PERBUP Kab. Wakatobi No. 31 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024 Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 31) sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Regional, dan dalam rangka efisiensi serta efektivitas pelaksanaan pengelolaan kegiatan dan keseragaman harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi, maka Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengadaan Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
17. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57), yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 236), yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri;
27. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 31);
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 31) sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 31) sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
176 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Langara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 54 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan
Penataan Ruang dan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Kepulaun Nomor 2 Tahun 2021, Pemerintah Daerah
berwenang menyusun peraturan tentang Rencana Detail Tata
Ruang;
b. bahwa sesuai surat rekomendasi dari Kementrian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal
Tata Ruang Nomor PB.01/129-200/I/2024, Tanggal 10
Januari 2024 Perihal Persetujuan Substansi Rancangan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Rencana Detail
Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Langara maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata
Ruang Kawasan Perkotaan Langara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan
Perkotaan Langara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ten tang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun
2014 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Provinsi
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2021 - 2041 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 58);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan
BAB IV Rencana Struktur Ruang
BAB V Rencana Pola Ruang
BAB VI Ketentuan Pemanfaatan Ruang
BAB VII Peraturan Zonasi
BAB VIII Kelembagaan
BAB IX Ketentuan Lain-Lain
BAB X Ketentuan Tambahan
BAB XI Ketentuan Peralihan
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
181 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 4 Tahun 2024
TATA - CARA - PENGALOKASIAN - ALOKASI - DANA - DESA - KEPADA - SETIAP - DESA - TAHUN - ANGGARAN - 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2024 N0M0R 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelakasanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan ketentuan mengenai Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang-Nomor 9 Tahun 2015, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023, dan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PAGU ALOKASI DANA DESA (Pembagian Alokasi Dana Desa, Besaran Penghasilan Tetap Pemerintahan Desa, Tunjangan Penjabat Kepala Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Biaya Operasional Pemerintahan Desa, Tata Cara Penyaluran ADD, Penggunaan Alokasi Dana Desa) PERTANGGUNGJAWABAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI ADMINISTRATIF, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
13 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
Dalam rangka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan diperlukan Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan; bahwa Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 1Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundangundangan, dan perkembangan teknologi komunikasi daninformasi, sehingga perlu disesuaikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Kembali Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 23 Tahun 2014; Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021; PERMENDAGR NO 1 Tahun 2023; PERGUB NO 14 Tahun 2023; PERDA NO 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Tata Naskah Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Lampiran File: 71 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara Nomor 4 Tahun 2024
PERBUP Kab. Morowali Utara No. 22 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 37 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Inspektorat Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022; Perda Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. susunan organisasi;
b. tugas dan fungsi;
c. kelompok jabatan fungsional;
d. tata kerja;
e. kepegawaian;
f. keuangan; dan
g. perlengkapan kantor dan aset;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Inspektorat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2018 Nomor 22);
b. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 9);
c. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2020 Nomor 11);
d. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2020 Nomor 12); dan
e. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 30 Tahun 2021 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Inspektorat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2021 Nomor 30)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
35 Halaman; Lampiran 3 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 4 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Kerja Dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun 2024 agar dapat terselenggara secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu menetapkan dengan Perat Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Kabupaten Bangkalan Tahun 2024.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 , . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.
Materi pokok : Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas ini, dipergunakan sebagai acuan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk pelaksanaan program/kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
Jumlah halaman : 382 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2024;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 90),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024
Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6911);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III
PEMBAYARAN
BAB IV
PENDANAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2024 NOMOR 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang
bahwa dalam rangka kelancaran kegiatan operasional
sehari-hari
pada
Lamongan
melaksanakan
Tahun
Perangkat
Anggaran
Daerah
2024,
ketentuan Peraturan
Kabupaten
serta
guna
Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan
Keuangan
Peraturan
Daerah,
perlu
menetapkan
Bupati tentang Uang Persediaan Perangkat
Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2023.
Mengingat : Undang-Undnag Nomor 12 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan
Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 , Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2023 ,Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9
Tahun 2023 , Peraturan Bupati Lamongan Nomor 53 Tahun 2022 , Peraturan Bupati Lamongan Nomor 62 Tahun 2023.
Materi pokok : Penetapan Besaran, Batasan Penggunaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Jumlah halaman : 9 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2024
PEDOMAN PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD.2024/NO.4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, Pemerintah Daerah berkewajiban menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
bahwa agar pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Intern Pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel, perlu pedoman operasional untuk mewujudkan keberhasilan atas pemantauan tindak lanjut pemeriksaan tersebut;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, mewajibkan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan pemeriksaan dan melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pengawasan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyerahan laporan hasil pemeriksaan, Pelaksanaan tindak lanjut, dan Pemantauan tindak lanjut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
6 Halaman; Lampiran 2 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (4) dan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Banggai Kepulauan Nomor 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pedoman/peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang meliputi kebijakan pelaksanaan fasilitasi, pelaksanaan fasilitasi pencegahan, fasilitasi penanggulangan dan rehabilitasi, pemberantasan, rencana aksi daerah, peran serta masyarakat, kemitraan/kerjasama, pendanaan, monitoring/evaluasi/pelaporan, dan pembinaan serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
21 Halaman; Lampiran 1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat