Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 98 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN POLA
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi dalam rangka pelaksanaan kinerja operasional Badan Layanan Umum Daerah diperlukan kepastian hukum terkait tunjangan jabatan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Badan Layanan Umum Daerah;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2011 Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2009 tentang Rencana Bisnis dan Anggaran serta Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum;
13. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Penambahan 1 ayat pada Pasal 46G yaitu
"Dalam hal pemimpin BLUD berasal dari non pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), maka diberikan honor kegiatan, uang lembur, uang sidang dan perjalanan dinas yang disetarakan dengan Eselon II"
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 98 Seri E1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 38 Seri E)
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Jiwa Grhasia
ABSTRAK:
Bahwa Rumah Sakit Jiwa Grhasia merupakan Badan Layanan Umum Daerah dengan Pola Pengelolaan Keuangan Penuh yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat; Bahwa untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimal, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif layanan Rumah Sakit Jiwa Grhasia; Bahwa Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43/KEP/2012 tentang Tarif Jasa Layanan Penyelenggaraan Kesehatan Di Rumah Sakit Grhasia sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2016
Materi Pokok: Jenis layanan meliputi: a. Pelayanan Gawat Darurat;
b. Pelayanan Rawat Jalan;
c. Pelayanan Rawat Inap;
d. Pelayanan Rawat Intensif (Psikiatri);
e. Pelayanan Rehabilitasi Mental;
f. Pelayanan Rehabilitasi Medik;
g. Pelayanan Penanganan Korban Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya;
h. Pelayanan Penunjang Medik/Diagnostik Radiologi;
i. Pelayanan Penunjang Medik/Diagnostik Laboratorium;
j. Pelayanan Pemulasaraan Jenazah;
k. Pelayanan Gizi;
l. Pelayanan Farmasi;
m. Pelayanan Pendidikan Pelatihan, Penelitian Dan Pengembangan; dan/atau
n. Penggunaan Fasilitas Rumah Sakit Lainnya.
Prinsip Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Layanan, Tata Cara Pembayaran, Evaluasi Jenis dan Tarif Layanan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43/KEP/2012 tentang Tarif Jasa Layanan Penyelenggaraan Kesehatan Di Rumah Sakit Grhasia
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 4 Tahun 2017
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 56 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 38 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Anggaran - apbd - tahun anggaran 2017 - Pemerintah Provinsi sulawesi tengah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2017/NO.537
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan penjabaran dari Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja Pada Inspektorat Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan pada Pemerintah Provinsi Bali telah dilaksanakan upayaupaya untuk
tercapainya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntable melalui pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
b. bahwa Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah menentukan
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah
diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan
pegawai berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas
atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau
prestasi kerja;
c. bahwa dalam upaya untuk meningkatkan kinerja dan
optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan
dan pengawasan, maka perlu diberikan tambahan
penghasilan berdasarkan kondisi kerja pada
Inspektorat Provinsi Bali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja
pada Inspektorat Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP DAN BESARAN
Pasal 10 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2017
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 14 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2014 tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2014 tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas disiplin
Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan Peraturan
Gubemur Nomor 74 Tahun 2014 tentang Peningkatan
Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Provinsi, maka perlu mengatur kembali jam kerja Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2014 tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
5. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari
Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintahan;
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun
2010 ten tang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13 );
8. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun
2014 tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ( Berita
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 74)
PENINGKATAN DISIPLIN PEGAWAI
NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINS!
SULAWESI TENGGARA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 4 Tahun 2017
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. Untuk menjamin tercapainya indikator kinerja pembangunan sebagaimana dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013-2018 diperlukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program pembangunan;
b. Dalam ikhtiar percepatan pelaksanaan program pembangunan perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian tujuan dan target rencana kerja pemerintah daerah oleh perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya;
c. Untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dibentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Daerah;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Daerah.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No.6 Tahun 1988;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2008;
PERDA No.3 Tahun 2008;
PERDA No. 2 Tahun 2014;
PERDA No. 11 Tahun 2016
PERGUB Nusa Tenggara Barat No. 51 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan; Tugas dan Wewenang; Susunan Organisasi; Sekretariat; Hak Keuangan dan Fasilitas; Tunjangan Kinerja Daerah Sekretariat; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 8 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 61002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 154 ayat (2) Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian tarif retribusi perlu dilakukan penyesuaian melalui pengklasifikasian sesuai kemampuan wajib retribusi.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2012; Pergub No. 109 Tahun 2013; Pergub No. 142 Tahun 2013; Pergub No. 11 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penyesuaian tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Pertimbangan Pergub ini adalah perlunya revisi atas Pergub Nomor 1 Tahun 2012
UU nomor 25 Tahun 1956; UU Nomor 5 tahun 2014; UU nomor 23 tahun 2014;
PP Nomor 99 Tahun 2000; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 101 tahun 2000; PP Nomor 9 tahun 2003; PP Nomor 18 Tahun 2016;
Perpres Nomor 26 tahun 2007;
Perda Nomor 8 Tahun 2016.
Pergub ini memuat materi pokok berupa penguraian tujuan pembentukan, kewenangan, struktur, dan masing-masing tugas perangkat Baperjakat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2017
Pendelegasian sebagian kewenangan penandatangan perizinan dan non perizinan pemerintah provinsi bengkulu kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Bengkulu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Mewujudkan dan meningkatkan pelayanan publik prima, cepat, transparan dan akuntabel di bidang perizinan di Provinsi Bengkulu
UU No 9 Tahun 1967
UU No 25 Tahun 2007
UU No 12 Tahun 2011
UU No 23 Tahun 2014
UU No 30 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PP No 18 Tahun 2016
PP No 97 Tahun 2014
PEMENDAGRI No 24 Tahun 2006
PERMENDAGRI No 25 Tahun 2008
PERMENDAGRI no 54 Tahun 2009
PERMENDAGRI 80 Tahun 2015
PERDA No 8 Tahun 2016
PERGUB No 35 Tahun 2016
PERGUB No 48 Tahun 2016
Ruang Lingkup Pendelgasian sebagai klewenangan untuk penandatangan perizinan dan non perizinan kepada kepala DPMPTSP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
28
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR SERTA PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR II TAHUN 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah perlu dilakukan perluasan untuk objek pajak yang belum terdata atau kendaraan yang belum melakukan Bea Balik Nama;
Bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama wajib pajak kendaraan bermotor, baik yang belum membayar pajak dan/atau yang belum melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 16 Tahun 2012.
Pergub ini mengatur mengenai Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Tahun 2017, meliputi; Objek Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBN KB serta Pembebasan BBN-KB II; Tata Cara Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBN-KB serta Pembebasan BBN-KB II; Batas Waktu dan Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat