Tim Pelaksana Kegiatan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu bertugas untuk menyelenggarakan pelaksanaan kegiatan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023, pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem serta bertanggung jawab kepada Bupati Karangasem
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat