Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 57; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4331
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Surabya Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2019 tengang Pedoman Penyusunan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan substansi, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 61 Tahun 2010;
PP No 28 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Kepala Arsip Nasional No 17 Tahun 2011;
Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2013;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021.
Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini yaitu sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam memberikan layanan penggunaan Arsip Dinamis.
Tujuan ditetapkan Peraturan Walikota ini yaitu terwujudnya layanan arsip secara cepat, tepat, dan aman.
Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ditentukan berdasarkan:
a. ketentuan hukum;
b. analisa fungsi unit kerja dan uraian jabatan (Job description); dan
c. analisis risiko.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 57 Tahun 2023
Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Serpong Utara
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD Tahun 2023 Nomor 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Serpong Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Serpong Utara;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 23 Tahun 2014 UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 Sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Perpres No. 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 79 Tahun 2018; peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No, 1 Tahun 2022; Perwali No. 14 Tahun 2021
Didalam Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengadaan Barang dan/Atau Jasa Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 57 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1184
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban administrasi dan ketertiban pengelolaan Barang Milik Daerah berdasaran ketentuan Pasal 186 ayat (l) dan Pasal 187 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2018, dan untuk memperoleh data barang milik daerah yang realibel, akurat dan dapat dipertanggungiawabkan melalui inventarisasi secara menyeluruh Barang Milik Daerah (Sensus Barang Milik Daerah) setiap 5 (lima) tahun sekali, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 27 Th. 2014 stdd PP No. 28 Th. 2020; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permendagri No. 19 Th. 2016; Permendagri No. 108 Th. 2016; Permendagri No. 47 Th. 2021; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 4 Th. 2018
PERWALI ini mengatur mengenai pelaksanaan kegiatan sensus barang milik daerah pemerontah kota batam; dan pelaksanaan sensus barang milik daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
104 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
-
-
176 Halaman dan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 57 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Materi pokok : Perubahan RKPD tahun 2023 disusun dengan sistematika : PENDAHULUAN; EVALUASI HASIL TRIWULAN II TAHUN 2023; KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH; SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH; RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
Jumlah halaman : 5 HLM, Lampiran : 674 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD Tahun 2023 No. 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Sistem Pengaturan Pembatasan Pembayaran Honorarium Pegawai Pada Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penatausahaan keuangan
daerah yang tertib dan akuntabel dalam rangka
pengendalian terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Tegal perlu menerapkan Sistem
Pengaturan Pembatasan Pembayaran Honorarium Pegawai. bahwa Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional mengatur pemberian
honorarium bagi tim pelaksana kegiatan perlu pengawasan
dalam pelaksanaanya.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 1954 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: SIRANTAS PHP, termasuk pengelolaannya oleh Perangkat Daerah yang menangani urusan pemerintahan di bidang keuangan, tata cara penggunaannya, termasuk penyusunan keputusan, penginputan data, pengolahan data honorarium, pengesahan daftar penerimaan honorarium, dan panduan penggunaannya oleh administrator dan user. Peraturan ini juga mencakup pembatasan jumlah honorarium berdasarkan eselon, pemeringkatan harga satuan honorarium, serta prosedur untuk pengesahan dan penggunaan daftar penerimaan honorarium sebagai dasar pembayaran dan pertanggungjawaban penatausahaan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2023.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Sungai Baru
Kecamatan Banjarmasin Tengah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh
Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Batas Wilayah Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PENETAPAN BATAS WILAYAH; PENEGASAN BATAS WILAYAH; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Usaha kecil dan Menengah
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 57, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 57
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Dan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/Per/M.KUMKM/2016
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun 2016
(1) Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang membidangi perindustrian, perdagangan, dan koperasi dan usaha mikro.
(2) Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Dinas terdiri dari :
a. sekretariat;
b. bidang perindustrian;
c. bidang perdagangan
d. bidang koperasi dan usaha mikro; dan
e. UPTD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 57 Tahun 2023
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat