Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga yang wajar dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, perlu mengalokasikan pupuk dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Pati; bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; eraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009.
PERBUP ini mengatur mengenai Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan seluas-luasnya 2 (dua) hektar setiap musim tanam per keluarga petani kecuali pembudidaya ikan dan/atau udang paling luas 1 (satu) hektar.Pupuk bersubsidi tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2009.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 72 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pinjaman Modal
Kredit Bergulir Untuk Pelaku Usaha Mikro, Kecil
Dan Menengah (Umkm) Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan, Pengelolaan Penyaluran Pinjaman Modal Kredit Kepada Pelaku Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Serta Memberikan Jaminan Kepastian Hukum Serta Efektifitas Penyaluran Dan Pengembalian Pinjaman, Maka Perlu Ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pinjaman Modal Kredit Bergulir Untuk Pelaku Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Kabupaten Kutai Barat;
UU No.25 Tahun1992; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; PP No.9 Tahun 1995; PP No.44 Tahun 1997; PP No.32 Tahun 1998; PP No.38 Tahun 2007; Keppres No.127 Tahun 2001; Keppres No.56 Tahun 2002; Inpres No.10 Tahun 1999; Kemenkeu No.40 Tahun 2003; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.05 Tahun 2008; Perda No.01 Tahun 2009; Pemkab No.119 Tahun 2007 Dan No.011 Tahun 2007;
Ketentuan Umum, Tujuan, Bentuk Dan Sifat Program Pinjaman Modal Kredit Bergulir Dana UMKM, Sasaran Pemberian Pinjaman Modal Kredit Bergulir Dana UMKM, Bidang/Jenis Usaha Pemberian Pinjaman Modal Kredit Bergulir Dana UMKM, Plafon Dan Bunga Pinjaman Kredit Begulir Dana UMKM, Tata Cara Pengembalian Pinjaman Dan Jaminan Pinjaman Modal Kredit Bergulir Dana UMKM, Tata Cara Pengajuan, Penyaluran Dan Pembayaran Pinjaman Modal Kredit Begulir Daba UMKM, Pengawasan Dan Pembinaan, Pelaporan Serta Penanganan Kredit Macet, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2009.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 71 Tahun 2009
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG PAJAK REKLAME
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2009/No.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan
kelancaran
pelaksanaan
Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 17 Tahun 2006 tentang
Pajak Reklarne, maka
perlu
mengatur
petunjuk pelaksanaannya; bahwa untuk
maksud
tersebut
perlu
ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Nomor 12 Tahun 2007;
Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten karanganyar nomor 17 tahun 2006 tentang pajak reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2009.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 71 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Ijin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat Keterangan Memiliki Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak, tetapi sebagai
penghargaan atas prestasi kerja dalam ranqka pembinaan
berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier dengan
menitikberatkan pada sistem prestasi kerja; bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil untuk
dapat menlngkatkan prestasi kerjanya memerlukan kompetensi
tertentu yang tidak hanya didasarkan pada ijazah yang diperolehnya,
tetapi juga memerlukan pengalaman yang cukup, oleh karena itu
pemberian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah perlu dilakukan
secara selektif dengan persyaratan pangkat tertentu di sampinq
persyaratan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; bahwa Pemerintah Kabupaten Temanggung mendukung setiap
upava peningkatan sumber daya manusia bagi Calon Pegawai Negeri
Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Temanggung melalui peningkatan kompetensi di bidang pendidikan
formal: banwa berdasarkan Pasal 1 angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 9
tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dlsebutkan bahwa Pejabat
Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten adalah Bupati, maka
Bupati Temanggung berwenang mengatur urusan kepegawaian
diantaranya Tugas Belajar, Ijin Belajar, Surat Keterangan Belajar,
Surat Keterangan Memiliki Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat
Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi
Calon Pegawal Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Temanggung; bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan PJsul 18 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil perlu mengatur
Ujian Kenaikan Pangkat Penyesualan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, c, d dan e, perlu menetapkan Peraturan Bupati Temanggung tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Ijin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat Keterangan Memiliki Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi
Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nornor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2001; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas belajar, ijin belajar, ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, surat keterangan belajar, surat keterangan memiliki ijazah, kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kewajiban, pembinaan dan pengawasan, ketentuan hukuman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 71 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (1) peraturan daerah nomor 14 Tahun 2009 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten kubu raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati, Tentang Struktur Organisasi, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, PP No. 9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ; Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Tata Kerja Dan Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2009.
Perbup ini memiliki 11 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 71 Tahun 2009
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 55 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Karanganyar
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG PENATAAN DAN PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN KARANGANYAR
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2009/No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan tehadap Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 55 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
Bahwa guna kelancaran penyelenggaraan perizinan pendirian menara telekomunikasi, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 55 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Karanganyar, perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 55 Tahun 2009;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan tehadap peraturan bupati karanganyar nomor 55 tahun 2009 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 5 tahun 2008 tentang penataan dan pembangunan menara telekomunikasi di kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2009.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 70 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) peraturan daerah nomor 14 Tahun 2009 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten kubu raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati, Tentang Struktur Organisasi, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, UU No.14 Tahun 1992, UU No.10 Tahun 2009, UU No.17 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, PP No.2 Tahun 1969, PP No. 9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ; Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Tata Kerja Dan Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2009.
Perbup ini memiliki 12 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 70 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Honorarium Bagi Unsur Pimpinan Dan Staf Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan beban kerja di Bagian Umum sebagai
pelaksana pendamping kegiatan Pimpinan Daerah maka dalam
rangka peningkatan kesejahteraan pegawai, perlu diberikan
tambahan penghasilan untuk Unsur Pimpinan dan Staf Bagian
Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Honorarium Bagi Unsur Pimpinan dan Staf Bagian Umum
Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Honorarium bagi unsur Pimpinan dan Staf Bagian Umum
Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat