PERUBAHAN KEDUA-ATAS-PERATURAN-WALIKOTA-PRABUMULIH-NOMOR 7 TAHUN 2014-TENTANG-PEMBENTUKAN-RUKUN WARGA-DAN-RUKUN TETANGGA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2019/NO.08
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Rukun Warga dan Rukun Tetangga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, dan untuk efektifitas dan efisiensi serta peningkatan kinerja Rukun Warga dan Rukun Tetangga maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Rukun Warga dan Rukun Tetangga perlu dilakukan perubahan
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 18 Tahun 2018; Perda Kota Prabumulih No. 10 Tahun 2008; Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Prabumulih No. 3 Tahun 2018; Peraturan Walikota Prabumulih No. 7 Tahun 2014; Peraturan Walikota Prabumulih No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2014 meliputi : ketentuan BAB III Pasal 3 ayat (3) diubah; ketentuan BAB VI Pasal 13 huruf h dan j diubah dan ditambah huruf l dan m ; ketentuan BAB VI Pasal 14 ayat (1), (2) dan (3) diubah; ketentuan BAB VIII Pasal 16 diubah dan ditambah ayat (1), (2), (3) dan (4) ; ketentuan BAB VIII Pasal 17 diubah; ketentuan BAB XI dan Pasal 21 diubah dan ditambah ayat (1), (2) dan (3); ketentuan BAB XII Pasal 22 diubah; ketentuan BAB XIV Pasal 24 diubah dan lampiran KOP RW dan RT
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Rukun Warga dan Rukun Tetangga
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2019
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Lainnya di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Lainnya di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiunan, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan untuk proses realisasi Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13 (tiga belas). Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Radiogram Nomor 1883/390/SJ untuk Gubernur seluruh Indonesia dan Radiogram untuk Bupati/Wlikota seluruh Indonesia dengan Nomor 188.31/3889/SJ sebagai upaya Pemerintah dalam mendorong Pemerintah Daerah untuk mempercepat realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Gaji 13 tepat waktu sesuai ketentuan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2011; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 13 Tahun 2018; PERWALIKOTAMBON No. 55 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, pembayaran tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2019
PEMBANGUNAN DESA MANDIRI TERPADU-PELAKSANAAN DANA GERAKAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2020 NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan terwujudnya Gerakan
Pembangunan Desa Mandiri Terpadu yang rnerupakan kebijakan
pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten
Kutai Tirnur untuk mewujudkan program desa mernbangun
dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan
pembangunan de-sa melalui peningkatan infrastruktur desa,
memajukan perekonomian desa, serta mengatasi kesenjangan
pembangunan antar desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Gerakan Pembangunan
Desa Mandiri Terpadu Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDA No. 1 Tahun 2020.
Gerbang Desa Madu adalah Gerakan Pembangunan Desa Mandiri Terpadu. Dana Gerbang Desa Madu adalah bantuan keuangan kepada pemerintah desa
untuk digunakan dalam pembangunan ditingkat desa. Tujuan Pemberian Dana Gerbang Desa Madu kepada Desa adalah untuk
mewujudkan terciptanya desa mandiri. Kegiatan yang dibiayai oleh Dana Gerbang Desa Madu harus dapat
dipertanggungjawabkan secara administrasi dan teknis. Dana Gerbang Desa Madu dalam APBD dianggarkan pada Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah. Dana Gerbang Desa Madu digunakan untuk membangun aksesbilitas desa dan
pembangunan pelayanan dasar. Pengawasan terhadap Dana Gerbang Desa Madu untuk Desa dilakukan
melalui:
a. pengawasan melekat dilakukan oleh Kepala Desa; dan
b. pengawasan fungsional dilakukan oleh Inspektorat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
PERBUP tentang pengadaan barang/jasa
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 8 Tahun 2019
TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DI KOTA METRO
ABSTRAK:
1.pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi;
2. melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 teniang
Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, dipandang perlu untuk mengatur Tata Cara Pelaksanaan
Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Metro;
1.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262}
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten
Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro {(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3825);
3.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6.Undang-Undang Nomoer 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomar 5601);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5950);
8.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor
2) sebagaimana telah dubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2017 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 1);
9.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah
Kota Metro Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Metro Nomor 7);
10.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 24);
Perwali ini mengatur mengenai TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK di lingkungan Pemkot Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 35 ayat (3) dan Pasal 58 Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa, ketentuan mengenai Panitia Pengawas Pemilihan, ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi dan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota; Dan bahwa Tata Cara Pemilihan Kepala Desa telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, tetapi dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2018.
Beberapa Ketentuan Diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2019
tata cara dan pelaksanaan PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 08
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Perlu adanya ketentuan mengenai ketentuan dan tata cara untuk mengakomodir pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (4), Pasal 11 ayat (2), Pasal 20 ayat (3), dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 4 Tahun 1979
4. UU No. 7 Tahun 1984
5. UU No. 20 Tahun 1999
6. UU No. 39 Tahun 1999
7. UU No. 1 Tahun 2000
8. UU No. 23 Tahun 2002
9. UU No. 13 Tahun 2003
10. UU No. 23 Tahun 2004
11. UU No. 13 Tahun 2006
12. UU No. 21 Tahun 2007
13. UU No. 23 Tahun 2014
14. PP No. 20 Tahun 1968
15. PP No. 4 Tahun 2006
16. PP No. 9 Tahun 2008
17. PP No. 44 Tahun 2008
18. Perda Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2014
Ketentuan dan tata cara pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang terdiri atas: ketentuan umum, sistem penyelenggaraan perlindungan korban kekerasan, bentuk dan tata cara pelayanan, standar pelayanan minimal, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Perda Kota Bengkulu No. 5 Tahun 2014
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA PAYAKUMBUH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2019 perlu adanya Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus; bahwa dalam Standar Biaya Umum ada beberapa satuan harga yang belum terakomodir yang harus didukung dengan Standar Biaya Khusus
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nornor 03 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 111 Tahun 2018, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 113 Tahun 2018,
PERATURAN WALIKOTA TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA PAYAKUMBUH TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidan Pengelolaan Taman Pintar Pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2018 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2018 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai lagi, sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini: Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 716/PMK.05/2017 tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja.
Materi pokok: Sumber dana, Penerima, Bentuk Remunerasi, Gaji, Tunjangan yang Melekat Pada Gaji, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Hari Raya, Honorarium, Jaminan Sosial, Bonus, Pesangon, dan Penilaian Kinerja dan Hukuman Disiplin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 120HLM; Lampiran : 01 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (4), Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 25 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Nomor M.HN.01.AH.09.01 Tahun 2011; Peraturan Kepala Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 20 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Tata Cara Pertanggung Jawaban, 5. Tata Cara Pengusulan Pengangkatan Kembali, Mutasi dan Pemberhentian PPNS, 6. Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, 7. Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia, perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan/pemilikan tanah dan sarana prasarana yang diperlukan bagi masyarakat di Kota Salatiga agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai tata cara persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016,Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 24 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 51 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, persiapan PTSL, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat