Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2024 Nomor 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PENATAAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2), Pasal 6 ayat (7), Pasal 9 ayat (4), Pasal 10 ayat (5), Pasal 14 ayat (2)
dan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penataan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penataan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteli Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteli Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020
ketentuan umum,evaluasi tingkat perkembangan pemerintah daerah,tata cara pembentukan desa,
mekanisme perubahan status desa menjadi kelurahan,mekanisme perubahan kelurahan menjadi desa,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
-
-
14 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2024 NOMOR 515
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. Bahwa kode klasifikasi arsip sangat diperlukan sebagai instrumen penciptaan, akses, penggunaan, serta penyusunan arsip;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, tata naskah dinas, klasifikasi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip ditetapkan oleh pimpinan pencipta arsip berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Kepala ANRI;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 969);
7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 235).
PERATURAN BUPATI TENTANG KODE KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
59 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana Alam
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
b. bahwa sebagaimana penyediaan rumah yang
layak huni bagi masyarakat terdampak bencana
alam di Kabupaten Kolaka Utara, maka perlu
dilaksanakan kegiatan Bantuan Penyediaan dan
Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bagi Karban
Bencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Bantuan Penyediaan Dan Rehabilitasi Rumah
Layak Huni Bagi Karban Bencana Alam.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indoriesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
ten tang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan
Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar
Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan
Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan
Pembangunan Perumahan Dan Penyediaan
Rumah Khusus;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2016 Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
8 Tahun 2020 tentang Bantuan Rumah Tidak
Layak Huni (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2020 Nomor 8); 12. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor
36 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 36).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK PROGRAM BANTUAN
BAB III KRITERIA PENERIMA PROGRAM
BAB IV PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN
BAB V KETENTUAN SANKSI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
17 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2024
Hari Kerja Dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD 2024 (15)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap pengaturan hari kerja dan jam kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, serta ketentuan mengenai Hari Kerja dan Jam Kerja sebagaimana diatur pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, merupakan pedoman terbaru yang telah disesuaikan dengan dinamika pelaksanaan tugas kedinasan saat ini.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telab beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 20 Tahun 2023, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 49 Tahun 2018, PP No 94 Tahun 2021, Permen PAN-RB No 6 Tahun 2022, Permen PAN-RB No 7 Tahun 2022, Keppres No 68 Thaun 1995, Kepmen PAN-RB No 8 Tahun 1996.
Dalam peraturan ini diatur tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, hari kerja, jam kerja, kehadiran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wakatobi Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2024 NOMOR 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Ramah Anak
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi wajib
untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak
setiap anak dalam kelangsungan hidup, tumbuh, dan
berkembang serta berhak atas perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi serta hak untuk
mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan
dasar demi meningkatkan kualitas hidup dan
kesejahteraan;
b. bahwa guna memenuhi hak-hak anak untuk
terwujudnya anak yang sehat, cerdas, ceria,
berakhlak mulia dan cinta tanah air diwujudkan
melalui Sekolah Ramah Anak yang merupakan bagian
integral dari upaya pengembangan Kabupaten Layak
Anak yang didalamnya termasuk juga pengintegrasian
komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat,
dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh
dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk
menjamin terpenuhinya hak anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Ramah Anak;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5946);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
7. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 ten tang
Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 96);
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011
tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
9 . Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Forum Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1736);
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022
tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak
Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 1355);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
12. Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2022 tentang
Kabupaten Layak Anak (Berita Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2022 Nomor 92).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP, TUJUAN, DAN KONSEP SRA
BAB III PENYELENGGARAAN SRA
BAB IV SEKRETARIAT BERSAMA SRA
BAB V PENGAWASAN, EVALUASI, DAN PEMBINAAN
BAB VI PARTISIPASI MASYARAKAT
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII PENGHARGAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2024.
26
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 14 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Standarisasi Harga Barang Dan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : Bahwa dalam rangka penyesuaian dan penyempurnaan standarisasi harga di lapangan dalam proses penyusunan perubahan atas Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 64 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bangkalan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standarisasi Harga dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor l Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 22 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 62 Tahun 2023.
Materi pokok :
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
Mengubah Ketentuan Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2024.
Jumlah halaman : 5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik memerlukan upaya pengamanan yang memadai dan handal dalam melindungi informasi dari risiko penyalahgunaan dan penyangkalan terhadap data, perlu perlindungan sistem elektronik dilakukan diantaranya melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik dalam bentuk Sertifikat Elektronik;
bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka diperlukan pengaturan mengenai pedoman dalam proses permohonan, penerbitan, penggunaan, pembaruan, dan pencabutan Sertifikat Elektronik;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian UntukPengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah wajib menggunakan Sertifikat Elektronik pada setiap layanan publik dan layanan pemerintahan berbasis elektronik;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 32 tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 20
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. Jenis dan format naskah dinas elektronik;
b. Penyelenggaraan sertifikat elektronik;
c. Pemanfaatan layanan sertifikat elektronik pada sistem pemerintahan berbasis elektronik;
d. Tata cara permohonan penerbitan dan pencabutan sertifikat elektronik;
e. Masa berlaku sertifikat elektronik;
f. Kewajiban, larangan dan penyimpanan bagi pemilik sertifikat elektronik;
g. Penyelenggaraan operasional dukungan sertifikat elektronik untuk pengamanan informasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman; Lampiran 2 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 15 Tahun 2024
PEDOMAN KENDARAAN SEWA UNTUK PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD.2024/NO.15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Kendaraan Sewa untuk Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa kendaraan operasional untuk kepentingan dinas/jabatan pada instansi pemerintahan sangat penting dan diperlukan keberadaannya untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh perangkat daerah Mengingat dan/atau forum koordinasi pimpinan daerah;
bahwa dalam rangka efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah, pengadaan kendaraan operasional untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dan/atau forum koordinasi pimpinan daerah dilakukan dengan sistem sewa;
bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/ PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, disebutkan bahwa kendaraan sewa berfungsi sebagai kendaraan dinas kantor sebagai pengganti pengadaan kendaraan melalui pembelian;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 10 tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata cara penyewaan kendaran untuk penyelenggaraan pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 29 Tahun 2023 tentang Sewa Kendaraan Untuk Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
6 Halaman; Lampiran 2 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Laut Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum program prioritas dan arah kebijakan keuangan Daerah tahun yang sinergis, perlu adanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2025;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 5 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2019; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyusunan RKPD Tahun 2025, Perubahan RKPD 2024, dan Pengendalian serta evaluasi RKPD Tahun 2025.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
10 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Strategi Sanitasi Kabupaten Poso Tahun 2024-2027
ABSTRAK:
bahwa kebersihan lingkungan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi, kualitas lingkungan bahkan kehidupan di masa mendatang, sehingga kebersihan lingkungan merupakan hal yang wajib bagi semua orang, di manapun dan kapanpun;
bahwa target akses sanitasi meyeluruh yang telah sejalan dengan visi misi Rcncana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, memerlukan sinergi dan koordinasi para pihak serta berbagai program pembangunan sanitasi di Kabupaten Poso;
bahwa demi kepastian hukum dalam pelaksanaan strategi sanitasi Kabupaten Poso Tahun 2024-2027 perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perpres Nomor 185 Tahun 2014; Permenkes Nomor 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyusunan Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK), Pelaksanaan, serta Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
5 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat