Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Tabalong Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Tabalong Tahun 2022-2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018;Peraturan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 34 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG RENCANA AKSI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL KABUPATEN TABALONG TAHUN 2022-2025,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RAD SPM;PEMANTAUAN DAN EVALUASI;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 69 Tahun 2023
PERBUP Kab. Blora No. 43 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu
dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai
mekanisme pertanggungjawaban perjalanan dinas
dalam negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Blora dengan tetap berdasarkan pada prinsip
efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas; bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan dan perjalanan dinas secara lumpsum bagi pimpinan dan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu
disusun mekanisme pertanggungjawaban biaya
transpor termasuk biaya transportasi darat; bahwa Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023
tentang Tata Cara Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora belum
cukup mengatur secara teknis terkait mekanisme
pembiayaan transportasi darat, sehingga perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun
2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Blora Nomor 43 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 15, penyisipan Pasal 18A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Blora Nomor 43 Tahun 2023 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari KKN di lingkungan Pemkab Paser, diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas secara konsisten dan berkelanjutan. Dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemkab Paser diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 54 Tahun 2018; Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019; Peraturan BPKP No. 5 Tahun 2021; Perka BPKP No. 21 Tahun 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Strategi Pengendalian Kecurangan dan Lingkungan Pengendalian Kecurangan; 4. Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan; 5. Sanksi; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 69, BD Kabupaten Sumenep Tahun 2023 No 69; https://jdih.sumenepkab.go.id/download/perda/Perbup_69_2023.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perda Kabupaten Sumenep No 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda No 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep serta ketentuan Pasal 3 ayat (2) Permendagri No 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Sumenep.
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 6 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 5 Tahun 2017;
Permendagri No 25 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Permenpan RB No 7 Tahun 2022;
Perda Kab. Sumenep No 15 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sumenep No 5 Tahun 2023.
DPMPTSP merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten di bidang penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
DPMPTSP dipimpin oleh kepala DPMPTSP yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten; Susunan Organisasi DPMPTSP sebagaimana dimaksud terdiri dari Kepala DPMPTSP , sekretariat dan kelompok JF.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Perbup Sumenep No 34 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja Kabupaten Sumenep (BD Kabupaten Sumenep Tahun 2022 No 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 69 Tahun 2023
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 69, BERITA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2023 NOMOR 69
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA NASKAH DINAS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah, maka
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata
Naskah Dinas Pemerintah Kabupaten Sinjai;
b. bahwa Peraturan Bupati Sinjai Nomor 53 Tahun 2014
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sinjai, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan organisasi, peraturan
perundang-undangan, dan perkembangan teknologi
komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah
Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234)) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
6. Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang
Kementerian Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 286);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 144);
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019
Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 152);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
BAB V : PEMBUATAN NASKAH DINAS
BAB VI : PENGAMANAN NASKAH DINAS
BAB VII : PENGENDALIAN NASKAH DINAS
BAB VIII : PENGENDALIAN NASKAH DINAS
BAB IX : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X : KETENTUAN PENUTUP
BA
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2014 tentang Tata
Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Sinjai (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2014 Nomor 53), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
76
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan daerah haris dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat dan memajukan kondisi daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Tahun 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permenpan RB No. 53 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Peermendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2022; Perbup Cirebon No. 33 Tahun 2022; Perbup Cirebon No. 31 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Tahun 2024 yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Sistematika Renja, Pelaksanaan, Pengendalian, Ealuasi dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 68 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2023/No.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pembayaran Gaji Bagi Bupati/Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, dan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, menyebutkan bahwa pembayaran gaji dilakukan
pada hari pertama atau hari kerja pertama setiap bulan;
Bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan, pembayaran Iuran Wajib Pegawai 8% (delapan
persen) paling lambat tanggal 5 (lima) setiap bulan dan
pembayaran iuran jaminan kesehatan paling lambat tanggal
10 (sepuluh) setiap bulan;
Bahwa dalam rangka percepatan realisasi belanja pegawai
dan untuk mendukung ketepatan waktu pembayaran Iuran
Wajib Pegawai dan Iuran Jaminan Kesehatan, Pemerintah
Daerah perlu melakukan pembayaran gaji bagi Aparatur
Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
pada hari pertama setiap bulan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pembayaran Gaji Bagi
Bupati/Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, dan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Mekanisme Pembayaran Gaji Bagi
Bupati/Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, dan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika: Ketentuan Umum; Mekanisme Pembayaran Gaji; Pengendalian Pembayaran Gaji; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 68 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 068
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 85 Tahun 2019 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 55 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 65 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup; Bab 3. Pengendalian dan Evaluasi; Bab 4. Perubahan Renja Perangkat Daerah; Bab 5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 68 Tahun 2023
PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BY LAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANYORANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BY LAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANYORANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan medis
Rumah Sakit Umum Daerah Banyorang dipandang perlu
adanya Peraturan Internal Rumah Sakit sebagai acuan
dalam pelaksanaan penyelenggaraan Rumah Sakit;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
772/MENKES/SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan
Internal Rumah Sakit (Hospital By Law), perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal
(Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah
Banyorang.
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indoneia Nomor 6841);
6. Undang Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6659);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 971/MENKES/PER/XI/2009
tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013
tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit (berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014
tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 360);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 23 Tahun 2020
tentang Organisasi dan tata Kerja unit Pelaksana Teknis
RSUD Banyorang Bantaeng pada Dinas Kesehatan (Berita
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD, TUJUAN, SASARAN DAN NILAI
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : NAMA, FALSAFAH, VISI, MISI DAN MOTTO
BAB V : KEDUDUKAN, TANGGUNG JAWAB DAN KEWENANGAN
BAB VI : PEJABAT PENGELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
BAB VII : INSTALASI
BAB VIII : PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB IX : STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB X : TARIF LAYANAN
BAB XI : PENDAPATAN DAN BIAYA
BAB XII : RAPAT PEJABAT PENGELOLA
BAB XIII : KOMITE DAN STAF FUNGSIONAL
BAB XIV : PENGELOLAAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT DAN SUMBER DAYA LAIN
BAB XV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 68 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016;
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENYAMPAIAN LHKPN; UNIT PENGELOLA LHKPN: PENGAWASAN; SANKSI; TATA CARA PENJATUHAN SANKSI; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2023.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat