Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 41/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI PENYESUAIAN PENYETARAAN JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kepentingan dinas dan memperlancar tugastugas pemerintahan, perlu dilakukan mutasi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Karangasem,
b. bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/9439/0OTDA tanggal 26 Desember 2022, Perihal Persetujuan Penyesuaian Penyetaraan Jabatan
Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem;
c. bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/9645/OTDA tanggal 30 Desember 2022 Perihal Persetujuan Penyesuaian Penyetaraan Jabatan Fungsional
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, perlu menetapkan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Melalui Penyesuaian Penyetaraan Jabatan
Fungsional Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil Melalui Penyesuaian Penyetaraan Jabatan Fungsional Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem;
Undang-Un,dang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020,Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021.
Menetapkan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Melalui Penyesuaian Penyetaraan Jabatan Fungsional Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan daftar nama
Pegawai sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Lampiran Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupa.ti ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 42/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 42/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMA PEMBAYARAN INSENTIF DAN BESARNYA PEMBAYARAN INSENTIF PAJAK DAERAH TRIWULAN IV AHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa atas pencapaian target penerimaan Pajak Daerah pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2022, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebagai Instansi pelaksana
pemungutan diberikan insentif sebagai tambahan penghasilan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tabun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerab dan Retribusi Daerah, penerima pembayaran insentif dan besamya pembayaran insentif Pajak Daerah ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penerima Pembayaran Insentif
dan Besamya Pembayaran lnsentif Pajak Daerah Triwulan IV Tabun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021,
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022,Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017,Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022 ,Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022,
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 39/HK/2023.
Segala biaya yang timbul sebagai akibat clitetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023. Keputusan Bupati 1111 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
-
-
54 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 47 /HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 47 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA KECAMATAN KUBU KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan program/kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022, maka
perlu membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan Lampiran angka romawi I huruf E dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya
Honorarium di Lingkingan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan/Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana Kegiatan pada
Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
32 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 49 / HK / 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 49 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PENANGANAN ATAS PELANGGARAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN BUPATI DI KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan angka romawi I huruf E angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, maka dalam rangka memperlancar kegiatan
penanganan Atas pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten Karangasem, perlu membentuk Tim Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan
Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten Karangasem;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan
Peraturan Bupati di Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Supati Nomor 56 Tahun 2011
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2012
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Togas dan Tanggung jawab Tim Penanganan Atas
Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di
Kabupaten Karangasem sebagaimana dimaksud pada
Diktum Kesatu yaitu :
a. mengambil langkah-langkah penanganan, penegakan
dan penertiban atas pelanggaran terhadap Peraturan
Daerah dan Peraturan Bupati serta Produk Hukum
lainnya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten
Karangasem sesuai dengan kewenangannya masingmasing; dan
b. bertanggung jawab serta melaporkan segala pelaksanaan
tugas kepada Bupati Karangasem
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
7 Halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 53 / HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53 / HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 53/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar program / kegiatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023, perlu
membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran
2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka romawi I huruf E dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah, sabagaimana telah di ubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil, dan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Satuan Biaya Tertinggi Penggunaan Dana Alokasi Khusus Dana Nonfisik Program Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana
Kegiatan pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023. Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
46 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 54/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 54/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar program dan kegiatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran
2023, maka perlu membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka romawi I huruf E dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya
Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun
2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana Kegiatan pada Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Tim Pelaksana Kegiatan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu bertugas untuk menyelenggarakan pelaksanaan kegiatan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023, pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem serta bertanggung jawab
kepada Bupati Karangasem
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
35 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 55 /HK /2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55 /HK /2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 55/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PANITIA, PENGAJAR, PENYUSUN MODUL, TENAGA PENDAMPING DAN PESERTA PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN BAGI PENGUSAHA MIKRO KEGIATAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO YANG DILAKUKAN MELALUI PENDATAAN, KEMITRAAN, KEMUDAHAN PERIZINAN, PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN KOORDINASI DENGAN PEMANGKU KEPENTINGAN SUB KEGIATAN PENINGKATAN PEMAHAMAN DAN PENGETAHUAN USAHA MIKRO SERTA KAPASITAS DAN KOMPETENSJ SUMBER DAYA MANUSIA USAHA MIKRO DAN KEWIRAUSAHAAN TAHUN ANGGARAN
2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya dalam bidang teknis bagi Pengusaha Mikro di Kabupaten
Karangasem, perlu dilaksanakan Pelatihan Kewirausahaan bagi Pengusaha Mikro di Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pelatihan Kewirausahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Panitia,
Pengajar, Penyusun Modul, Tenaga Pendamping dan Peserta Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengusaha Mikro Kegiatan Pemberdayaan Usaha
Mikro Yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Pemangku
Kepentingan Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro serta Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia
Usaha Mikro dan Kewirausahaan Melalui Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengusaha Mikro Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil, serta Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Satuan Biaya Tertinggi Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Program Peningkatan Kapasitas Koperasi
dan Usaha Mikro dan Kecil;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang
Panitia, Pengajar, Penyusun Modul, Tenaga Pendamping dan Peserta Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengusaha Mikro Kegiatan Pemberdayaan
Usaha Mikro Yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Pemangku
Kepentingan Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro serta Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia
Usaha Mikro dan Kewirausahaan Melalui Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengusaha Mikro Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022
Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Penyusun Modul Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengusaha Mikro Kabupaten karangasem sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu diberikan Honorarium
dengan besaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
13 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 4/A-03/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4/A-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 4/A-03/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM KONSULTASI PENANGANAN PERMASALAHAN HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA DAN SEKRETARIAT TIM PELAKSANA KEGIATAN UNTUK PENANGANAN KASUS - KASUS HUKUM DALAM PERADILAN MAUPUN DILUAR PERADILAN PADA KEGIATAN FASILITASI BANTUAN HUKUM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan layanan pemasyarakatan serta peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mengantisipasi munculnya persoalan
atau permasalahan hukum di Kabupaten Gianyar, perlu membentuk Tim Konsultasi penanganan permasalahan Hukum dalam peradilan maupun di luar peradilan;
b. bahwa dalam rangka membantu tugas Tim Konsultasi penanganan Permasalahan Hukum di Kabupaten Gianyar, perlu dibentuk Tim Pelaksana Kegiatan
Penanganan Permasalahan Hukum dalam Peradilan maupun diluar Peradilan Pemerintah Kabupaten Gianyar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Konsultasi
Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dan Sekretariat Tim pelaksana Kegiatan untuk Penanganan Kasus - Kasus Hukum dalam
Peradilan maupun diluar Peradilan pada Kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum Tahun 2023;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1986
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022
Segala Biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya
Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 9/A-03/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9/A-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 9/A-03/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN DAN PENUNJUKAN NARASUMBER/PEMBAHAS, MODERATOR DAN PEMBAWA ACARA SERTA PENETAPAN PESERTA PADA KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai upaya, salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis;
b. bahwa untuk mendukung dan memperlancar pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Panitia Pelaksana Kegiatan dan menunjuk
Narasumber/Pembahas, Moderator dan Pembawa Acara serta menetapkan Peserta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan dan
Penunjukan Narasumber/Pembahas, Moderator dan Pembawa Acara serta Penetapan Peserta Pada Kegiatan Bimbingan Teknis Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022
Membentuk Panitia Pelaksana Kegiatan dan Menunjuk Narasumber/Pembahas, Moderator dan Pembawa Acara serta Menetapkan Peserta Pada Kegiatan Bimbingan Teknis
Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023 dengan susunan keanggotaan dan daftar sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Keputusan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 11/A-03/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11/A-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 11 /A-03/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA SISTEM JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memudahkan pencarian informasi di bidang hukum melalui informasi teknologi perlu dibentuk Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum guna dapat
melayani masyarakat dan Aparat Pemerintah dalam pencarian produk-produk hukum;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pengelolaan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, perlu membentuk Tim Pengelola;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pengelola
Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2023;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022
Kepada Tim Pengelola sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu diberikan Honorarium yang besarannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
4 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat