PERBUP - TATA CARA PEMBENTUKAN, PENETAPAN, PERESMIAN DAN PELANTIKAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2007/No.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan, Penetapan, Peresmian Dan Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 13 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan
Desa, maka dipandang perlu menyusun petunjuk pelaksanaan tata
cara pembentukan, penetapan, peresmian dan pelantikan BPD
dengan Peraturan Bupati
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2006
Penetapan Jumlah Anggota BPD; Mekanisme Pembentukan BPD; Peresmian dan Pelantikan Anggota BPD; Penetapan Pimpinan BPD; Pengganti Antar Waktu Anggota BPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2007.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Desa Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dalam Pemerintahan daerah Kabupaten/Kota dibentuk Pemerintahan desa yang terdiri dan pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Kepmendagri No. 41 Tahun 2001; Perda Kab. Bandung No. 7 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung No. 10 Tahun 2006; Perda No. 7 Tahun 2002; Perda Kab. Bandung No. 8 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung No. 11 Tahun 2006; Perda Kab. Bandung No. 7 Tahun 2003; Perda Kab. Bandung No. 9 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2006; Perda Kab. Bandung No. 10 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Bandung No. 6 Tahun 2004; Perda Kab. Bandung No. 2 Tahun 2006; Perda Kab. Bandung No. 8 Tahun 2006
Peraturan ini mengatur tentang Penataan Desa di Kabupaten Bandung, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penataan Desa; Penataan dan Hubungan Kelembagaan Desa; Penataan Potensi dan Sumberdaya Desa; Penggalian dan Penataan Sumber-sumber Keuangan Desa; Pemberdayaan Masyarakat Desa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2007.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga wajar sampai pada tingkat petani, perlu memberikan subsidi pupuk untuk sektor pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2007.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/M-DAG/PER/2/2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66/Permentan/OT .140/12/2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur tentang Pupuk bersubsidi yang diperuntukan bagi petani, pekebun, peternak, dan pembudidaya ikan atau udang. Pupuk bersubsidi ini tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortiku!tura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2007.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2007
PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2007/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk tertibnya pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan desa perlu mengatur pedoman teknis Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa
Bab III Tata Cara Pencalonan dan Pemilihan Kepala Desa
Bab IV Pengamanan
Bab V Larangan
Bab VI Biaya Pemilihan Kepala Desa
Bab VII Panitia Pengawas
Bab VIII Penjabat Kepala Desa
Bab IX Pemberhentian Kepala Desa
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2007.
Keputusan Bupati Rembang Nomor 546 Tahun 2003 dicabut.
50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Operasional Unit Pengelola Kegiatan Pasca Program Pengembangan Kecamatan (UPK Pasca PPK) Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2007/No.4 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan VIP dan VVIP Di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo telah membuka pelayanan kesehatan VIP dan WIP; bahwa pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud huruf a, belum diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 2 Tahun 1992 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo; bahwa sesuai ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 2 Tahun 1992 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo, hal hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah tersebut akan diatur labih lanjut oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, b, dan c di atas, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Kesehatan VIP dan WIP di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 1993; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MENKES/ SKA/1/1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 96/MENKES/SE/I/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 8
Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 2 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelayanan kesehatan, tarif pelayanan kesehatan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 8 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat (I) PP Nomor 37 Tahun
2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa dalam
hal Pemerintahan Daerah belum dapat menyediakan Rumah Jabatan
Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan
diberikan Tunjangan Perumahan;
b. bahwa sarnpai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jembruna belurn
dapat menyediakan rumah Jabatan bagi Pimpinan DPRD dun rumah Dinas
bagi Anggota DPRD Kabupaten Jembrana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a. dan huruf b. dipandang perlu
mernberikan tunjangan perumahan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana untuk Tahun Anggaran 2007 yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati ;
Undang-Undang Nornor 69 Tahun 1958; Undang-Undnng Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang - Undang Nornor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nornor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pcrncrintah Nornor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomof 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 tahun 2005;
Memberikan Tunjangan Perumahan setiap bulan kepada Ketua. Para Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Pemeliharaan Dan Perawatan Kesehatan, Tunjangan Cacat Dan Uang Duka Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Beserta Anggota Keluarga
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pasal 8 huruf c, bahwa untuk pelaksanaan tugas-tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberikan biaya pemeliharaan kesehatan dipergunakan untuk pengobatan, perawatan, rehabilitasi, tunjangan cacat dan uang duka; Untuk maksud diatas, perlu menetakan Biaya Pemeliharaan dan Perawatan Kesehatan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 1992; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; PP No.7 Tahun 1987; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2005; Perda Kukar No.27 Tahun 2000; Perda Kukar No.32 Tahun 2002; Perda Kukar No.16 Tahun 2006.
Pemeliharaan dan Perawatan Kesehatan meliputi: a. rawat jalan tingkat pertama; b. rawat jalan tingkat lanjutan; c. rawat inap; d. Pemeriksaan kehamilan dan pertolongan kehamilan; e. Penunjang diagnostik; f. Pelayanan Khusus g. Pelayanan gawat darurat. Tunjangan Cacat meliputi; a. Tunjangan Sementara Tidak Mampu bekerja, b. Tunjangan cacat sebagian; c. Tunjang Cacat Total.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2007.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Perimbangan Desa Dan Kelurahan Tahun Anggaran 2007 Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat