Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten PatiTahun Anggaran 2008, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008, sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur tentang Penjabaran APBD Kab. Pati Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 4 Tahun 2008
PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2008/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan
disiplin dan produktivitas kerja pegawai
perlu penyeragaman Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa sesuai dengan Surat Edaran Bupati
Bantaeng Nomor SE-03/XII/2004 Perihal
Peningkatan Kualitas Keagamaan maka
Pakaian Dinas untuk Pegawai Wanita
perlu diadakan penyesuaian ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran
Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822) ;
2
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3041) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 53 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2005;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun
1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1980 Nomor 50,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
3176);
3
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun
2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan
Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2004 Nomor 144) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps
Pegawai Republik Indonesia;
9. Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis
Pakaian Sipil, sebagaimana telah diubah
dengan Keputusan Presiden Nomor 50
Tahun 1990 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 1991 tentang Pakaian Dinas
Pegawai di lingkungan Departemen dalam
Negeri, Pejabat Wilayah/Daerah dan
Kepala Desa/Kepala Kelurahan;
11. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor
36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam
dan Atribut Pertahanan Sipil;
12. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor
128 Tahun 1996 tentang Tanda Pengenal
dan Papan Nama di Jajaran Departemen
Dalam Negeri;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PAKAIAN DINAS
BAB III
ATRIBUT PAKAIAN DINAS
BAB IV
PEMAKAIAN ATRIBUT
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2008.
NOMOR 4 TAHUN 2008
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 62 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, maka untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a di atas perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956; UU No.8 Tahn 1974; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres RI No.44 Tahun 1999; Perbup Kab.Kubu Raya No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2008.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 4 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, DPRD dan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan ekonomis perjalanan dinas
serta terciptanya tertib administrasi perlu dilakukan penataan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas bagi Bupati,
Wakil Bupati, DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2008.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2007 tanggal 12 Pebruari 2007 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana Dicabut.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat No. 4 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab Bekasi Tahun 2008 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 3 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Untuk Belanja Hibah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Sebesar Rp. 973.800.000
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Pasal 155 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Didanai Dari Dan Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah
Diubah Dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri 13 Tahun 2006; Sebagaiaman Telah Diubah Dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 44 Tahun 2007; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2004.
Peraturan Bupati Tentang Pengeluaran Untuk Belanja Hibah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Sebesar Rp 973.800.000
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2008.
3hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerbitan Dokumen Kependudukan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal telah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2007; bahwa berdasarkan Pasal 59 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, "Biodata
Penduduk, KK, KTP, Surat Keterangan Pindah Penduduk Warga
Negara Indonesia antar kabupaten/kota dalam satu provinsi dan
antar provinsi dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Surat Keterangan Pindah Datang Penduduk Warga Negara
Indonesia antar kabupaten/kota dalam satu provinsi dan antar
provinsi dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Surat
Keterangan Pindah Datang Penduduk Orang Asing dalam wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, Surat Keterangan Pindah ke
Luar Negeri, Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri, Surat
Keterangan Tempat Tinggal untuk Orang Asing Tinggal Terbatas,
Surat Keterangan Kelahiran untuk Orang Asing, Surat Keterangan
Lahir Mati untuk Orang Asing, Surat Keterangan Kematian untuk
Orang Asing, Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan, Surat
Keterangan Pembatalan Perceraian, Surat Keterangan Pengganti
Tanda ldentitas, diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Instansi
Pelaksana" ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal
tentang Penerbitan Dokumen Kependudukan Pada Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tega! Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 17 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Bupati Tega! Nomor 27 Tahun 2005; Peraturan Bupati Tega! Nomor 20 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerbitan dan Penandatanganan Dokumen Kependudukan dilaksanakan oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal dan biayanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
Lajur 3 angka 5 huruf a Lampiran Keputusan Bupati Tegal Nomor 18 Tahun 2003 tidak berlaku.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat