Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana teknis daerah, maka terhadap Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan perlu diadakan penyesuaian.
UU No 2 Th 1993; UU No 52 Th 2009; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 th 2015; PP no 58 Th 2005; PP No 18 Th 2016; Perda No 8 Th 2016; Perwal No 65 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan Susunan Organisasi; 3. Tugas dan Fungsi Serta Tata Kereja; 4. Eselonisasi; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribui daerah telah diatur dalam peraturan wali kota Medan No.21 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan wali kota Medan No.77 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas peraturan Wali Kota medan No.21 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Bahwa Peraturan Wali Kota Medan Sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan pengaturaannya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum dari peraturan wali kota ini adalah : UUD Tahun 1945 pasal 18 ayat (6) ; UU No.8 Drt Tahun 1956 ; UU No.28 Tahun 2009 ; UU no.5 Tahun 2014 ; UU No.23 Tahun 2014 ; UU No.30 Tahun 2014 ; PP No.22 Tahun 1973 ; PP No.58 tahun 2005 ; PP No.69 Tahun 2010 ; PP No.11 Tahun 2017 ; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERDA Kota Medan No.7 Tahun 2009 ; PERDA Kota Medan No.1 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.3 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.4 Tahun 2011 ; Perda Kota Medan No.5 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.6 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.7 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.10 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan NO.11 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.12 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.16 tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.5 Tahun 2012 ; PERDA Kota Medan NO.9 tahun 2012 ; PERDA Kota Medan No.10 Tahun 2012 ; PERDA Kota Mmedan No.3 Tahun 2013 ; PERDA Kota Medan No.2 Tahun 2014 ; PERDA Kota Medan NO.2 Tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.3 Tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.4 tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.6 Tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.7 Tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.15 Tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.2 Tahun 2017 ; PERDA Kota Medan No.5 Tahun 2017 ; PERWALI Medan No.1 Tahun 2017 ; PERWALI Medan No.44 Tahun 2017.
Peraturan Walikota Medan ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, Insentif pemungutan pajak dan retribusi, Penggangaran, pelaksanaan dan pertanggung jawaban, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Dengan Diundangkannya Peraturan walikota Ini, maka peraturan Wali Kota Medan No.21 Tahun 2017 Tentang Pemberian insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kota Mmedan Tahun 2017 Nomor 21), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan wali Kota medan Nomor 77 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan WaliKota Medan Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pemberian Insentif Peungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kota Medan Tahun 2017 Nomor 77), Dicabut dan dinyatakan Tidak Berlaku.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru No 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan Pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka, maka perlu dilakukan perubahan Pengaturan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 51 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama diubah sebagai berikut: 1, Ketentuan Pasal 7, 2. Ketentuan Pasal 10, 3. Ketentuan Pasal 11, 4. Ketentuan Pasal 13, 5. Ketentuan Pasal 14, 6. Ketentuan Pasal 15, 7. Ketentuan Pasal 16, 8. Ketentuan Pasal 17, 9. Ketentuan Pasal 18, 10. Ketentuan Pasal 19, 11. Ketentuan Pasal 20, 12. Ketentuan Pasal 21, 13. Ketentuan Pasal 22, 14. Ketentuan Pasal 25, 15. Ketentuan Pasal 27.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 36 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Binjai Nomor 27 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Keija Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2016 Nomor 27)
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 27 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BINJAI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 27 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Pearaturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Binjai, telah ditetapkannya Peraturan Walikota Binjai Nomor 27 Tahun 2016 tentang Tugas, fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai;
Bahwa sehubungan dengan hasil evaluasi tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, serta dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, perlu penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam teks diatas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 27 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Drt Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Binjai nomor 27 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 27 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 36 Tahun 2018
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial perlu memberikan sanksi administrasi kepada penerima hibah dan bantuan sosial
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Pemendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 14 Tahun 2016, Permendagri No 33 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perwal No 31 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan atas Perwal Magelang No 31 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 36 Tahun 2018
PERWALI Kota Salatiga No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD No 36/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan mengenai kriteria penerima hibah dan kegiatan yang didanai dari hibah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 17 Tahun 2013, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, Permendagri Nomor 5 Tahun 2007, Permendagri 32 Tahun 2011, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 yaitu tentang kriteria pemberian Hibah, hibah kepada Badan dan Lembaga, usulan pemberian Hibah, kriteria kegiatan yang didanai dari Hibah dan badan pengelola dan pendistribusian Hibah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD NOMOR 36/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RICIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Perwali Madiun Nomor 44 Tahun 2016
beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
Ketentuan angka 1 huruf c ayat (1) diubah dan huruf d ayat (1) Pasal 3 diubah; Ketentuan huruf b ayat (2) diubah, dan diantara huruf e dan huruf f ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf e1; ketentuan huruf e ayat (1) diubah, dan diantara huruf h dan huruf i ayat (1) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf h1; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 10 diubah; diantara huruf d dan huruf e ayat (2) Pasal 11 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf d1; diantara huruf u dan huruf v ayat (1) disisipkan 5 (lima) huruf yakni huruf u1, huruf u2, huruf u3, huruf u4, huruf u5, huruf h ayat (2) diubah, huruf b ayat (3) diubah, dan diantara huruf r dan huruf s ayat (3) Pasal 13 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf r1; ketentuan huruf f ayat (1) dihapus, huruf m ayat (1), huruf f ayat (2) diubah, huruf c dan huruf h ayat (3) dihapus, dan diantara huruf b dan huruf c ayat (2) Pasal 16 disisipkan 1(satu) huruf yakni huruf b1; ketentuan pasal 18 diubah;
struktur organisasi
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 36 Tahun 2018
PERUBAHAN TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN DANA GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Tahun 2018/ No. 746
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA LANGSA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA GAMPONG SETIAP GAMPONG KOTA LANGSA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota Langsa menetapkan rincian dana gampong untuk setiap gampong.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2017; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPRES Nomor 107 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2010; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini berisi tentang perubahan ketentuan lampiran Peraturan Walikota Langsa Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Kota Langsa Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2017 Nomor 701) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Langsa Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Kota Langsa Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 721).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Perwali 36 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2017, telah
ditetapkan Peraturan Walikota Kendari Nomor 36 Tahun · 201 7
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa dalam rangka memenuhi keperluan untuk pelaksanaan
program dan kegiatan yang strategis dan mendesak sehingga perlu
melakukan pergeseran anggaran;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 36 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2018 mendahului Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
1. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575};
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5219);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 20017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 106 Tahun 2017, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5257; Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun
Anggaran 2018, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 825;
24. Peraturan Daerah Kota Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok -
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
25.Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2017 Nomor 10);
26.Peraturan Walikota Kendari Nomor 36 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Kendari
Tahun 2017 Nomor 36);
PERATURAN WALIKOTA KENDARI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 36 TAHUN 2017
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat