Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015; dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
Lampiran 242 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2009; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 1 Tahun 2024.
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pemerintah Kabupaten dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD setelah mendapat Persetujuan Menteri serta berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 4 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur Perubahan Atas Peraturan Bupati No 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Ogan Komering Ilir antara lain mengenai TPP berdasarkan beban kerja, TPP berdasarkan kondisi kerja, yang dikecualikan mendapat TPP, parameter penetapan besaran TPP, penilaian kinerja, penghitungan tingkat kehadiran pegawai, pengurangan TPP, penganggaran TPP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Mengubah Peraturan Bupati No 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Ogan Komering Ilir
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa perlu dilakukan penyesuaian terhadap asumsi anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 10 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024 terkait Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya, dan adanya pergeseran anggaran pada Perangkat Daerah , maka Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024, perlu ditinjau kembali.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Pemerintah No 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No 91 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No 110 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900.1.15.5-1317 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 30 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2023; Peraturan Bupati No 74 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini mengubah Peraturan Bupati No 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024. Diatur mengenai Umum; Perubahan; Pengaturan Lebih Lanjut Perubahan Penjabaran APBD 2024;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Mengubah Peraturan Bupati No 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024
7 hlm, Lampiran 27 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2024 Nomor 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa pelaporan Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara wajib dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, transparan, tepat sasaran dan bertanggungiawab;
b. bahwa untuk terlaksananya pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara, diperlukan penerapan aplikasi berbasis sistem informasi teknologi (e-SAKIP);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunanaan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: PER/09/M.PAN/05/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Utara Tahun 2021-2026.
Ruang lingkup Aplikasi e-SAKIP adalah sebagai berikut:
a. RPJMD;
b. Renstra Perangkat Daerah.;
c. Rencana Kinerja tahunan tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah;
d. rencana aksi Perangkat Daerah;
e. Indikator Kinerja utama pada tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah;
f. Perjanjian Kinerja tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah;
g. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah;
h. Capaian Kinerja tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah; dan
i. Realisasi Kinerja bulanan, triwulan dan tahunan tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
Jumlah Halaman 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 06 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 49 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, ketentuan mengenai Penyelenggaraan Kearsipan yakni tata naskah dinas, klasifikasi arsip serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati;
bahwa pengaturan mengenai kode klasifikasi arsip di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundangundangan mengenai kearsipan yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia selaku pembina teknis guna mendukung implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip;
Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggraan Kearsipan.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini sebagai berikut:
a. Kode Klasifikasi; dan
b. Pembinaan dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Seruyan Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
95 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati Nomor 49 tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Bagi pejabat, Pegawai negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi pejabat, Pegawai negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi pejabat, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3A ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Stauan Regional yang menyatakan Pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah dilakukan secara lumpsum; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi pejabat, Pegawai negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; dan Peraturan Bupati Buru Nomor 49 Tahun 2013, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buru Nomro 39 tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi pejabat, Pegawai negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buru Selatan Nomor 6 Tahun 2024
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BURU SELATAN NOMOR 30 TAHUN 2023 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN PEGAWAI TIDAK TETAP TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD. NO. 2024/6, LL KAB. BURU SELATAN : 6 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa pembiayaan perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah serta dilaksanakan secara tertib, efesien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat perlu melakukan penyesuaian dan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Tidak Tetap
Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 113/PMK.05/2012 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 164/PMK.05/2015 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 181/PMK.05/2019 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan
ABSTRAK:
Dalam rangka mempersiapkan calon tenaga kerja yang profesional serta untuk mengakomodir aspirasi berbagai lembaga pendidikan dan pelatihan dalam menyalurkan anak didik untuk mengikuti kerja praktek/pemagangan pada dunia usaha dan pemerintahan, perlu dibentuk forum komunikasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 31 Tahun 2006; Permenakertrans No. 17 Tahun 2016; Permenakertrans No. 6 Tahun 2020
1. Ketentuan Umum; 2. Susunan Kepengurusan FKJP; 3. Tata kerja FKJP; 4. Tugas dan Fungsi FKJP; 5. Kode Etik FKJP; 6. Pengawasan dan Evaluasi; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 06 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Lamandau No. 9 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2024/No.922
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024un 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran dan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas;
Bab III: Besaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas;
Bab IV: Pembayaran;
Bab V: Pendanaan;
Bab VI: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 9 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat