tunjangan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/No.877
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat ( 2 ) Peraturan
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara ,
Pensiunan , Penerima Pensiun , dan Penerima Tunjangan Tahun
2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
- Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan , Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau , Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau , Kabupaten Murung Raya , dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara ;
Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Keija Menjadi Undang-
Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
- 1.Ketentuan Umum;
2.Maksud dan Tujuan;
3.Penerima Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
4.Besaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
5.Pembayaran;
6.Pendanaan; dan
7.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
- 6 halaman
|