Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Ketentuan Umum,Pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bintan Nomor 01 Tahun 2024
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO.01 TENTANG TATA NASKAH DINAS
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 01,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan tertib, efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan diperlukan Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan penyesuaian Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No.06 Tahun 2023; PP No.28 Tahun 2012; Perpres No. 95 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional No.05 Tahun 2021; Permendagri No.01 Tahun 2023; Perda Kab. Bintan No.01 Tahun 2021.
PERBUP ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kabupaten Bintan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
77 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karimun Nomor 1 Tahun 2024
forum sinkronisasi dan sinergitas program kerja pembangunan dan pemerintahan daerah - Perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 1 tahun 2021 tentang
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2024/No.1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Forum Sinkronisasi dan Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
urusan pemerintahan umum di Kabupaten Karimun
sangat diperlukan koordinasi secara berkesinambungan
dan terpola antar para unsur Pimpinan Daerah di
Kabupaten Karimun, guna mendukung pelaksanaan
kebijakan dan penyelesaian permasalahan di Daerah
perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap
Peraturan Bupati tentang Forum Sinkronisasi dan
Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan
Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Forum Sinkronisasi dan
Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan
Pemerintahan Daerah.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.2 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.16 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.17 Tahun 2011; UU No.7 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014l PP No.6 Tahun 1988l PP No.2 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2022; Perpres No.33 Tahun 2020; Perpres No.43 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.11 tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Karimun ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Forum Sinkronisasi dan
Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan
Pemerintahan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Forum Sinkronisasi dan
Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan
Pemerintahan Daerah
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 01 Tahun 2024
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 01, BERITA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2024 NOMOR 309
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan menjamin kepastian hukum terhadap pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat pembangunan di daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UUD'45 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 tahun 1997; UU No.53 Tahun 1999; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014; UU No.01 Tahun 2022; PP No.135 Tahun 2000; PP No.34 Tahun 2006; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP Nomor 35 Tahun 2023; Perda Kab. Natuna No.16 Tahun 2021; Perda No.15 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
87 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (4) huruf Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa dijelaskan bahwa Kepala Desa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Dasar Hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 53 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 77 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini di isi 6 (enam) bab dan 11 (sebelas) pasal antaranya Ketentuan Umum; Penerimaan Desa Non Tunai; Pengeluaran Non Tunai; Kerja Sama Pemerintah Daerah Dengan Bank Persepsi; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2024 dan mendukung kelancaran
penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 09);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 (6) Undang-Undarg Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
4. Undang-Undalg Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2OO5-2O25
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47OO);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6856);
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah dan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi
Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5055);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 57);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
1425);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Repubiik incionesia Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2O23 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 972);
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang
Standar Biaya masukan Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 494);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun
2OO7 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Seiatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Talun
2022 Nomor 4);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun
2O21 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor
3);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 09 Tahun
2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor O9);
27.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran
Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2018 Nomor 9);
28. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 122 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 1221.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEDOMAN PELAKSANAAN APBD
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
66
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2024
PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN REJANG LEBONG
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2024 NOMOR 733
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Rejang Lebong serta mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi khusus, perlu menyelenggarakan Program Sekolah Penggerak dan implementasi Kurikulum Merdeka yang
dilaksanakan melalui pembelajaran paradigma baru;
b. bahwa untuk memberikan arab, landasan dan pedoman kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Sekolah Penggerak dan lmplementasi Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Rejang Lebong, ma.ka perlu diatur dalam Peraturan Bupati Rejang Lebong;
c. bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurlkulum Merdeka pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Rejang Lebong;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang • Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah cliubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Penyelidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6762);
7. Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133).
PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN REJANG LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN NOMOR 501
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 51 Tahun
2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan Kabupaten Buton telah diatur dengan Peraturan
Bupati Buton Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Buton, sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Bupati Buton Nomor 23 Tahun 2018 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Buton Nomor 51 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
Kabupaten Buton;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah Untuk Peyederhanaan Birokrasi, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi dan
tata Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Buton;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Buton Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan
dan Kelurahan Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali
diubah terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2023 Nomor 188);
10. Peraturan Bupati Buton Nomor 51 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Buton
(Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 143),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Buton Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 51
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten
Buton Tahun 2018 Nomor 223);
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS
PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 51 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN
FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN
KABUPATEN BUTON.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
Peraturan Bupati Buton Nomor 51 Tahun
2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Buton
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan perkembangan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2024, terdapat kegiatan
mendesak yang belum cukup tersedia anggarannya
sehingga perlu melakukan penyesuaian melalui
pergeseran anggaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi
tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan
perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan
APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan
diberitahukan kepada Pimpinan DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 59 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembsiran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undaing-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Keija
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2022 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangein
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2022 Nomor 1);
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (3) diubah
2. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) diubah dan ditambahkan
huruf f, ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah, serta
ditambahkan ayat (7)
3. Ketentuan Lampiran diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4),
ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagairnana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tcntang Sadan Usaha
Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana
Desa setiap Desa di Kolaka Utara Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor );
13. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 54);
14. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 3);
15. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor ).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP PENGELOLAAN DAN SUMBER DANA
BAB III PENETAPAN, PEMBAGIAN DAN PENGHITUNGAN PAGU ADD
BAB IV PENGGUNAAN ADD
BAB V MEKANISME PENYALURAN ADD
BAB VI PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
BAB VII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ADD
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
20 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat