Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, dan budi pekerti dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
b. bahwa penguatan pembangunan pendidikan nasional sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan tanggungjawab bersama keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat dalam rangka mewujudkan generasi bangsa yang mempunyai pemahaman nilai-nilai kearifan budaya lokal Po-Lima yang merupakan pondasi bagi implementasi kejujuran, disiplin dan tanggung jawab sehingga Penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada satuan pendidikan dapat di implementasikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Implementasi Pendidikan Karakter Dan Budaya Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
6. Undang-Undang Niomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Niomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 46349);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4496, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peratuaran Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112), Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73), Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 19 5);
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1172);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 ten tang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB Ill RUANG LINGKUP
BAB IV Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi
BAB IV PENGHARGAAN
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2020.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
Bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagai pedoman untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah Kota agar lebih independen dan objektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
UU Drt No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 1987; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 107 Tahun 2017; Perda Kota TanjungBalai No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Keuangan; Asset; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Peraturan Walikota No. 28 Tahun 2016
18 Hlmn., Lampiran 1 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 45 Tahun 2020
PEMBERIAN INSENTIF - BERUPA PEMBEBASAN, PENGURANGAN, JATUH TEMPO - PAJAK DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Tahun 2020 No. 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 TAhun 2020 Tentang Pemberian Insentif Berupa pembebasan, Pengurangan, Jatuh Tempo Dan pembebanan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pemberian Insentif berupa pembebasan, pengurangan, jatuh tempo, dan pembebasan sanksi administrasi Pajak Daerah dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Berupa Pembebasan, Pengurangan, Jatuh Tempo, Dan Pembebasan Sanksi administrasi Pajak Daerah, namun dengan adanya penyesuaian pengaturan mengenai insentif pajak daerah, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 14 Th 2002; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 11 Th 2016; PP No 55 Th 2016; Kepres No 12 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 7 Th 2010 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 1 Th 2020; Perwal Kota Tangerang No 27 Th 2020.
Perubahan Peraturan wali Kota Tangerang tentang pemberian Insentif berupa Pembebasan, Pengurangan, jatuh tempo, Dan Pembebasan sanksi Administrasi Pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 27 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 45 Tahun 2020.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 45 Tahun 2020
PENDELEGASIAN WEWENANG - PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL - PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Pendelegasian wewenang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 24 Th 2018; Perpres No 97 Th 2014; Permendagri No 138 Th 2017; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 61 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 34 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan; 3. Penandatanganan Secara Elektronik; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD.2020/NO.45,LL KOTA PONTIANAK:7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan Kebijakan dan Program Prioritas Pembangunan Tahun 2021, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
7 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penetapan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Administrator Dan Pengawas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 21 huruf e Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, mengamanatkan Pegawai Negeri Sipil berhak memperoleh pengembangan kompetensi, oleh karenanya perlu diberikan kesempatan kepada mereka yang memenuhi persyaratan untuk mengembangkan kompetensi manajerial melalui pelatihan struktural Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Administrator dan Pengawas. Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2017 tentang Prosedur Penetapan Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV, Tingkat III dan Tingkat II bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan pengembangan kompetensi manajerial dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pedoman Penetapan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Indonesia Nomor 5601), Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Pedoman Penetapan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Administrator Dan Pengawas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan,Kompetensi, Penetapan Peserta, Kepesertaan,Persyaratan Peserta, Batas Usia Peserta, Pendanaan, Hak Peserta,Kewajiban Calon Peserta, Kewajiban Peserta, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2017 tentang Prosedur Penetapan Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV, Tingkat III Dan Tingkat II Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2017 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Pada Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Sektor
Kesejahteraan Rakyat pada Urusan Pendidikan dan
Kebudayaan yang didasarkan atas persetujuan dari Kepala
Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Sektor Kesejahteraan Rakyat pada Urusan Pendidikan dan
Kebudayaan, dipandang sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan peraturan perundangundangan,
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor
Kesejahteraan Rakyat pada Urusan Pendidikan dan
Kebudayaan di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota
Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2016,
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA sektor kesejahteraan rakyat pada urusan pendidikan dan kebudayaan, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negari Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu mengatur penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2018; UU No. 2 Tahun 2020; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 40 Tahun 1991; PERPRES Nomor 17 Tahun 2018; KEPPRES Nomor 7 Tahun 2020; KEPPRES Nomor 12 Tahun 2020; INPRES Nomor 6 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.0107/Menkes/382/2020; Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 4 Tahun 2020
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Pelaksanaan; BAB IV Pembinaan dan Pengawasan; BAB V Sanksi; BAB VI Sosialisasi dan Partisipasi; BAB VII Pendanaan; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdul Moeis Kota Samarinda
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Permendagri No.79 Tahun 2018 Pasal 96 tentang Badan Layanan Umum Daerah maka, perlu mengatur pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran dari penerimaan badan layanan umum daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.79 Tahun 2018; Perda Kota Samarinda No.8 Tahun 2007; Perwali Samarinda No.29 Tahun 2017.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdul Moeis Kota Samarinda guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan mendukung kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat