SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.B, BD.2009/No.21.B Seri D Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (2) Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab Purworejo, maka perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kab Purworejo;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
- 10 hal
|