Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengoperasian Terminal Simpang Empat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan peiayanan terhadap masyarakat pengguna angkuttn kendaraan umum yang beroperasi di dalam yolayah Kota 8argarbaru, rnaka perlu diopera9kan terminal Simpang Empat Kota Bargarbaru ; bahwa berdasarkan pertImbangan sebagaimana dimaksud pada nuruf a di alas, pedu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undaog-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pernenntah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemenntan Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pernenntah Nomor 34 Tahun 2006; Keputusan Menterl Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 1995; Persetiduan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 551/001806/Eko tanggal 24 Desember 2008
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pengoperasian Terminal Simpang Empat Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Terminal Penumpang; Usaha Penunjang di Terminal; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2020
PENETAPAN BESARAN HONORARIUM PELAKSANAAN KEGIATAN TIM ANGGARAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN HONORARIUM PELAKSANAAN KEGIATAN TIM ANGGARAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 30 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan dalam rangka penyusunan
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dibentuk Tim Anggaran Pemerintah Kota Probolinggo; b. bahwa Tim Anggaran Pemerintah Kota Probolinggo sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pemberian honorariumnya telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2020, namun besarannya perlu disesuaikan berdasarkan pertimbangan obyektif dan
rasional dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, sehingga pengaturannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Mengingat: 8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 12); 9. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 160 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Sebagai Pedoman Kerja Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 160); 10. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 235 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 235).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Besaran honorarium pelaksanaan kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2020 yang diberikan tiap-tiap bulannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
1. pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung
2. berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian ambahan penghasilan kepada pegawai ASN Daerah ditetapkan dengan perkada dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
4. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
9. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1995
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016
18. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2012
19. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Maksud dan Tujuan
3. Bab III : Penerima TPP
4. Bab IV : Perhitungan Besaran TPP
5. Bab V : Pemberian dan Pengurangan TPP
6. Bab VI : Penundaan Pemberian TPP
7. Bab VII : Penghentian Pemberian TPP
8. Bab VIII : Tata Cara Pembayaran TPP
9. Bab IX : Pembiayaan
10. Bab X : Ketentuan Peralihan
11. Bab XI : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang
Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Kota Surakarta;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016; permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kota Surakarta No 10 Tahun 2016. Memperhatikan : Perwal Surakarta No 27 Tahun 2016; Surat gubernur Jateng No 061/19568 tanggal 27 Desember 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Unit Pelaksana Teknis pada Dinas atau Badan
yang berkedudukan pada masing-masing Dinas
Daerah dan Badan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 42 Tahun 2008,Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15-Z Tahun
2011, Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27-G Tahun
2016,Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1-J Tahun
2017 Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 3 Tahun 2017
PERWALI Kota Depok No. 48 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penjabaran Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
PERWALI Kota Depok No. 48 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penjabaran Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per-Triwulan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota TanjungBalai Nomor 02 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya penambahan Pegawai Negeri Sipil yang mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai dan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai pada Pegawai Daerah di lingkungan Pemerintah Kota TanjungBalai sebagai motivasi peningkatan kinerja perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Walikota TanjungBalai Nomor 2 Tahun 2018
UU No 9 Drt Tahun 1956; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 20 Tahun 1987; PP No 53 Tahun 2010; PP No 46 Tahun 2011; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 17 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Permenpan RB No 63 Tahun 2011; Permenpan RB No 39 Tahun 2013; Permenpan RB No 25 Tahun 2016; Permendagri No 130 Tahun 2018; Perda Kota TanjungBalai No 13 Tahun 2006; Perda Kota TanjungBalai No 4 Tahun 2009; Perda Kota TanjungBalai No 6 Tahun 2016; Perwa Kota TanjungBalai No 40 Tahun 2017; Perwa Kota TanjungBalai No 27 Tahun 2018; Keputusan Walikota TanjungBalai No 900/416/K/2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Kriteria TPP ASN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Pasal 5 Ayat (1) dan (3) dan Pasal 29 Perwa Kota TanjungBalai No 2 Tahun 2018
5 Hlmn, Lampiran 2 Hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 3 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA KOTAMOBAGU NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH BAGI APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP) DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH BAGI APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP) DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan efisiensi pembiayaan untuk perjalanan dinas di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2017, serta guna memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dipandang perlu menerbitkan standar biaya perjalanan dinas dalam daerah bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Kotamobag Tahun Anggaran 2017;
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 4 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Permenpan RB No. 19 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Biaya Perjalanan Dinas
3. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata bangunan Dan Lingkungan Kawasan Strategis Ekonomi Kota-I Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan di Kota Pontianak cenderung semakin kompleks baik dari segi intensitas, teknologi, kebutuhan prasarana dan sarana, maupun lingkungannya untuk mendukung fungsi pusat kegiatan ekonomi Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 50 Tahun 2007, PP No. 15 Tahun 2010, Permen PU No. 6/PRT/M/2007, Permendagri No. 8 Tahun 2009, Permendagri No. 22 Tahunn 2009, Permen PU No. 02/PRT/M/2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Lingkup Wilayah Perencanaan, Materi Pokok Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan (RTBL), Visi Penataan Bangunan Dan Lingkungan Kawasan, Rencana Umum Dan Panduan Rancangan, Rencana Investasi, Ketentuan Tambahan, Pedoman Pengendalian Pelaksanaan Pengelolaan Kawasan, Aturan Insentif Dan Disinsentif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah, pupuk sangat berperan penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk.
UU No. 12 Tahun 1992; Uu No. 9 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2010; PP No. 6 Tahun 2013; Perpres No. 77 Tahun 2005; Pergub Kalsel Nomor 0101 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kebutuhan dan Harga eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2016 yang terdiri dari 7 bab dan 17 pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2009
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Palembang No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
PEMBENTUKAN -UNIT- PELAKSANA- TEKNIS DINAS (UPTD)- PUSAT -KESEHATAN -MASYARAKAT (PUSKESMAS)
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2009/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS)
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhiketentuan Pasal 78 Peraturan Daerah Kola Palembang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tala Kerja Dines Daerah Kota Palembang sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang, dibidang kesehatan serta dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perfu membenluk Unit Pelaksana Teknis Dlnas (UPTD) PusalKesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerinlah Nomor 38 fahun 2007; Perafuran Pemerinlah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Rl Nomor 13 Tahun 2006; . Kepulusan Menteri Kesehatan Rl Nomor 128/MENKES/SK/11/2004; Peraturan Daerah Kola Palembang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008; Keputusan Walikota Palembang Nomor 22 Tahun 2003
Peraturan ini memuat tentang pembentukan UPTD Puskesmas; kedudukan, tugas pokok, fungsi dan wewenang UPTD Puskesmas; susunan organisasi UPTD Puskesmas; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian Kepala Puskesmes dan Kepala Sub Bagian Tala Usaha, Petugas Pelayanan pada Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2009.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat