Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 74 dan pasal 77 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Dacrah Nomor 1 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
Bab III Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Bab IV Penyusunan Rancangan APBDesa
Bab V Penetapan APBDesa
Bab VI Pelaksanaan APBDesa
Bab VII Perubahan APBDesa
Bab VIII Pengelolaan Kas
Bab IX Penatausahaan Keuangan Desa
Bab X Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa
Bab XI Penyelesaian Kerugian Desa
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2007.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2007
Tata Tertib - Arus Lalu Lintas - Penumpang - Dalam Kota Muara Bulian - Kabupaten Batang Hari
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2007/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Tertib Arus Lalu Lintas dan Penumpang Dalam Kota Muara Bulian Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
Terminal Muara Bulian adalah sarana transportasi bagi kendaraan untuk keperluan memuat dan menurunkan orang serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum yang merupakan salah satu wujud simpul jaringan transportasi; Guna memfungsikan terminal sebagai tempat pemangkalan atau angkutan untuk memudahkan penyebaran dan penarikan penumpang sesuai dengan tujuan masing-masing pengguna jasa perlu diadakan pengaturan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Tertib Arus Lalu Lintas dan Penumpang Dalam Kota Muara Bulian Kab. Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000.
Perbup ini mengatur tentang Tata Tertib Arus Lalu Lintas dan Penumpang Dalam Kota Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, yang meliputi; TEMPAT DAN LARANGAN PARKIR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2007.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 02 Tahun 2007
PERBUP - SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BANYUMAS
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2007/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 151 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Namer 58 Tahun 2005, pasal 330 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Undang-undang Namer 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Namer 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22
Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2007
SEKRETARIAT - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - KABUPATEN - BANDUNG - BARAT
2007
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2007 No. 2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat,perlu dibentuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bandung Barat.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur tentang Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kepegawaian; Tenaga Ahli; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2007.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 02 Tahun 2007
Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dalam Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara
2007
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 02, BD.2007
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dalam Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk Optimalisasi pencapalan sasaran dan tujuan pelaksanaan Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pegawai Neger Sipil dan Pegawal Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, dipandang perlu melakukan penyesualan besaran blaya Perjalanan Dinas ;
b. bahwa Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor 178 Tahun 2006 tentang Penetapan Blaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Pegawal Negerl Sipil Lingkup Pemerintan Kabupaten Luwu Utara, dipandang perlu dilakukan perubahan ;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menter Dalam Negeri Nomor
26 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 dan
Keputusan Menter Keuangan Nomor 7 / KK.03 / 2003
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negerl Bagi Pejabat Negara, Pegawal Negerl Sipll can Pegawal Tidak Tetap, dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa untuk maksua tersebut pada huru a, b dan c di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun
1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor
3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambanan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang -
Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
4. Undang -
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Fengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4548);
5. Undang -
Ungang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan / Keuangan antara Pemerntah Pusat dan PemerIntah Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lambaran Negara
Republik Indonesia 4438)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
DPRD (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2004 tentang Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416) sebagalmana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4540) :
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
8. Peraturan PemerIntah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia tahun 2005 nomor 165, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4593);
9. peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 24 tehun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD (lembaran negara republik indonesia tahun 2006 nomor 90, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4659);
10. peraturan daearah lebupaten luwu utara nomor 05 tahun 2006 tentang p[okok-pokok pengelolaan keuangan daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2006 nomor 05);
11. peraturan daerah kabupaten luwu utara nomor 1 tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten luwu utara nomor 09 tahun 2005 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD kabupaten luwu utara (lembaran daerah kabupaten luwu utara tahun 2007 nomor 01);
12. peraturan daerah kabupaten luwu utara nomor 2 tahun 2007 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten luwu utara tahun 2007 (lembaran daerah kabupaten luwu utara tahun 2007 nomor 02);
13. peraturanm bupati luwu utara nomor 1 tahun 2007 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten luwu utara tahun anggaran (lembaran daerah kabupaten luwu utara tahun 2007 nomor 01);
pasal 1 : biaya perjalanan dinas
pasal 2 : pejabat negara
pasal 3 : bupati dan wakil bupati
pasal 4 : biaya perjalanan dinas jabatan
pasal 5 : biaya perjalanan dinas pejabat
pasal 6 : biaya perjalanan dinas pegawai negeri sipil
pasal 7 : pegawai tidak tetap
pasal 8 : biaya perjalanan dinas dimaksud pasal 1
pasal 9 : uang harian
pasal 10 : perjalanan dinas
pasal 11 : perjalanan dinas dalam wilayah kabupaten
pasal 12 : perjalanan dinas dalam wilayah kacamatan
pasal 13 : perjalanan dinas melebihi waktu
pasal 14 : yang dmaksud dengan ketentuan lain
pasal 15 : biaya perjalanan dinas
pasal 16 : kententuan yang diatur
pasal 17 : peraturan ini mulai berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2007.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2006 tentang Izin Reklame dan Pengelolaan Titik Lokasi Reklame
ABSTRAK:
bhawa untuk ketertiban dan kelancaran peraturan daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2006 tentang izin reklame dan pengelolaan titik lokasi reklame maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya; bahwa maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan pertauran Bupati;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nornor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan pemerintah nomo 65 tahun 2001; Peraturan daerah Kabupaten Karanganyar Tingkat II Nomor 7 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2006 tentang izin reklame dan pengelolaan titik lokasi reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 01 Tahun 2007
PENGELUARAN DAERAH - MENDAHULUI PENETAPAN - APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2007
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2007/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2007
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004. penyelenggaraan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban APBD;
Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang APBD TA 2007 saat ini masih dalam proses evaluasi Gubernur Jambi, sehingga penetapannya tidak dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (4) UU No. 17 Tahun 2003;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, sambil menunggu ditetapkannya Rancangan Perda Kab. Tanjung Jabung Timur tentang APBD TA 2007 menjadi Perda, maka untuk membiayai pengeluaran daerah sesuai dengan Pasal 106 ayat (3) dan ayat (4) serta Pasal 132 ayat (4) dan ayat (5) Permendagri No. 13 Tahun 2006, perlu menetapkan Perbup tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2007.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 50 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2004; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2006; PERBUP No. 15 Tahun 2006
PERBUP ini mengatur mengenai Pengeluaran Daerah mendahului penetapan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2007.
3 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan
Belanja daerah tahun anggaran 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2007.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat