BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2009/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (10)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan
Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rincian Tugas Jabatan Stuktural Pada Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2009
PENGABDIAN PADA MASYARAKAT/KULIAH KERJA NYATA (KKN) - PEDOMAN PELAKSANAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2009/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengabdian pada Masyarakat/Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pengabdian pada masyarakat/kuliah kerja nyata (KKN) di Kab Kendal telah membawa dampak positif terhadap kegiatan pembangunan desa dan agar dapat mencapai daya guna sert ahasil guna sesuai yang diharapkan, maka perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Masyarakat/kuliah kerja nyata di kab Kendal TA 2009; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Perbup Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 20 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU no 32 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 79 Tahun 2005; Pp no 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembagian wilayah/lokasi pengabdian masyarakat/kuliah kerja nyata bagi perguruan tinggi/swasta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Pedesaan Kelas Ekonomi di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kelangsungan pelayanan angkutan penumpang
pedesaan kelas ekonomi sesuai dengan kemampuan masyurakat sertu
menjamin kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan, perlu menatu
kembali tarif angkutan penumpang Pedesaan kelas ekonomi di Kabupaten
Jembrana.
b. bahwa dengan kebijaksanaan Pemerintah terhadap kenaikan harga bahan
bakar minyak per 15 Januari 2009, perlu dilakukan evaluasi penyesuaian
tarif angkutan penumpang umum.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan
Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Pedesaan Kelas Ekonomi di
Kabupaten Jembrana.
Undang--Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang - Undang 34 tahun 1964; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah 41 Tahun 1993; Peraturan Menteri Perhubungan Nornor KM 1 Tahun 2009;
Menetapkan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Pedesaan Kelas Ekonomi di Kabupaten Jembrana untuk angkutan penumpang umum dengan microlet.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2009.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 28 Tahun 2005 tentang Ketentuan Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Jembrana Dicabut.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang Menjelang Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu wujud kepedulian dan penghargaan yang tinggi dari Pemerintah Kabupaten Pati atas pengabdiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang memasuki masa pensiun, maka perlu diberikan penghargaan; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang menjelang Pensiun.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; eraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
PERBUP ini mengatur mengenai Penghargaan Menjelang Pensiun diberikan oleh Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten. Penerima Penghargaan Menjelang Pensiun adalah PNS yang paling lama 1 (satu) tahun sebelum memasuki Batas Usia Pensiun dan disahkan dengan Keputusan Pensiun dari pejabat yang berwenang. Apabila PNS telah meninggal dunia atau berhalangan hadir pada waktu pemberian penghargaan, maka penerima penghargaan adalah ahli waris dari PNS yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2009.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Bantuan Sosial Oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan menunjang peran serta masyarakat dalam pembangunan, maka perlu disediakan anggaran bantuan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Permendagri No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perbup No.01 Tahun 2008; Perbup No.28 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Jenis Bantuan Sosial; Persyaratan; Tugas dan Wewenang; Tata Cara; Pertanggungjawaban; Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2009.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja, kesejahteraan dan upaya meningkatkan motivasi dalam melaksanakan tugas PNS di lingkungan Pemkab Musi Rawas perlu diberikan tambahan penghasilan. Berdasarkan Pasal 39 ayat (10) Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permenkeu No. 01/PM.2/2009; Perda No. 7 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, tambahan penghasilan, kriteria tambahan penghasilan, besaran tambahan penghasilan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 08 Tahun 2009
PENYESUAIAN TARIF KENDARAAN PENUMPANG UMUM ANGKUTAN PERKOTAAN DAN ANGKUTAN PERDESAAN DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU UTARA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2009/No.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Kendaraan Penumpang Umum Angkutan Perkotaan dan Angkutan Perdesaan Dalam Wilayah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya penurunan harga BBM berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2008 tanggal 14 Desember 2008 tentang Penyesuaian Harga BBM Jenis Solar dan Premium, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif kendaraan penumpang umum angkutan perkotaan dan perdesaan dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara;
b. bahwa untuk maksud huruf a tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
1. Undang- Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3480);
2. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826 );
3. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389 );
4. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang- Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3528);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu
Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor
63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan
Pengemudi, ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3530 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten I Kota;
11. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003 tentang
Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum;
12. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 59 Tahun 2005 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Antar Propinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum
memperhatikan
Hasil rapat dengan Instansi Terkait yang dilaksanakan di ruang rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asisten II) pada tanggal 14 Januari 2009 perihal menyikapi kenaikan tarif angkutan penumpang umum
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PENYESUAIAN TARIF KENDARAAN PENUMPANG UMUM ANGKUTAN PERKOTAAN DAN ANGKUTAN PERDESAAN DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU UTARA
Pasal 1
Penurunan tarif kendaraan penumpang umum angkutan perkotaan dan kendaraan penumpang umum angkutan perdesaan dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara sebagaimana tercantum pada Iampiran II dan merupakan bagian tak terpisahkan dari peraturan ini.
Pasal 2
Penurunan tarif sebagaimana dimaksud dalarn Pasal l terdiri atas :
a. tarif kendaraan penumpang umum angkutan perkotaan dan angkutan perdesaan mengalami penurunan biaya sebesar 10 %;
b. khusus untuk tarif anak sekolah mengalami penurunan biaya sebesar 25 %.
Pasal 3
Tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal I meliputi :
a. ditetapkan berdasarkan ketentuan sebagaimana tersebut pada Iampiran I angka 1, angka 2 dan angka 3 dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari peraturan ini;
b. ketentuan yang merupakan hak dan kewajiban bagi pemilik jasa transportasi dan pengguna jasa transportasi yang sifatnya mengikat antara kedua belah pihak;
c. untuk anak sekolah tidak terikat pada kelipatan satuan Rupiah/Penumpang/kilometre melainkan besarannya tetap pada jarak yang berbeda;
d. anak sekolah sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 huruf c terdiri atas :
1. Tarnan Kanak-kanak (TK);
2. Sekolah Dasar (SD);
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat;
4. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
5. Mahasiswa.
Pasal 4
(1) Tarif untuk wilayah pedesaan yang dihubungkan dengan prasarana jalan yang belum rnemadai tidak terikat pada kelipatan satuan Rupiah/Penumpang/Kilometer sebagaimana dimaksud pada lampiran I angka 3 melainkan besaran tarif disesuaikan dengan kondisi jalan.
(2) wilayah pedesaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. Desa Pincara di Kecamatan Masamba;
b. Desa Ujung Mattajang CP 5 di Kecamatan Mappedeceng;
c. Objek Wisata Serambu Alla di Kecamatan Sabbang.
Pasal 5
SKPD yang membidangi perhubungan bersama dengan lnstansi terkait bertanggung jawab atas pelaksanaan peraturan ini.
Pasal 6
(!) Pengusaha yang memberlakukan tarif Kendaraan Penumpang Umum Angkutan Perkotaan dan Angkutan Perdesaan dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara rnelampaui tarif yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud pada lampiran II peraturan ini dikenakan sanksi administratif
(2) Sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (!) dapat berupa peringatan, pencabutan, pembekuan dan penundaan izin trayek/kartu pengawasan.
Pasal 7
Apabila dikemudian hari terdapat kebijaksanaan pemerintah mengenai harga bahan bakar minyak
(BBM) maka peraturan ini akan ditinjau kembali.
Pasal 8
Dengan ditetapkannya peraturan ini maka Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyesuaian Tarif Kendaraan Penumpang Umum Angkutan Perkotaan dan Angkutan Perdesaan dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku .
Pasal 9
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan peraturan ini dengan penempatannya dalam berita daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2009.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tertib Pemanfaatan Jalan Dan Pengendalian Muatan Untuk Kendaraan Angkutan Barang Di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keselamatan, ketertiban, kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan dan untuk mencegah dan /atau mengurangi terjadinya kerusakan jalan kabupaten yang diakibatkan oleh kendaraan angkutan yang melebihi tonase perlu dilakukan pengendalian melalui pembatasan waktu operasional penggunaan jalan oleh kendaraan angkutan barang; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu di atur dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Propisi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1994; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 23 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tertib Pemanfaatan Jalan Dan Pengendalian Muatan Untuk Kendaraan Angkutan Barang Di Kabupaten Boyolali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Administrasi Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa, maka perlu adanya pedoman administrasi desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedom Administrasi Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 03 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis administrasi desa, model buku administrasi desa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
Instruksi Bupati Nomor 138.4/135 Tahun 2002 dicabut.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat