Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun Alokasi 2009 tentang dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk sesuai indikator tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu, tepat harga, tepat mutu dan tepat sasaran serta membantu petani dalam meningkatkan produktifitasnya, perlu mengalokasikan pupuk dan menetaplan Marga Eceran Tertinggi (HET) pupuke bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Jepara; bahwa berdasaran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2010, sebagaimana dliubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomnor 76 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Berubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2010, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomo 48 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabuputen Jepara Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimnana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2010;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomnor 8 Tahun 1999; Undang-Undang 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahon 2008; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts/Um/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 536/Kpts/TP.270/7/1985; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/TP.270/12/1996; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009; Peraturan Bupti Jepara Nomor 48 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 8 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2010.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun Alokasi 2009 tentang dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2010 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 18 Tahun 2010
HARGA JUAL DAN PENGGUNAAN KEUNTUNGAN OBAT PADA APOTEK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Jual dan Penggunaan Keuntungan Obat Pada Apotek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan dan terjangkaunya harga obat-obatan bagi masyarakat pada Rurnah Sakit Umum Daerah Andi Djerruna Masamba, perlu menetapkan Harga Jual Obat dan Penggunaan Keuntungan obat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Jual dan Penggunaan Keuntungan Obat pada Apotek Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
\ 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pernbentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 126, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerimaan Pensiun, Veteran dan Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3456);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaraan Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179 );
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 190).
Memperhatikan : 1. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 166.A/Menkes/SKBNI/2004 Nomor 155 A Tahun 2004 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan bagi Peserta Askes (Persero) dan Anggota Keluarganya di Puskesmas clan Rumah Sakit Daerah;
2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.03.01/Menkes
/146/2010 tentang Harga Obat Generik.
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG HARGA JUAL DAN PENGGUNAAN KEUNTIJNGAN OBAT PADA APOTEK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWUUTARA.
Pasal 1
Keuntungan Obat pada Apotek Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba adalah sebesar 25% (dua puluh Hrna perseratus) dari Harga Netto Apotek ditambah Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. ·
PasaJ 2
Keuntungan obat sebesar 25 % (dua puJuh lima perseratus) sebagaimana dimaksud dalam PasaJ l dijadikan 100 % (seratus perseratus) yang digunakan sebagai berikut :
a. Disetor ke Kas Daerah
b. Jasa PengeJola Apotek
c. Jasa Pengelola Administrasi
Pasal 3
= 50 % (lima puluh perseratus)
= 20 % (dua puluh perseratus)
= 30 % (tiga puluh perseratus)
Pendistribusian Jasa PengeJola Apotek dan Jasa Pengelola Administrasi sebagaimana dimaksud daJam Pasal 2 huruf b dan huruf c diatur oleh Direktur RSUD Andi Ojemma Masamba dengan Keputusan.
PasaJ 4
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 21 Tahun 2007 tentang Harga JuaJ dan Penggunaan Keuntungan Obat pada Apotek RSUD Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara dicabut dan dinyatakan tidak berJaku.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini muJai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya daJam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2010.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Efektivitas Dan Efesiensi Pelaksanaan Apbd Dipandang Perlu Menetapkan Petunjuk Teknis Tata Cara Pergeseran Anggaran;
Bahwa Berdasarkan Pasal 160 Ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Bahwa Tata Cara Pergeseran Diatur Dalam Peraturan Bupati;
UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2005; UU No.3 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.05 Tahun 2008; Perda No.06 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2009; permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permnedagri No.25 Tahun 2009;
Ketentuan Umuum, Struktur APBD, Pendapatan daaerah, Belanja Daerah, Belanja Langsung, Pembiyaan Daerah, Dasar Umum Pergesearn, Pergeseran Anggaran, Pergeseran Anggaran Kas, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2010.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2010
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, ORGANISASI DAN TATA KERJA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/No.18 Seri D Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Purworejo memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografls yang potensial terjadi bencana, baik yang
disebabkan karena faktor alam, faktor non alam, maupun faktor manusia
yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan,
kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam tingkat kondisi
tertentu dapat menghambat pembangunan daerah; bahwa untuk menanggulangi bencana yang terjadi di Daerah diperlukan
penanganan secara cepat dan tepat, terpadu, terkoordinasikan dan
terintegrasi sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan wadah berupa
lembaga penanggulangan bencana yang berbentuk Badan Penanggulangan
Bencana Daerah; bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
tentang Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah
dibentuk dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa sambil menunggu dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana
Daerah berdasarkan Peraturan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Organisasi dan Tata
Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, keuddukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2010.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 64 Tahun 2004 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2010
BANTUAN KEGIATAN KEMASYARAKATAN ATAU KEAGAMAAN - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/No.255
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Kegiatan Kemasyarakatan atau Keagamaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pemernedagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Kauangan Daerah, pelaksanaan pengelolaan bantuan kegiatan kemasyarakatan atau keagamaan harus dilaksnakan secara selektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi program pemberian bantuan kegiatan kemasyarakatan datau keagamaan perlu diatur tata cara pemberian dan pertanggungjawabannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Kegiatan Kemasyarakatan atau Keagamaan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2009; PP No 21 Tahun 1982; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 25 Tahun 2009; Perda Kab Magelang No 7 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 21 Tahun 2006; Perda Kab Magelang No 30 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 31 Tahun 2008; Perda Kab Magelang no 32 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 33 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Kegiatan Kemasyarakatan atau Keagamaan diberikan dalam bentuk uang kepada anggota atau kelompok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 37 tahun 2009 dicabut.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 18 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut
sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 29 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian tugas
dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
73 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Tebu Rakyat Musim Tanam Tahun 2010/2011 Di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat