Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 20 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, dan Sistem Kerja di Lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 888)
Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1166
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 77 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 20 Tahun 2022
38 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 38 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu dilaksanakan manajemen keamanan informasi untuk menjamin keberlangsungan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Mojokerto dengan meminimalkan dampak risiko keamanan informasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Kota Mojokerto;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
9. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital;
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
13. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
15. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
16. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 38 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 35 Tahun 2022;
17. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto;
mengatur tentang manajemen keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkup Pemerintah Kota Mojokerto yang memuat kebijakan internal manajemen keamanan informasi SPBR meliputi penetapan ruang lingkup, penetapan penanggung jawab, perencanaan, dukungan pengoperasian, evaluasi kinerja, dan perbaikan berkelanjutan terhadap keamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 40 Tahun 2023
TATA - NASKAH - DINAS - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BINJAI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Binjai; bahwa Peraturan Walikota Binjai Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS(Umum, Naskah Dinas Arahan, Naskah Dinas Korespondensi, Naskah Dinas Khusus), PEMBUATAN NASKAH DINAS(Umum, Kop, Penggunaan Kertas, Penggunaan Tinta, Jarak Spasi, Jenis dan Ukuran Huruf,serta Kata Penyambung, Penentuan Batas atau Ruang Tepi, Nomor Halaman, Tembusan, Lampiran, Paraf, Tanda Tangan, dan Stempel, Amplop dan Map, Naskah Dinas Bahasa Asing), PENGAMANAN NASKAH DINAS, PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS, PENGENDALIAN NASKAH DINAS(Umum, Pengendalian Naskah Dinas Masuk, Pengendalian Naskah Dinas Keluar), PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
69 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sadikin Kota Pariaman
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr.Sadikin Kota Pariaman dan memberikan motivasi kerja pegawai agar pelayanan Kesehatan terlaksana secara optimal, perlu memberikan Jasa Pelayanan bagi pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr.Sadikin Kota Pariaman;
- bahwa untuk terciptanya pengelolaan dan pemanfaatan Jasa Pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab, diperlukan pengaturan agar mendapatkan ketertiban dan kepastian hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang pedoman pembagian jasa pelayanan Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr.Sadikin Kota Pariaman.
- Undang Undang Nomor 12 tahun 2002
- Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020
- Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Pariaman Nomor 69 Tahun 2022
Pemberian jasa pelayanan ini dimaksudkan untuk:
a. menghargai kinerja perorangan dalam (satu) tim kerja yang memerlukan kebersamaan;
b. memberikan asas perlindungan bagi semua komponen baik di unit pelayanan maupun unit pendukung;
c. menumbuhkan rasa saling percaya antar komponen dengan adanya keterbukaan/transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan/akuntabel; dan
d. saling menghargai antar komponen, menegakkan keadilan dan kejujuran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
-
Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 40
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 40 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 10 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyesuaian dalam pelaksanaan pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Walikota
Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, perlu diubah
dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Sungai Penuh tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; PP No 94 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah dubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; PermenpanRB No 39 Tahun 2013; PermenpanRB No 1 Tahun 2020; PermenpanRB No 45 Tahun 2022; Perwali No 10 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 10 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 74 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 10 Tahun 2023; Kepmendagri No. 050-5889 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2015; Perda Kota Samarinda No. 1 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Tahun 2023 Nomor 317
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dasar perhitungan skor variabel pendidikan dan kompetensi bagi tenaga medis peserta program interensip dan peserta program penugasan khusus belum terakomodir, sehingga Peraturan Wali Kota Serang Noor 79 Tahun 2022 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan W ali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 79 Tahun 2022 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah;
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019 : Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 129/PMK.05/2020; Keputusan menkes No. 364/MENKES/SK/III/2003
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; : Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat