Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Keputusan Bupati Jepara Nomor 821.1/52 Tahun 2002 Tentang Ketentuan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Mencalonkan Dan/Atau Menjadi Petinggi Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah bagian dari warga masyarakat dan mempunyai hak yang sama yaitu hak untuk memilih dan hak untuk dipilih, termasuk hak untuk dipilih menjadi Petinggi atau diangkat menjadi Perangkat Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, dan tetap terjaminnya hak - hak Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka perlu meninjau kembali Keputusan Bupati Jepara Nomor 821.1/52 Tahun 2002 tentang Ketentuan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Mencalonkan dan/atau Menjadi Petinggi/Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Keputusan Bupati Jepara Nomor 821.1/52 Tahun 2002 Tentang Ketentuan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Mencalonkan Dan/Atau Menjadi Petinggi Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2007.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupatn Klaten Nomor 1 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Klaten tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerntah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2008.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan menunjang tercapainya pelaksanaan penyusutan arsip dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, perlu adanya Jadwal Retensi Arsip (JRA) dimaksud; Untuk maksud diatas, perlu segera menetapkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1971; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.34 Tahun 1979; PP No.8 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.18 Tahun 1997; Perda Kukar No.27 Tahun 2000.
Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menganut azas sentralisasi dalam kebijaksanaan dan desentralisasi dalam pelaksanaannya. Bupati menyelenggarakan pembinaan penyusutan arsip meliputi penyempurnaan dan pengembangan sistem, pembinaan pegawai dan
pengawasan pelaksanaan penyusutan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kartanegara. Setiap unit organisasi dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan penyusutan arsip. Pelaksana penyusutan arsip dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ialah unit-unit kearsipan sesuai dengan susunan organisasi yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2008
PENETAPAN BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT, PNS DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DALAM LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2008/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT, PNS DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DALAM LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai
dengan kebutuhan dan memenuhi kaidah – kaidah
pengelolaan keuangan daerah, maka dipandang perlu
melakukan peninjauan kembali terhadap satuan biaya
Perjalanan Dinas bagi Pejabat, PNS dan Pegawai Tidak
Tetap dalam Lingkup Kabupaten Bantaeng ;
a. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a diatas, dan demi
terciptanya kepastian Hukum maka perlu mengatur
standar satuan biaya Perjalanan Dinas yang ditetapkan
dalam Peraturan Bupati
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890) ;
2
3. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 756, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3851 ) ;
4. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4286 ) ;
5. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4355 ) ;
6. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4394);
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor
3 Tahun 2005 menjadi Undang-undang (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4548);
8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2994 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 211, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4028) ;
3
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4416), sebagaimana telah beberapakali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4712) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578) ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 ;
13. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 96/PMK.02/2006
tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2007;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun
2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bantaeng ( Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 3 );
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 5 )
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Untuk Belanja Hibah Pemilu Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Sebesar Rp. 10.000.000.000
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Pasal 155 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Didanai Dari Dan Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Sebagaiaman Telah Diubah Dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 44 Tahun 2007; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda Kab PPU No. 1 Tahun 2004.
Peraturan Bupati Tentang Pengeluaran Untuk Belanja Hibah Pemilu Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2008.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan, Dan Honorarium Komisi Pemilihan Umum Dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan dalam
rangka kelancaran penyusunan perencanaan kegiatan Pemilihan Umum
Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2008 yang dibiayai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun 2008 secara tertib, efektif dan efisien, maka perlu ditetapkan
Standar Satuan Harga Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas
Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas Tahun 2008; bahwa sehubungan dengan hal tersebut. perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Banyumas tentang Standar Satuan Harga Komisi Pemilihan
Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas
Tahun 2008.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Republlk Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 42 Tahun 2007.
Peraturan bupati ini mengatur tentang standar satuan harga kegiatan, pengadaan, dan honorarium komisi pemilihan umum dan panitia pengawas pemilihan umum kabupaten banyumas tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 01 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 547 Tahun 2006 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil rapat Tim Penyusun Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honoraium, Biaya Pemeliharaan dan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun 2007, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 547 Tahun 2006 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2007 perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 547 Tahun 2006;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan atas peraturan bupati karanganyar nomor 547 tahun 2006 tentang standar biaya tahun anggaran 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2007.
3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat