TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANTAENG
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2010/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng, maka dipandang perlu menetapkan rincian tugas, fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 169, Lembaran Negara RI Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 53, Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembar Negara Tahun
2008 Nomor 59, Lembaran Negara Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 89, Lembaran Negara RI Nomor 4741);
1. KETENTUAN UMUM
2. STRUKTUR ORGANISASI
3. RINCIAN TUGAS
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2010.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 13 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Perseroan Terbatas Pembangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan pendapatan asli daerah perlu diupayakan penanggulangan sumber-sumber pendapatan baru daerah, bahwa mendukung peningkatan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan pendapatan asli daerah tersebut dipandang perlu mendirikan Badan Hukum yang Berbentuk Perseroan Terbatas, bahwa berdsarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan dalam suatu Peraturan.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU no. 33 tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Qanun Aceh No. 3 Tahun 2007; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendirian, Prinsip, Tujuan dan Bidang Usaha, Modal dan Saham, Rapat Umu Pemegang Saham, Direksi, Komisaris, Kepegawaian, Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran, Penetapan dan Pembagian Laba Bersih, Penggabungan, Peleburan dan Pengambil Alihan, Pembubaran dan Likuidasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2010.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2010
STANDARdiSASI BIAyA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAyA PEMELIHARAAN SeRTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2010/ No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (PILKADA) Kabupaten Rembang Tahun 2010 serta adanya usulan dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah atas standar biaya kegiatan, honorarium dan harga satuan barang/jasa yang belum tercantum dalam Standar Biaya dan Harga Tahun 2010, maka per1u melengkapi lagi dengan suplemen; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, pertu menetapkan Peraturan Bupati tentang Suplemen Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan PemerintahKabupaten Rembang Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan PemerintahKabupaten Rembang Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2010.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2010
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUANTAN SINGINGI NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN ANGGARAN 2010
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2010 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian kebutuhan belanja hibah di
Kabupaten Kuantan Singingi dipandang perlu melakukan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2010
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010 dan untuk maksud tersebut ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 21 tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyeienggara Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Koiusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pernerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Eenerapan Standar Peiayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakiian Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNSD; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.07/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan Tahun Anggaran 2010; Peraturan Menteri Keuafigan Nomor 117/PMK.07/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Sementara Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Tahun Anggaran 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Sementara Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
Dalam peraturan ini berisi tentang perubahan kedua atas peraturan bupati kuantan singingi nomor 1 tahun 2010 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2010 dalam rangka penyesuaian kebutuhan belanja hibah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2010.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 13 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2010/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut sebagaimana
yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian tugas dari Dinas
Kesehatan Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
68 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Honorarium Pejabat Penyusun Rencana Pembinaan Karier Pegawai Negeri Sipil dan Kegiatan Pembinaan Administrasi Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kegiatan penyusunan rencana pembinaan karier
Pegawai Negeri Sipil serta mewujudkan tertib administrasi
kepegawaian pada Pemerintah Kabupaten Temanggung, diperlukan
penyediaan data, analisa data dan pengambilan keputusan yang tepat
sesuai dengan prinsip yuridis normatif yang berlaku dalam bidang
kepegawaian. Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam tulisan diperlukan penyusunan standar honorarium yang disesuaikan
dengan beban kerja kegiatan yang dilaksanakan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Talmn 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2002 tanggal 17 Juni 2002; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun
2002 tanggal 17 Juni 2002
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pejabat Penyusun Rencana Pembinaan Karier Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Temanggung melibatkan Bupati, Wakil Bupati, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta Sekretariat Baperjakat. Tim Pembina Administrasi Kepegawaian Kabupaten Temanggung dipimpin oleh Sekretaris Daerah dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah sebagai Ketua, dan standar honorariumnya diatur dalam lampiran I dan II Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
5 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perencanaan Kebutuhan Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi perencanaan
kebutuhan dan pemeliharaan barang milik daerah, perlu
adanya pengaturan mengenai perencanaan kebutuhan dan
pemeliharaan barang milik daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Propensi Sulaweai Barat(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4289);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548)dan terakhir dengan Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara RI Tahun 2008
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4855);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomro 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Majene Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Nomor 10).
Pengelolaan barang milik daerah adalah rangkaian kegiatan dan tindakan
yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan,
penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan,
pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan,
pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan
dan tuntutan ganti rugi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2010.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat