PERBUP Kab. Majene No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Tidak Tetap Atau Pihak Lain
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Tidak Tetap Atau Pihak Lain
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata pengelolaan keuangan daerah yang baik meliputi transparansi, akuntabilitas dan partisipatif, perlu melaksanakan perjalanan dinas secara selektif, efisien dan sesuai dengan ketersediaan anggaran;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme perjalanan dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap atau pihak lain;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap atau Pihak Lain
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap atau Pihak Lain diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2024
PERBUP Kab. Sarolangun No. 32 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 8 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, dan Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 8 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Perjalanan DinasBagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD 2024 (5)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menunjang optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daeah yang lebih efektif, efisien, maupun sesuai dengan arah kebijakan pembangunan di daerah perlu melaksanakan perjalanan dinas sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-UndangNomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan , sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Dalam Negeri, Kewenangan Penerbitan Surat Perintah Tugas Untuk Melaksanakan Perjalanan Dinas, Tingkat dan Biaya Perjalanan Dinas, Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 8 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Perjalanan DinasBagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2024 No.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, disebutkan bahwa setiap instansi pemerintah melakukan pengaturan Penyesuaian Sistem Kerja paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri dimaksud diundangkan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2024 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak
Daerah Kepada Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, pengalokasian bagian
dari basil pajak daerah kabupaten kepada gampong diatur
dengan peraturan bupati
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie
tentang Tata Cara Pem bagian dan Penetapan Rincian Bagian
Dari Hasil Pajak Daerah Kepada Gampong Kabupaten Pidie
Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nom or 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 7 Tahun 2023; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Bupati Pidie Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pekerja Harian Lepas Tenaga Kebersihan Kota Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas teknis pekerja kebersihan kota, perlu dilakukan perubahan dari sistem tenaga honor daerah menjadi pekerja harian lepas tenaga kebersihan kota pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pekerja Harian Lepas Tenaga Kebersihan Kota pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 13 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 6 Tahun 2023; PP No 35 Tahun 2021; Perda No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 6 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Hak dan Kewajiban Pekerja Harian Lepas (PHL), Sistem Pengupahan PHL, Pola Pengisian Daftar Hadir, Pengangkatan dan Pemberhentian PHL, Pengaturan Kerja dan Jam Kerja, Cuti dan Izin, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sesuai Alinea IV Pembukaan UUD 1945 menegaskan
tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka pemerintah daerah perlu
melakukan penyederhanaan birokrasi untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat dengan sistem kerja yang
cepat, tepat dan efektif;
bahwa untuk mewujudkan good and clean governance dalam
Pemerintah Kabupaten Cilacap diperlukan birokrasi yang
dinamis, lincah dan profesional terhadap mekanisme kerja
antara Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi dan
Jabatan Fungsional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 4
ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi menyebutkan bahwa
Penyederhanaan Birokrasi dilaksanakan pada Instansi Pusat
dan Instansi Daerah serta Penyederhanaan Birokrasi
dilakukan melalui tahapan Penyederhanaan Struktur
Organisasi, Penyetaraan Jabatan dan Penyesuaian Sistem
Kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang meliputi Mekanisme Kerja, Dan Proses Bisnis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
60 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Yang Berifat Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi, prakarsa dan integritas kepala desa dalam aspek pelayanan publik, pelaksanaan bidang penyelenggaran pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa serta dalam rangka peningkatan pelayanan keagamaan dan adat budaya daerah perlu adanya dukungan bantuan keuangan khusus ke Desa
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019, PP NO 37 Tahun 2023, Permendagri No 20 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi perencanaan kegiatan
pembangunan, penganggaran, dan pelaksanaan belanja
di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024
maka perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan
terhadap standar satuan harga yang tidak sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
perencanaan kegiatan pembangunan, penganggaran,
dan pelaksanaan belanja di Lingkungan Pemerintah
Desa Tahun Anggaran 2024 sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
beberapa Standar Harga Satuan di lingkungan
Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 dengan
mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan
akuntabilitas; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian
hukum dalam perencanaan kegiatan pembangunan,
penganggaran, dan pelaksanaan belanja di Lingkungan
Pemerintah Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar
Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun
Anggaran 2024 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023 tentang
Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Desa
Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2023 diubah.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa bahwa untuk menunjang pelaksanaan fungsi, tugas
dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan
meningkatkan kualitas, produktivitas, kinerja Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, serta untuk mewujudkan
keadilan dan kesejahteraan, perlu diberikan tunjangan
komunikasi intensif dan tunjangan reses Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah serta dana operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memadai; bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung diberikan tunjangan
komunikasi intensif dan tunjangan reses serta dana
operasional pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Temanggung berdasarkan kemampuan keuangan
daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan
DPRD dan Anggota DPRD serta Dana Operasional bagi ketua
DPRD dan Wakil Ketua DPRD ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Anggaran 2024;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 63 Tahun 2023; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 65 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses kepada Pimpinan DPRD dan Anggota sesuai dengan Kemampuan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2024
PERBUP Kab. Mamuju No. 1 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati/Wakil Bupati Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak tetap/Tenaga Kontrak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi, efektifitas dan tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju, perlu disusun pedoman pelaksanaan perjalanan dinas;
b. bahwa Peraturan Bupati Mamuju Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati/Wakil Bupati,
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap/Tenaga kontrak Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang prinsip Perjalanan Dinas; dan tata cara pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati/Wakil Bupati Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak/Tenaga Kontrak Daerah
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat