Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 213 Tahun 2018
PERWALI Kota Bandung No. 745 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 213 Tahun 218 tentang Pelimpahan Pelaksanaan Sebagian Urusan Walikota kepada Camat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1384 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan Dan Pertamanan Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 195 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 186, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 186
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN HONORARIUM ANGGOTA KORPS MUSIK MANGGALA PRAJA
PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO PADA PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kota
Probolinggo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Juncto
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 147 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018, perlu menetapkan honorarium Anggota Korps
Musik manggala Praja Kota Probolinggo Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota
Probolinggo tentang Penetapan Honorarium Anggota Korps Musik
Manggala Praja Pemerintah Kota Probolinggo Perubahan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
6. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017
Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun
2017 Nomor 6);
8. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 123 Tahun 2017
tentang Sistem dan Prosedur Keuangan Daerah (Berita Daerah
Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 123);
9. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 118 Tahun 2017
tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2017 Nomor 118) sebagaimana diubah
beberapa kali dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 85
Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Probolinggo Nomor 118 Tahun 2017 tentang Standar Biaya
Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018
Nomor 85);
peraturan ini mengatur mengenai penetapan honor bagi anggota korps musik manggala praja pemkot probolinggo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 185 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 185, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 185
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN PENGURANGAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERKOTAAN ATAS OBYEK PAJAK DI WILAYAH KECAMATAN MAYANGAN
KOTA PROBOLINGGO TAHUN PAJAK 2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam upaya meringankan Pajak Bumi dan Bangunan di
Wilayah Kecamatan Mayangan akibat penyesuaian Nilai Jual
Obyek Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Mayangan
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Probolinggo
Nomor 174 Tahun 2018 tentang Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak
Bumi dan Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan di Kota Probolinggo Tahun 2019, maka perlu
adanya Pemberian Pengurangan Stimulus Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan Atas Obyek Pajak di Wilayah Kecamatan
Mayangan Kota Probolinggo Tahun Pajak 2019 yang ditetapkan
dengan Peraturan Walikota;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
2
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Derah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negaran Republik Indonesia Nomor 4578) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22);
3
12. Peraturan Dearah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo
Tahun 2011 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 14);
14. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Berita Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2012 Nomor 25);
15. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 174 Tahun 2018
tentang Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Bumi dan Bangunan
sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
di Kota Probolinggo Tahun 2019 (Berita Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2018 Nomor 174);
peraturan ini mangatur mengenai pemberian stimulus berupa pengurangan sebesar selisih pengenaan tarif pajak 2019 dan 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 184 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 184, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 184
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN ATAS HASIL INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH TAHUN 2017
PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Walikota
Probolinggo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Inventarisasi Barang Milik Daerah serta tindak lanjut Laporan
Hasil Pemeriksaan Badan Keuangan Republik Indonesia Tahun
2017, dimana hasil inventarisasi dilaksanakan oleh Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, perlu
dibentuk Peraturan Walikota Probolinggo tentang Penetapan
Atas Hasil Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2017 pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Probolinggo.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
4. Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
8. Peraturan Walikota Nomor 74 Tahun 2018 tentang Petunjuk
Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2018 Nomor 74).
peraturan ini mengatur mengenai penetapan atas hasil inventarisasi barang milik daerah tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
jumlah 3 halaman + lampiran 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 183 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 183, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 183
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan Keputusan Pengelola Barang Kota
Probolinggo Nomor : 188.45/500/KEP/425.012/2018 tentang
Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengguna
Barang, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang
Pengelola Barang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
peraturan ini mengatur mengenai penetapan penghapusan barang milik daerah karena karena adanya
pengalihan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) dari Pemerintah Kota Probolinggo kepada
Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang merupakan bagian dari pengalihan
Personel, Sarana Prasarana serta Dokumen (P2D) Bidang Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
jumlah 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat