Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 mengenai susunan organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi, maka dipandang perlu menetapkan kedudukan, tugas pokok, fungsi dan Tata Kerja a Kerurahan dalam wilayah -Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan diubah lagi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4262);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4141);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4177);
13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5);
15. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN.LAIN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 31 Tahun 2009
PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2009/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60
Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Depertemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu diatur Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Daerah kabupaten Luwu Utara;
b. bahwa Batik Indonesia ditetapkan sebagai salah satu Pakaian Dinas Harian bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041 ), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua alas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3176);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4449);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741 );
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
1972 tentang Jenis Pakaian Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50
' Tahun 1990 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1072 tentang Jenis
Pakaian Sipil;
9. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun
1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
11 . Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 9 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 181);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 181);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja lnspektorat, Sadan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Lain Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008
Nomor 11 , Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 182);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan .Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor
183).
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA
Pasal 1
(1) Jenis Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Luwu Utara terdiri dari :
a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH;
b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;
d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL;
e. Pakain Dinas Lapangan disingkat PDL.
(2) Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf a terdiri dari :
a. Pakaian Dinas Harian wama Kheki;
b. Pakaian Dinas Harian Batik dan I atau Tenun lkat dan I atau Ciri Khas
Daerah.
Pasal2
Waktu pemakaian Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu
Utara sebagaimana tercantum dalam larnpiran Peraturan Bupati ini.
Pasal3
Bagi SKPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Rumah Sakit dan Puskesmas, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tetap memakai Pakaian Dinas Harian seperti biasanya, namun bagi mereka yang mendukung pelayanan administrasi kantor pada hari Kamis dan Jumat menggunakan Pakaian Dinas Harian Batik dan I atau Tenun lkat dan I atau Ciri Khas Daerah.
' .
f' I I ' ,
Pasal4
Khusus untuk hari Jumat dahului dengan aktifitas olahraga sebelum aktifitas kantor, tetap menggunakan pakaian olahraga setelah selesai aktifitas olahraga menggunakan Pakaian Dinas Harian Batik, dan atau Tenun lkat dan atau ciri Khas Daerah.
Pasal5
(1) Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka segala ketentuan yang berlaku dan bertentangan dengan Peraturan Bupati ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
(2) Hal - hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Pasal6
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2010.
Agar setiap Orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, pemasangan alat peraga kampanye oleh pelaksana kampanye dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, kelestarian tanaman, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang tata cara pemasangan alat peraga kampanye; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Bab III Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Bab IV Penertiban Pemasangan Alat Peraga Kampanye
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2009.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 31 Tahun 2009
PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN - KEBUAKAN DAN STRATEGI
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2009/No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebuakan Dan Strategi Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7
Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan l<.ehutanan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 273 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan dan Stategi Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Temanggung tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2009.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 60 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Daerah dimaksud; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.19 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 1994; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara. UPT merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Kehutanan yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang dan mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan. UPT dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan/atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas Kehutanan secara berjenjang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 31 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2009/NO.23 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.37 Tahun 2005 ttg Pembentukan Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi Kabupaten dan Unit Operasi Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo No.37 Tahun 2005 tentang Pembentukan Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi Kabupaten dan Unit Operasi Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi Kecamatan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Aggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomgr 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana tercantum dalamn Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2009.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2009
BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2009/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (11)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan
Stuktural Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Magelang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan Tahun 2009
ABSTRAK:
Bahwa Peranan Pupuk Sangat Penting Dalam Peningkatan Produktivitas Dan Produksi Komoditas Pertanian Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Tengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Kemen Perindag No. 634/MPP/9/2002; Kementan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Kementan No. 239/Kpts/OT.210/4/2003; Kementan No. 02/Pert/HK.060/2/2006; Kementan No. 03/MDAG/PER/2/2006; Kementan No. 456/Kpts/OT.160/7/2006; Kementan No. 465/Kpts/OT.160/7/2006; Permentan No. 8/Permentan/SR.140/2/2007; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan, Sanksi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2009.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 154 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Perubahan APBD hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran kecuali dalam keadaan luar biasa; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.07/2009 tentang Penetapan Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah Tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Pati mendapatkan alokasi anggaran untuk infrastruktur jalan dan
jembatan; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2009 ; Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009, yakni Pasal 1 angka 1 diubah; Pasal 1 angka 2 diubah; Pasal 5 disisipkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2009.
PERBUP Pati Nomor 2 Tahun 2009 diubah
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat