses perizinan Usaha Jasa Konstruksi, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara dan Persyaratan Izin Usaha Jasa Konstruksi.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No. 29 Tahun 2009; PP No. 97 Tahun 2014; Permen PUPR No. 04/PRT/M/2011; Perda Kota Ternate No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara dan Persyaratan Izin Usaha Jasa Konstruksi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Lingkup Bidang Usaha Jasa Konstruksi; Prinsip Pemberian IUJK; Perizinan Usaha Jasa Konstruksi; Wewenang dan Penandatanganan Pemberian IUJK; Persyaratan Izin Usaha Jasa Konstruksi; Tata Cara Pemberian IUJK; Masa Berlaku; Pembinaan dan Pengawasan dan Bentuk dan Jenis Format Perijinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2018.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi Yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya kebutuhan
masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi
mendorong peningkatan pembangunan menara
telekomunikasi;
b. bahwa dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan,
pemerataan dan kelestarian lingkungan serta estetika sesuai
kaidah tata ruang, perlu adanya pembinaan, pengawasan
dan pengendalian terhadap pembangunan menara
telekomunikasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan hurufb, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999, Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik indonesia Nomor 388i);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang
Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 3981);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan daerak Kata Palopo Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Penataan pembangunan Bersama Menara Telekomunikasi;
14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : BENTUK, PENEMPATAN LOKASI, PELETAKAN DAN PERSEBARAN
PEMBANGUNAN MENARA
BAB V : PERIZINAN PEMBANGUNAN MENARA
BAB VI : ASURANSI DAN PARTISIPASI PEMBANGUNAN
BAB VII : JAMINAN PEMBONGKARAN MENARA
BAB VIII : PEMBANGUNAN DAN PENGGUNAAN MENARA
BAB IX : HAK DAN KE'WAJJBAN PENYELENGGARA MENARA
BAB X : PENGAWASAN, PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN KETENTUAN
PENYIDIK
BAB XI : SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII : KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini maka peraturan Walikota yang
mengatur tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi tetap berlaku
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan ini.
14 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Angkutan Organg Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
149 Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 1 Tahun
2017 ten tang Pengelolaan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan, maka perlu menetapkan
Peraturan
W alikota
Palopo
ten tang
Penyelenggaraan angkutan orang dengan
kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib
Kecelakaan Penumpang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2720);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo
di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4268);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Latu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
.,
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagairnana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
tentang Kendaraan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 5317);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012
tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan
Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5346 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5348 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013
tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5594);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
tentang Angkutan Jalan ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5594);
-'
11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun
2017 ten tang Penyelenggaraan Angkutan Orang
dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam
Trayek (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1474);
12. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 1 Tahun
2017 tentang Pengelolaan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Daerah Kota Palopo
Tahun 2017 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III JENIS PELAYANAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK
BAB IV PERIZINAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM
BAB V PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UMUM DENGAN APLIKASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
BAB VI PERGAWASAN, PERAN SERTA MASYARAKAT DAN S.ANKSI ADMINISTRASI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
NOMOR 26 TAHUN 2018
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaiman telah di ubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 menyatakan bahwa Kepala Daerah selaku kepala pemerintahan daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam pemilikan kekayaan daerah serta dalam rangka meningkatkan Kinerja Pejabat Eselon II, III, IV Pegawai ASN dan Calon Pegawai ASN Kota Prabumulih serta untuk peningkatan pelaksanaan pelayanan yang optimal dan maksimal, maka dipandang perlu diberikan Tunjangan Kinerja Daerah untuk Pegawai; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada peraturan di atas perlu menetapkan Perwali Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 6 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 53 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tujuan, ruang lingkup dan besaran, syarat pemberian dan pembayaran, cuti kerja dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Peraturan yang dicabut adalah : Peraturan Walikota No. 5 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Daerah.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomro 36 Tahun 2011 tentang Larangan Reklame Rokok
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, Pemerintah Daerah berwenang mengatur iklan produk tembakau di media luar ruang; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomro 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan dan adanya dinamika pembangunan di Kota Pekalongan, Peraturan Walikota Nomro 36 Tahun 2011 tentang Larangan Reklame Rokok di Kota Pekalongan perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 tentang Larangan Reklame Rokok di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 109 Tahun 2012; Perda Kota Pekalongan No 30 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No 19 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2 ayat (1), dan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) dihapus, perubahan pada Pasal 3 ayat (1), perubahan pada Pasal 4 ayat (1) dan perubahan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 26 Tahun 2018
RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DAN RENCANA KEBUTUHAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Berdasarkan Data Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sistem perencanaan dan penganggaran kebutuhan
barang milik daerah dan pemeliharaan barang milik daerah
perlu keterpaduan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan
Keija Perangkat Daerah dan Rencana Kebutuhan Barang
Milik Daerah dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang
Milik Daerah;
bahwa Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah dan
Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
merupakan salah satu dasar dalam penyusunan Rencana
Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Walikota
tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan
Kerja Perangkat Daerah Berdasarkan data Rencana
Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Rencana Kebutuhan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Baerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007);
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
PERENCANAAN RKBMD DAN RKPBMD
PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SKPD
KENTENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelakana Te.knis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam nNegeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peratura Daerah Kata Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat, Meliputi : Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Tarif Pelayanan; Penetapan Dan Kebijakan Tarif Pelayanan Kesehatan; Jenis Pelayanan Kesehatan; Peserta Program Jaminan Kesehatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD NOMOR 26/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RICIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada dinas kesehatan dan keluarga berencana, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkes Nomor 49 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Perwali Madiun Nomor 34 Tahun 2016;
beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
ketentuan angka 2 huruf d ayat (1) Pasal 3 dihapus; Ketentuan huruf a ayat (2) diubah dan diantara huruf a dan b ayat (2) Pasal 4 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf a1; diantara huruf f dan huruf g ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf f1; diantara huruf g dan huruf h ayat (1) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf g1; diantara huruf d dan huruf e ayat (2) Pasal 14 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf d1; ketentuan huruf t ayat (1) diubah, dan diantara huruf j dan huruf k ayat (2) Pasal 16 disisipkan 6 (enam) huruf yakni huruf j1, huruf j2, huruf j3, huruf j4, huruf j5, huruf j6; ketentuan huruf a, huruf b, huruf c ayat (1) Pasal 18 diubah; Ketentuan Pasal 19 diubah; Pasal 22 dihapus;
struktur organisasi
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka menurunkan Angka Kematian lbu dan Angka Kematian Bayi serta mencegah secara dini terjadinya komplikasi baik dalam persalinan ataupun masa nifas, maka Pemerintah Kota Banjarmasin menyelenggarakan Program Jaminan Persalinan. Agar Program Jaminan Persalinan tepat sasaran, perlu menetapkan
pedoman pelaksanaannya dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan Kota Banjarmasin, yang memuat: Ketentuan Umum; Sasaran, Obyek Dan Tujuan; Penyelenggara Program Jampersal; Mekanisme Pelaksanaan Program Jampersal; Sistem Pembayaran dan Monitoring; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat