Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Keuangan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Fasilitatif Keuangan yang didasarkan atas persetujuan dari
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Fasilitatif Keuangan, dipandang sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan peraturan perundangundangan,
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif
Keuangan di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota
Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA Fasilitatif keuangan, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Informasi Jabatan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Dasar Hukkum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 74 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Perumusan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 50 Tahun 2020
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA TANJUNGBALAI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungbalai
ABSTRAK:
Bahwa Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungbalai perlu dilakukan penyempurnaan karena perubahan Perangkat Daerah serta guna mempercepat proses pelayanan perizinan;
Bahwa proses pelayanan perizinan dan non perizinan yang cepat, mudah, murah dan akuntabel baik secara langsung maupun tidak, merupakan prinsip yang harus dikedepankan oleh setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan sesuai Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 9 Darurat Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Satuan Tugas Nasional Percepatan Pelaksanaan Berusaha Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu; Jenis dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Pelaksanaan Sistem Aplikasi Penunjangan Pelayanan Perizinan Terpadu; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
73 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Lhoseumawe Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan rincian besaran Alokasi Dana Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe sesuai dengan Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun ANggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PermenKeu No. 257/PMK.07/2015; Qanun Kota Lhokseumawe No. 1 Tahun 2015; Qanun Kota Lhokseumawe No. 8 Tahun 2020; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 44 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 47 Tahun 2020.
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Besaran Bagi Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Dearah Untuk Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun ANggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 4 Tahun 2020
Peraturan yang diatur:
Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 50 Tahun 2020
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka kesehatan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kota sehingga Pemerintah Kota bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya; bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu, rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2019
Peraturan Walikota Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Prinsip Pola Tata Kelola;
4. Pola Tata Kelola Manajerial (Managerial By Laws);
5. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 15 TAHUN 2018
TENTANG PEDOMAN PENETAPAN REMUNERASI BAGI PEJABAT PENGELOLA,
DEWAN PENGAWAS, SEKRETARIS DEWAN PENGAWAS DAN PEGAWAI
PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan
Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai pada
Badan Layanan Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar
di masa pandemi Corona Virus Disease 2019, maka
Peraturan Walikota Blitar Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola,
Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan
Pegawai pada Badan Layanan Umum Daerah Mardi
Waluyo Kota Blitar, perlu untuk disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Blitar Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan
Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas,
Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai pada Badan
Layanan Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar;
dasar pertimbangan: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Walikota Blitar Nomor 42 Tahun 2014 ; Peraturan Walikota Blitar Nomor 51 Tahun 2014; Peraturan Walikota Blitar Nomor 15 Tahun 2018
materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Blitar
Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan
Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas,
Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai pada Badan
Layanan Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar terkait ketentuan batasan biaya operasional, biaya pegawai, insentif, dan honorarium
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
mengubah Peraturan Walikota Blitar
Nomor 15 Tahun 2018
jumlah 32 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (3) Pasal 32 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 30 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 36 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2015
Tahun 2015, Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor 86/SE/DC/2016 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2015
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Bangunan Gedung yang Dikenakan Persyaratan Bangunan Gedung Hijau
3. Persyaratan Bangunan Gedung Hijau
4. Penyelenggara Dan Pengelola Bangunan Gedung Hijau
5. Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hunian Hijau Masyarakat
6. Sertifikasi
7. Pemberian Insentif Pada Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau
8. Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan
9. Peran Serta Masyarakat
10.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
22 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 50 Tahun 2020
PERWALI Kota Bogor No. 16 Tahun 2019 tentang Wajib Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Wajib Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa kewajiban lulus sertifikasi pengadaan
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 16 Tahun 2019 tentang Wajib
Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah bagi Pejabat Administrasi Tertentu
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
bahwa sehubungan dengan adanya penetapan
status keadaan tertentu darurat bencana
wabah penyakit akibat virus corona
berdasarkan Keputusan Kepala Badan
Tahun 2020 tentang Penetapan Status
Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah
Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia
sebagaimana telah diubah dengan Keputusan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang
Perpanjangan Status Keadaan Tertentu
Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat
Virus Corona di Indonesia dan Keputusan
Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Sebagai Bencana Nasional, sehingga
berdampak kepada penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan pengadaan
barang/jasa, maka perlu adanya penyesuaian
batas waktu kewajiban lulus sertifikasi
pengadaan barang/jasa bagi pejabat
administrator dan pejabat pengawas setara
eselon IVA di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Bogor;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2019
tentang Wajib Sertifikasi Keahlian Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah bagi Pejabat
Administrasi Tertentu di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Bogor
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 ,Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 73 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2019
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
mengubah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2019
mengatur mengenai Wajib Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor1
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat