Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2023
TENTANG TARGET PENDAPATAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah
merupakan bagian dari penyelenggaraan otonomi
daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan
efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan
pemerintah daerah, optimalisasi sumber daya
daerah dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja
pemerintah daerah diperlukan eksistensi serta
restukrukturisasi target pendapatan pajak daerah
dan retribusi daerah sesuai dengan perkembangan
ekonomi dan kebutuhan masyarakat;
c. bahwa peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2023
Tahun 2023 tentang Target Pendapatan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran
2023 sudah tidak sesuai dengan perkembangan
ekonomi dan kebutuhan saat ini sehingga perlu
dilakukan perubahan:
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 6
Tahun 2023 tentang Target Pendapatan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran
2023;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun
2023; Peraturan Walikota Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2023; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 29 Tahun
2023
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Target
Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun
2023 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2023 nomor
6) diubah sehingga berbunyi, sebagai berikut:
1. Diantara pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu)
pasal yakni pasal 2A berbunyi sebagai berikut:
Pasal 2A
Target Pendapatan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 dapat diubah guna menyesuaikan dengan
target pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah tribulan keempat Tahun Anggaran 2023.
2. Ketentuan lampiran diubah sebagaimana
tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
mengubah Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 6 Tahun 2023
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang
baik sesuai dengan asas dan prinsip otonomi daerah guna
pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui
pembangunan daerah yang terencana dan terstandar; bahwa untuk mendukung perencanaan yang terstandar
dan pelaksanaan yang akuntabel dihadapkan beberapa
komponen yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
perekonomian dan harga pasaran di daerah sehingga perlu
adanya penyesuaian standar harga barang; bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023
tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun
2020 tentang Standar Satuan Harga Regional maka untuk
sinkronisasi pengaturan terhadap perjalanan dinas Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Wali Kota Nomor 13
Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah
Daerah Tahun 2024 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Harga
Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2023;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan angka 1.2, angka 1.6, angka 2.1, angka 2.3, angka 3.1, angka 3.2, dan angka 4 dalam lampiran I dan Ketentuan angka 2.2, angka 2.3, angka 2.4, angka 2.5,
angka 3.1, angka 3.2, angka 4.2, dan angka 8.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2023 diubah.
546 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan telaahan staf Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru hasil kajian dokumen KJPP untuk tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD Kota banjarbaru mengalami kenaikan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021 Nomor 26) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 26 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 17 ayat (3) dan (6) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, laporan hasil pemeriksaan kinerja dan laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu, disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Wali Kota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut, perlu ditetapkan Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Pemerintah Kota Samarinda dengan Peraturan Wali Kota.
UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 15 Tahun 2006; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Samarinda No. 03 Tahun 2016; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021; Perwali Samarinda No.104 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sistematika; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 36 Tahun 2023
PEMBENTUKAN TIM PEMANTAUAN DAN PEMBINAAN AKTIVITAS KEAGAMAAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMANTAUAN DAN PEMBINAAN AKTIVITAS KEAGAMAAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa kebebasan memeluk agama atau kepercayaan adalah hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara, oleh karenanya agama merupakan urusan pemerintahan yang bersifat absolut yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat; b. bahwa keikutsertaan daerah dalam menumbuhkembangkan kehidupan beragama sangat dibutuhkan dalam rangka menumbuhkembangkan kehidupan beragama diantaranya dengan melakukan fasilitasi dan pembinaan kegiatan keagamaan di daerah; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Staf Ahli Kota Probolinggo, dimana salah satu tugas fungsi dari Bagian Kesejahteraan Rakyat adalah melaksanakan fasilitasi dan pembinaan keagamaan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a huruf b dan huruf c, maka dipandang perlu membentuk Tim Pemantauan Dan Pembinaan Aktivitas Keagamaan dengan Peraturan Wali Kota.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6856); 2. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah beberapap kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 7); 3. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 3).
Materi Pokok pada Peraturan KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TUGAS, SUSUNAN KEANGGOTAAN, HONORARIUM, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Tahun 2023 Nomor 313
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Serang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, rencana kerja pemerintah daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kata Serang Tahun 2024.
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub No. 3 Tahun 2022; Pergub No. 10 Tahun 2023; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 8 Tahun 2020; Perwal No. 16 Tahun 2023
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Rencana Pemerintah Daerah Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pemerintah yang baik, bersih
dan
bebas
meningkatnya
dari
korupsi,
kualitas
kolusi,
pelayanan
dan
publik
nepotisme,
kepada
masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas
kinerja birokrasi dan bahwa sebagai bentuk partisipasi atau
peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan,
pengelolaan
penanganan
pengaduan
masyarakat perlu dilaksanakan dengan baik, cepat, tepat
dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu upaya pencegahan
dan
penindakan terhadap praktik penyalahgunaan
wewenang dan pelanggaran penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2022 tentang
Penanganan Pengaduan Masyarakat perlu penyesuaian
untuk mengakomodasi Perlindungan Pelapor Pelanggaran
(Whistle Blower) di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai
Penuh;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan
b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41
Tahun 2022 tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU no 31 Tahun 2014; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 30 Tahun 2014; PP No 68 Tahun 1999; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; PP No 43 Tahun 2018; PP No 72 Tahun 2019; PP No 94 Tahun 2021; Perpres 76 Tahun 2013; Perpres No 54 Tahun 2018; Permendagri No 23 Tahun 2007; Permenpan RB No 5 Tahun 2009; Permendagri No 1 Tahun 2010; Permenpan RB No 15 Tahun 2014; Permenpan RB No 52 Tahun 2014; PermenpanRB No 3 Tahun 2015; Peraturan BKN No 12 Tahun 2018; Perda No 10 Tahun 2016; Perwali Sungai Penuh No 15 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah Perwali No 1 Tahun 2023; Perwali No 41 Tahun 2022.
Dalam peraturan walikota ini diatur bahwa Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 36/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 82 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan
perkembangan situasi dan kondisi, maka Peraturan
Walikota Madiun Nomor 82 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah perlu
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Madiun tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Madiun Nomor 82 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Madiun Nomor 82 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan
Walikota Madiun Nomor 82 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
Mengubah Peraturan
Walikota Madiun Nomor 82 Tahun 2021
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan
dan penegasan batas wilayah Kelurahan Kertak Baru Ulu
Kecamatan Banjarmasin Tengah; Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil
penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh
Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Batas Wilayab Kelurahan Kertak Baru Ulu
Kecamatan Banjarmasin Tengah;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Batas Wilayah Kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah dengan sistematika: Ketentuan umum; Penetapan Batas Wilayah; Penegasan Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 36 Tahun 2023
Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Tahun 2023 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan PNS berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah serta dalam rangka penataan jabatan Aparatur Sipil Negara pasca penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon perlu ditetapkan peta jabatan;bahwa dalam Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 9 tahun 2023 tentang Penetapan Peta Jabatan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan penetapan Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon sehingga perlu diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon;
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; Permen PAN-RB No. 1 Tahun 2020; Keputusan Menteri PAN-RB No. 656 Tahun 2023; Perda No. 1 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Peta Jabatan Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat