Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 127 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Surat Edaran tanggal 23 April 2018 Nomor :
426.3/2467/SJ tentang dukungan daerah dalam pelaksanaan
Asian Games XVIII Tahun 2018 serta Surat Menteri Dalam
Negeri tanggal 5 Maret 2018 Nomor : 426.3/1399/SJ perihal
Dukungan Pelaksanaan Pengarakan Obor (Torch Relay) Asian
Games XVII Tahun 2018, maka guna mendukung kegiatan dimaksud, sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran yang
b. dananya bersumber dari Belanja Tidak Terduga;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
dalam Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 2 dan
Pasal 4 Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pada Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, sehingga perlu dilakukan pergeseran alokasi anggaran pada SKPD untuk mengakomodasi pelaksanaan program kegiatan dengan berdasar kriteria, prioritas untuk dilaksanakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 6);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 21);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 127), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 62 Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 62);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 31);
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127
Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 127), sebagaiamana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 62 Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018
Nomor 62), diubah sebagaimana dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Walikota Banjarrnasin Nomor 59 Tahun 2018
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Waliktoa Banjarmasin Nomor 59 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang Diselenggarakan oleh Kota Banjarmasin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan mernperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nornor 910/106/SJ Tanggal 11 Januari 2017 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang Diselenggarakan oleh Kabupaterr/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, terjadi kenaikan dan penurunan estimasi pengeluaran dalam APBD ten tang penggunaan Dana
Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang Diselenggarakan oleh Kota Banjarmasin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 59 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tabun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nornor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 20'15; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tabun 2016; Perda Nomor 10 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarrnasin Nomor 59 Tahun 2018
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2018 diubah, yaitu Ketentuan Lampiran II, SKPD Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, dengan kegiatan Operasional Sekolah
Dasar (BOS APBN); dan Operasional Sekolah Menengah Pertama (POS APBN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 59 Tahun 2018
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2018.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 -Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun
2015; PermenPAN RB Nomor 35 tahun 2012; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
SOP Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan
Peraturan Walikota ini. SOP pada peraturan ini dapat dilakukan penyesuaian dan perubahan sesuai dengan dinamika pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.
SOP yang telah dilakukan penyesuaian dan perubahan dapat diberlakukan
setelah mendapat pengesahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota
Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
105 hlm; Lampiran 100 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 75 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SOTK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA KENDARI
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, SOTK Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari menyebutkan bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotarnadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5954);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 11);
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika;
9. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Nomentlatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Persandian(Da]am Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1314;
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TOGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
BAB IV TATA KERJA
BAB V KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Kelurahan Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah kelurahan telah dilaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Keluraban Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan penegasan dan pengesahan batas Desa ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Batas Keluraban Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat;
Undang-Undang Nomor 9 Tah un 1956 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 76 Tahun 2012, peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 45 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG BATAS KELURAHAN BELAKANG TANGSI KECAMATAN PADANG BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. BATAS KELURAIIAN BELAKANG TANGSI
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI 2018-2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo diperlukan dokumen yang menjadi acuan dan tolak ukur reformasi birokrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2018-2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan, Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2015-2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 32);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Road Map Reformasi Birokrasi 2018-2019 digunakan sebagai acuan dan tolak ukur pelaksanaan reformasi birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Dana bantuan keuangan
dari Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2018, maka perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
38 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertangjawaban Belanja
Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi Jawa Tengah
maka Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud huruf a
dapat dilaksanakan dengan terlebih dahulu menetapkan
Perubahan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan
pemberitahuan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah untuk selanjutnya dicantumkan dalam Laporan
Realisasi Anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b maka perlu diterbitkan Peraturan
Walikota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2018 ten tang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampian I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2018 diubah.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Program Banjar Pintar kepada Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
ABSTRAK:
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan “bantuan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf g digunakan untuk menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus dari provinsi kepada kabupaten/kota, pemerintah desa, dan kepada pemerintah daerah lainnya atau dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah desa dan pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan”, Dan bahwa dalam rangka mendorong percepatan program pendidikan menengah universal menuju pendidikan 12 (dua belas) tahun, Pemerintah Daerah Kota Banjar mengalokasikan anggaran bantuan keuangan program banjar pintar kepada satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Program Banjar Pintar kepada Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Bentuk Bantuan Keuangan, Penganggaran, Pencairan, Penggunaan, Pertanggung Jawaban Dan Pelaporan, Monitoring, Evaluasi Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat