Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, dengan berpedoman pada ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 PErmendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP No 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan dan PP No 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam TA 2018 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan dipandang perlu memberikan penyesuaian tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungn Pemerintah Kota Pekalongan pada Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan No 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2018; PP No 19 Tahun 2018; Perda Kota Pekalongan No 18 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 ayat (1) mengenai tambahan penghasilan yang dibayarkan sebulan sekali pada bulan berikutnya kecuali pada bulan Jun dan Juli diberikan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) bulan dan pada bulan Desember dibayarkan paling lambat pada akhir bulan Desember.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan dan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah dapat lebih efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 611 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 560);
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4450)
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
17. Peraturan Daerah Kota kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP PENGDAAN BARANG/JASA
BAB III KODE ETIK
BAB IV KOMITE ETIK
BAB V PEMERIKSAAAN DAN KEPUTUSAN
BAB VI SANKSI
BAB VII SEKRETARIAT
BAB VIII KEUANGAN
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KELAS A PADA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti BAB IX Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan maka diatur dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2009; PERDAKOTAMBON No. 24 Tahun 2012; PERDAKOTAMBON No. 14 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan dan prinsip, prasarana, sarana dan utilitas umum, persyaratan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum, tim verifikasi, tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum, pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah, pembinaan dan pengawasan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, permohonan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum yang telah diajukan oleh perorangan/perusahaan/pengembang kepada Walikota dan saat ini masih dalam proses verifikasi oleh Pemerintah Daerah, pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Walikota ini.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 32 Tahun 2018
Pariwisata dan KebudayaanPendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI NO.7 Tahun 2006 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja dan Uraian Tugas Satuan Pendidikan Dasar di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan
Keputusan Wali Kota Nomor 05 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Dinas Pendidikan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah
Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah dan Pasal 37 ayat (2) Peraturan
Walikota Nomor 53 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksan
Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Balikpapan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO.2 Tahun 2016; PERWALI NO.53 Tahun 2016
Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan Nonformal adalah pendidikan di luar jalur Pendidikan Formal
yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Sanggar Kegiatan Belajar yang selanjutnya disingkat SKB adalah kelompok layanan Pendidikan yang menyelenggarakan program Pendidikan
Nonformal. Susunan organisasi Satuan Pendidikan SMP terdiri atas:
a. Kepala Sekolah; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.
Susunan organisasi Satuan Pendidikan SD terdiri atas:
a. Kepala Sekolah; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.
Susunan organisasi Satuan Pendidikan TK Pembina terdiri atas:
a. Kepala Sekolah; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.
Susunan organisasi Satuan Pendidikan Nonformal SKB terdiri atas:
a. Kepala; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
Mencabut PERWALI NO.7 Tahun 2006
Mencabut PERWALI NO.39 Tahun 2015
Mencabut KEPWALI NO.05 Tahun 2004
9 hlm. 8 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD No 32/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Thaun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu adanya pengaturan mengenai kriteria dan tata cara pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaanya berjalan tertib, transparan dan akuntabel, perlu menetapkan landasan hukum dalam pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2018;
UU Nomr 17 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 19 Tahun 2016, PP Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 47 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji tiga belas, besarnya pemberian tunjangan hari raya dan gaji tiga belas, komponen penghitungan tunjangan hari raya dan gaji tiga belas, waktu pembayaran, tata cara penganggaran, penata usahaan, pelaksanaan dan pelaporan dan sumber pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Nilai Budaya Kerja Aparatur
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan daerah yang berhasil guna, berdaya guna,
bersih dan bertanggungjawab serta mencapai misi dan tujuan organisasi, perlu adanya peningkatan kinerja
aparatur, untuk mewujudkannya perlu perbaikan sikap dan
perilaku serta pola pikir melalui nilai-nilai budaya kerja.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Aparatur dan Kelompok Budaya Kerja, Penerapan, Pengawasan dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2018.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam penyusunan rencana kerja pemerintahan daerah tahun 2018 menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan keliputi asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka perdanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus di gunakan untuk tahun berjalan dan/atau penggeseran kegiatan antara perangkat daerah,maka perlu menetapkan peraturan wali kota tentang perubahan atas peraturan wali kota cilegon nomor 28 tahun 2017 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018.
UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 25 Th 2004; UU No 17 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 23 Th 2014; UU No 33 Th 2004; PP No 58 Th 2005; PP No 6 Th 2008; PP No 8 Th 2008; PP No 18 Th 2016; Per Pres No 2 Th 2015; Pemendagri No54 Th 2010; Pemendagri No 32 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 19 Th 2006; Perda Kota Cilegon NO 4 Th 2016.
Peraturan Wali Kota Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Resiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan, maka perlu melaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien dengan menerapkan kebijakan penilaian risiko di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Layanan Cirebon Siaga 112
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat