Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu
diterapkan pembayaran secara non tunai dalam
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa pembayaran secara non tunai dalam
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas
kartu kredit Pemerintah Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, untuk
kelancaran dan ketertiban penggunaan dan
penyelenggaraan kartu kredit Pemerintah Daerah,
perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Biaya Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
48 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 61 Tahun 2024
TATA - CARA - KERJA - SAMA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - PUSKESMAS - DAN - LABORATORIUM - KESEHATAN - DAERAH - KABUPATEN - PURWAKARTA - DENGAN - PIHAK - LAIN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 61, BD Kab. Purwakarta Tahun 2024/ Nomor 61
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Purwakarta dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas dan Laboratorium Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 1004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permenkes No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 43 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas dan Laboratorium Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Kerja Sama BLUD, Pelaksanaan Kerja Sama Operasional, Hasil Kerja Sama, Tim Seleksi Pemilihan Minta Kerja Sama Operasional, Evaluasi Kerja Sama Operasional, Ketentuan Peralihan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 61 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terencana, terpadu dan berkelanjutan perlu dilakukan penyesuaian terhadap rencana kerja pemerintah daerah. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencanan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024 perlu dilakukan perubahan Rencanan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara. Untuk memeberikan landasan dan kepastian hukum terhadap dilakukannya perubahan Rencanan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024 perlu diatur dengan peraturan bupati, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023; dan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Lampiran 251 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 61 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 61, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 61
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Bupati Nomor
38 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor 56 Tahun 2022 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Selatan, ketentuan pasal 26 ayat 1, terkait
Keamanan SPBE;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Manajemen Keamanan
Informasi Sistem Pernerintahan Berbasis Elektronik
di Lingkungan Pemerintal.an Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4843) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6905);
3. Undang-Undaag Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2O08 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 20O9 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O23 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
6400);
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
12. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 112);
13. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam
Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1829);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O18 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun
2O2O tentang Pemantaun dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 994);
16. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1054);
17. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun
2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar
Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahal
Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 541);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB IIKEBIJAKAN INTERNAL MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI SPPBE
BAB III PENGENDALIAN TEKNIS
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
14
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 60 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kebumen No. 89 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan keterbandingan
laporan keuangan terhadap anggaran, antar periode
maupun antar entitas, Pemerintah Daerah menyusun
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagai
pedoman dalam menyusun dan menyajikan laporan
keuangan Pemerintah Daerah untuk memenuhi
kebutuhan pengguna laporan keuangan; bahwa berdasarkan ketentuan BAB VII Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah ditetapkan
dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa Peraturan Bupati Kebumen Nomor 106 Tahun
2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 89 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Kebumen sudah tidak sesuai,
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri atas:
a. Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan dan Kebijakan Akuntansi Akun Pemerintah Daerah; dan
b. Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan dan Kebijakan Akuntansi Akun BLUD.
Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan dan Kebijakan Akuntansi pelaporan keuangan BLUD , dimaksud memuat unsur-unsur laporan keuangan serta mengatur
definisi, pengakuan, pengukuran, penyajian dan/atau pengungkapan transaksi atau peristiwa sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 106 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 21 Tahun 2024 dicabut.
229 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 60 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dilakukan
secara tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggung
jawab, telah ditetapkan Analisis Standar Belanja dengan
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2023 tentang Analisis
Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purbalingga; bahwa berdasarkan analisis Standar Belanja di Kabupaten
Purbalingga, maka Peraturan Bupati Nomor 64 Thaun
2023 tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun
2025;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Analisis Standar Belanja dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun 2023 dicabut.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 60 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 60
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola
pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah yang
transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif serta
untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan
terjangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi
birokrasi perlu di dukung dengan system pemerintahan
berbasis elektronik secara terpadu
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Manajemen Data Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O8 Nomor 58 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4843) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6905);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor
185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6400);
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
12. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 112);
13. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam
Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1829);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birolcasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun
2O2O tentang Pemantaun dan Evaluasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Eletronik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 202O Nomor 994);
16. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2O22 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MANAJEMEN ARSITEKTUR DATA
BAB III MANAJEMEN DATA INDUK DAN DATA REFERENSI
BAB IV MANAJEMEN BASIS DATA
BAB V MANAJEMEN KUALITAS DATA
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
15
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 59 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat