Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat,
dilakukan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah berdasarkan surat Gubernur Jawa
Tengah Nomor 900/0021642 perihal Penyempaian
Alokasi Belanja Transfer APBD Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2023; bahwa dengan adanya penambahan alokasi belanja
bantuan keuangan Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Walikota Magelang Nomor 73 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 29, perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 33, penyisipan Pasal 33A dan 33B, perubahan Pasal 34, perubahan Pasal 35, perubahan Pasal 37, perubahan Pasal 38, perubahan Pasal 41, perubahan Pasal 44, perubahan Pasal 45, perubahan Pasal 46, perubahan Pasal 47, perubahan Pasal 48, perubahan Pasal 59, perubahan Pasal 61, perubahan Pasal 68, perubahan Pasal 70, perubahan Pasal 74, perubahan Pasal 75, perubahan Pasal 79, perubahan Pasal 80, perubahan Pasal 81, perubahan Pasal 84, penyisipan Pasal 98A dan Pasal 98B, perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 73 Tahun 2022 diubah.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2023
PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PLUS TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PLUS TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus Tahun Anggaran 2022 dan untuk mengoptimalkan hasil pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan penyesuaian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus Tahun Anggaran 2023.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2020-2024 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 11); 2. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 25) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 18); 3. Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 7).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka baru yakni angka 22, Ketentuan ayat (8), ayat (10), ayat (14), dan ayat (15) Pasal 5 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 21 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 38 diubah, Ketentuan Pasal 41 ayat (1) diubah, PENATAUSAHAAN DAN PELAPORAN, Ketentuan Lampiran huruf A diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 7 TAHUN 2022
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 3; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4269
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan pada satuan pendidikan yang terdiri atas Sekolah Dasar (SD) Swasta, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri dan Pendidikan Diniyah Formal (Setara SD/SMP) Swasta di Kota Surabaya, telah diberikan dukungan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diwujudkan dengan pemberian hibah biaya pendidikan daerah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pemberian biaya pendidikan daerah, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 47 Tahun 2008;
PP No 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 18 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No 4 Tahun 2022;
PP No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendiknas No 69 Tahun 2009;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendikbud Ristek No 16 Tahun 2022;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 45 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Surabaya No 15 Tahun 2022;
Perwali Surabaya No 70 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2019 Nomor 46) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 16), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 diubah;
2. Ketentuan Pasal 6 diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) huruf c Pasal 8 diubah;
5. Pasal 16 Dihapus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Tanjungpinang No. 20 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 397
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tahun 2022
UUD 1945 Pasal 16 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pemberian dan pembayaran utnjangan hari raya dan gaji ketiga belas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 15 Seri A), sebagaimana telah diubah tentang Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2023/No.3 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (1) berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 130 tahun 2022 Tentang Rincian Anggaran dan Pendapatan Belanja Tahun 2023; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.07/2022 Tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua Pada Tahun 2022; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.1/1/2023 tentang Penetapan Alokasi Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi kepada Pemerinta Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 171/PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2022;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022, yaitu: Pasal 2; Pasal 3; Pasal 9; Pasal 10; Pasal 12; Pasal 13; Pasal 14; Pasal 20; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 23; Pasal 24; Pasal 25; Pasal 26; Pasal 30; Pasal 31; dan Pasal 32;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Mengubah sebagian Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 3 Tahun 2022
PERWALI Kota Depok No. 65 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR, DAN PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 65 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah
, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Kendari; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Il Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 6, Ta.mbahan Lembaran Negara Republik lndonesia 5954); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 187); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (Betita Negara Republik lndonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompeterisi Staf Ahli Kepala daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 162); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nornor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan .Jabatan Administrasi ke dalarn Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 202
1 Nomor 5251; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 12. Peraturan. Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisasi
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Pengangakatan, Pemberhentian, Kepangkatan, dan Eselonisasi Dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021
PERWALI Kota Banda Aceh No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksnaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021
UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 1983; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh No 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No 5 Tahun 2020
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah, BAB III Penyaluran Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah, BAB IV Penggunaan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah, BAB V Pelaporan Bagian dari Hasil Retribusi Daerah, BAB VI Penundaan Penyaluran Bagian Dari Hasil Retribusi, BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBIDANGAN TUGAS ASISTEN SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih dan dalam rangka efisiensi kerja di lingkup Pemerintah Kota Prabumulih maka perlu dilakukan pembidangan tugas Asisten Sekretariat Daerah dengan menetapkan peraturan walikota ini.
UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pembidangan tugas asisten sekretariat daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Asisten adalah Asisten Sekretariat Daerah Kota Prabumulih. Diatur tentang pembidangan tugas asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, asisten bidang perekonomian dan pembangunan, dan asisten bidang administrasi umum, koordinasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pembidangan Tugas Asisten
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat