Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Keuangan; Asset; Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat