Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 31 Tahun 2009

Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Bab III Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye Bab IV Penertiban Pemasangan Alat Peraga Kampanye

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2009
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
01 Juni 2009
Tanggal Pengundangan
01 Juni 2009
Tanggal Berlaku
01 Juni 2009
Sumber
BD.2009/NO.31
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 42 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan