Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2 ayat (1), dan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) dihapus, perubahan pada Pasal 3 ayat (1), perubahan pada Pasal 4 ayat (1) dan perubahan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat