Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50A, BD Tahun 2009/No.50A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang efektif dan efisien di Kabupaten Blora, maka perlu dibentuk komisi Irigasi Kabupaten; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomaor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tuhun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Sekretariat
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 304.A Tahun 2009
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 01.A Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 304.A, BD.2009/No.50.A Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, bahwa bagi daerah yang melaksanakan program dan kegiatan DAK dan/atau spesifik grant lainnya yang bersumber dari transfer ke daerah dalam APBN, bantuan keuangan dari provinsi untuk kabupaten/kota yang dananya diterima setelah APBD ditetapkan, maka sambil menunggu perubahan peraturan daerah tentang APBD, pemerintah daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD dengan persetujuan pimpinan DPRD; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banjarnegara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2009.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009 (diubah)
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3a Tahun 2009
pembentukan organisasi dan tata kerja pusat bantuan dan advokasi hukum kabupaten gorontalo utara
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3a, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Bantuan dan Advokasi Hukum Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah oleh pejabat pemerintah daerah berpotensi menimbulkan persoalan hukum sehingga membutuhkan bantuan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Gorut No.2 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja pusat bantuan dan advokasi hukum kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, tata kerja, keanggotaan, persyaratan pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2009.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 27.A Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Pembidangan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Luwu Utara, maka dalam rangka mengoptimalkan
pelaksanaan tugas jabatan struktural staf ahli, perlu diatur
kedudukan, pembidangan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas
jabatan struktural staf ahli Bupati Luwu Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Luwu Utara tentang
Kedudukan, Pembidangan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas
Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati Luwu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia. Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008
Tentang Urusan Pemerintahan Yang menjadi Kewenangan
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 179);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 180);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN DAN PEMBIDANGAN TUGAS
BAB III
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2009.
NOMOR 27.A TAHUN 2009
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 8a Tahun 2009
rencana kerja pembangunan daerah kabupaten bone bolango tahun 2010
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8a, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2010
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan amanat Pasal 150 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.06 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2009.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 01.A Tahun 2009
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 304A Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 304.A Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009
Mengubah
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01.A, BD.2009/No. 1.A Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, bahwa bagi daerah yang melaksanakan program dan kegiatan DAK dan/atau spesifik grant lainnya yang bersumber dari transfer ke daerah dalam APBN, bantuan keuangan dari provinsi untuk kabupaten/kota yang dananya diterima setelah APBD ditetapkan, maka sambil menunggu perubahan peraturan daerah tentang APBD, pemerintah daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD dengan persetujuan pimpinan DPRD; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banjarnegara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2008.
Peraturan ini menjabarkan APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009 (diubah)
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 15.A Tahun 2009
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 69 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4.A Tahun 2008 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Permalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 207 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 menyebutkan bahwa kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dibenikan penerimaan lain berupa Tunjangan Komuniksi Intensif; bahwa berdasarkan pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 menyebutkan bahwa kepada Pimpinan DPRD diberikan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan yang dibenan setiap bulan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nror 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nmor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 1 Agustus 2004 Nomor : 171/48/2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 5 Nopember 2004 Nomor : 170/99/2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 15 Agustus 2006 Nomor 171/55/2006; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 6 September 2006 Nomor : 171/57/2006; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 7 April 2008 Nomor : 170/13/2008; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 12 Juni 2008 Nomor : 170/30/2008; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 24 Oktober 2008 Nomor : 170/57/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 69 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4.A Tahun 2008 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Permalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dicabut.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23.A Tahun 2009
UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH DAN KLINIK KESEHATAN IKAN PADA DINAS KELAUTAN, PERIKANAN, DAN PETERNAKAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23.A, BD.2009/No.22.a Seri D Nomor 21.a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih dan Klinik Kesehatan Ikan pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Dan Klinik Kesehatan Ikan Pada Dinas Kelautan, Perikanan, Dan Peternakan Kabupaten Purworejo;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Perat uran Pemer i nt ah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 28.A Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28.A, BD.2009/No.27.A Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang, seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk untuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun tahun sebelumnya yang telah ditutup, maka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo dianggarkan Belanja Tidak Terduga guna membiayai kegiatan tersebut; bahwa guna mewujudkan pengelolaan Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud pada huruf a agar dapat berjalan secara tertib, efektif, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perlu disusun pedoman dalam pengelolaan belanja tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja
Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2004; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14.A Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kegiatan yang dibiayai belanja tidak terduga, tata cara pencairan dan penggunaan belanja tidak terduga, pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30.B Tahun 2009
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.B, BD.2009/No.21.B Seri D Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (2) Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab Purworejo, maka perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kab Purworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat