Peraturan Walikota ini tentang Pedoman Penetapan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Administrator Dan Pengawas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan,Kompetensi, Penetapan Peserta, Kepesertaan,Persyaratan Peserta, Batas Usia Peserta, Pendanaan, Hak Peserta,Kewajiban Calon Peserta, Kewajiban Peserta, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat